Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Mahkota Klaim Ikuti Proyek di Kominfo secara Normal, Hakim: Saya Tak Tanya Itu!

Kompas.com - 26/09/2023, 16:29 WIB
Irfan Kamil,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan mengakui bahwa dia pernah mengikuti proyek penyiaran di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada tahun 2017.

Hal itu terungkap ketika ketua majelis hakim Fahzal Hendri menggali kedekatan Irwan dengan mantan Direktur Utama (Dirut) Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif.

Irwan dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G.

“Tahun 2017 apakah Pak Anang Achmad Latif sudah menjadi Dirut Bakti?” tanya hakim Fahzal dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (26/9/2023).

Baca juga: Saksi Sebut Dito Ariotedjo Terima Aliran Dana Rp 27 Miliar Terkait Pengamanan Perkara BTS 4G

“Waktu itu namanya BP3TI,” kata Irwan.

Menurut Irwan, kala itu, Anang adalah pimpinan dari Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI).

“Bakti dulu BP3TI ya, betul ya, Pak? Dia juga direkturnya?” tanya Hakim.

“Betul, Yang Mulia,” kata Irwan.

“Dari si dia lah dapat tender saudara 2017,” cecar hakim.

Baca juga: Tenaga Ahli Kominfo Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek BTS 4G

Mendengar pertanyaan ini, Irwan lantas mengeklaim bahwa proyek yang diikuti perusahaannya pada tahun 2017 dilakukan secara normal.

“Ikut proses normal, Yang Mulia,” ungkap Irwan.

Hakim Fahzal pun bingung dengan jawaban Irwan. Padahal, Irwan hanya ditanya apakah informasi proyek penyiