Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wishnutama Ikut Rapat Bareng Jokowi soal Larangan "Social E-commerce" Bertransaksi

Kompas.com - 26/09/2023, 15:46 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisaris GoTo Wishnutama Kusubandio turut hadir dalam rapat terbatas Kabinet Indonesia Maju terkait perdagangan via media sosial di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/9/2023).

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengakui kehadiran Wishnutama dalam rapat tersebut, tetapi ia tidak tahu Wishnutama hadir dalam kapasitasnya sebagai apa.

"Ada, ada, saya enggak tahu dia sebagai apa, tapi yang jelas dia diundang," kata Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/9/2023).

Dalam foto yang dirilis Biro Pers Sekretariat Presiden, eks Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif itu tampak duduk satu meja dengan Jokowi, Wakil Presiden Ma'ruf Amin, serta para menteri dan kepala lembaga.

Baca juga: Duduk Perkara Social E-commerce Dilarang Jualan, Bermula TikTok Shop yang Dikeluhkan UMKM

Pihak Istana Kepresidenan maupun Wishnutama belum memberikan respons ketika ditanya soal kehadirannya di rapat kabinet kemarin.

Selain menjabat sebagai Komisaris GoTo, pria yang lama berkecimpung di dunia televisi itu juga menjabat sebagai komisaris utama Telkomsel sejak Februari 2021.

Adapun salah satu hasil rapat yang dihadiri Wishnutama kemarin adalah pemerintah melarang social e-commerce bertransaksi langsung di platform media sosial.

Baca juga: Ibnu Jamil Menangis Lihat Anaknya Lolos Akmil 2025

"Social e-commerce itu hanya boleh memfasilitasi promosi barang/jasa, tidak boleh transaksi langsung, bayar langsung, enggak boleh lagi," ujar Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, seusai rapat, Senin.

"Dia hanya boleh promosi, seperti TV ya, iklan boleh, tapi enggak bisa jualan, enggak bisa terima uang, jadi dia semacam platform digital. Tugasnya mempromosikan," lanjut dia.

Baca juga: Pemerintah Bakal Tutup Social E-commerce jika Tetap Berjualan Usai Diberi Peringatan

Untuk itu, pemerintah akan merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik.

Revisi tersebut juga akan mengatur bahwa social e-commerce ke depan bisa ditutup apabila tetep nekat berjualan usai diberi teguran dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Adapun kebijakan ini dibuat merespons keluhan pedagang yang omzetnya merosot akibat perdagangan berbasis elektronik melalui media sosial atau social e-commerce.

"Karena kita tahu itu berefek pada UMKM, kepada produksi di usaha kecil, usaha mikro, dan juga pada pasar. Ada pasar, di beberapa pasar mulai anjlok menurun karena serbuan," ujar Jokowi di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur, sebagaimana dilansir siaran pers Sekretariat Presiden, Sabtu (23/9/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
lah komisaris goto yg punya tokped dong??
 
Pilihan Untukmu
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Hype

Ibnu Jamil Menangis Lihat Anaknya Lolos Akmil 2025
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Ramai Bendera "One Piece", Menko Polkam Ingatkan Bakal Ambil Langkah Tegas jika...
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tren

Bendera One Piece Berkibar Jelang HUT RI, Pakar: Negara Harus Mendengar, Bukan Menghakimi
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Kronologi Pesawat Latih TNI AU Jatuh yang Membuat Marsma Fajar Adriyanto Gugur
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tren

Tarif Pasang Listrik Baru per 1 Agustus 2025 untuk Meteran Daya 450 dan 900 VA
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Cara Kafe-kafe di Tebet Siasati Tagihan Royalti Lagu Indonesia
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Marsma Fajar Adriyanto dalam Kenangan: Sergap Jet F-19 Hornet US Navy
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Food

4 Cara Mudah Menjernihkan Minyak Goreng Kotor, Pakai Bahan Dapur Ini
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tren

Beli Token Listrik Rp 50.000 dan Rp 100.000 Bisa Dapat Berapa kWh di Agustus 2025?
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Pesawat Latih Jatuh di Bogor, Marsma TNI Fajar Adriyanto Meninggal Dunia
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tren

Pengibaran Bendera One Piece Legal 100 Persen, Ini Penjelasan Pakar Hukum
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tekno

Cara Pakai Gemini di HP Android dengan Mudah dan Cepat
api-2 . LATEST


Terkini Lainnya
Pihak Tom Lembong Nilai Hakim Langgar Prinsip Praduga Tak Bersalah
Pihak Tom Lembong Nilai Hakim Langgar Prinsip Praduga Tak Bersalah
Nasional
Prabowo Juga Beri Amnesti ke Ongen yang Terjerat UU ITE karena Hina Jokowi
Prabowo Juga Beri Amnesti ke Ongen yang Terjerat UU ITE karena Hina Jokowi
Nasional
Kubu Tom Lembong Laporkan Majelis Hakim PN Tipikor ke Bawas MA dan KY
Kubu Tom Lembong Laporkan Majelis Hakim PN Tipikor ke Bawas MA dan KY
Nasional
Kata Kemlu RI soal Deklarasi New York Kutuk 7 Oktober 2023 dan Soal Hamas
Kata Kemlu RI soal Deklarasi New York Kutuk 7 Oktober 2023 dan Soal Hamas
Nasional
Pigai: Kibarkan Bendera One Piece Sejajar Merah Putih Dilarang Jika Makar
Pigai: Kibarkan Bendera One Piece Sejajar Merah Putih Dilarang Jika Makar
Nasional
Marsma Fajar Adriyanto dalam Kenangan: Sergap Jet F-18 Hornet US Navy
Marsma Fajar Adriyanto dalam Kenangan: Sergap Jet F-18 Hornet US Navy
Nasional
Orasi Menlu RI: Ratusan Miliar Rupiah dan Jutaan Dolar Terkirim ke Palestina
Orasi Menlu RI: Ratusan Miliar Rupiah dan Jutaan Dolar Terkirim ke Palestina
Nasional
KPK Yakin Amnesti untuk Hasto Diberikan Melalui Pertimbangan yang Ketat
KPK Yakin Amnesti untuk Hasto Diberikan Melalui Pertimbangan yang Ketat
Nasional
Memahami Fenomena Bendera One Pice
Memahami Fenomena Bendera One Pice
Nasional
TNI AU Sebut Marsma Fajar Adriyanto Gugur Saat Latihan Rutin
TNI AU Sebut Marsma Fajar Adriyanto Gugur Saat Latihan Rutin
Nasional
Kronologi Pesawat Latih TNI AU Jatuh yang Membuat Marsma Fajar Adriyanto Gugur
Kronologi Pesawat Latih TNI AU Jatuh yang Membuat Marsma Fajar Adriyanto Gugur
Nasional
Profil Marsma Fajar Adriyanto, Penerbang Jet Tempur F-16 yang Gugur Saat Latihan
Profil Marsma Fajar Adriyanto, Penerbang Jet Tempur F-16 yang Gugur Saat Latihan
Nasional
Pertamina Raih Best Booth Interactive Experience di GIIAS 2025
Pertamina Raih Best Booth Interactive Experience di GIIAS 2025
Nasional
KPK Bakal Lakukan Upaya Paksa Terhadap 21 Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim
KPK Bakal Lakukan Upaya Paksa Terhadap 21 Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim
Nasional
TNI AU Sebut Pesawat yang Ditumpangi Marsma Fajar Adriyanto Kondisinya Baik Sebelum Jatuh
TNI AU Sebut Pesawat yang Ditumpangi Marsma Fajar Adriyanto Kondisinya Baik Sebelum Jatuh
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau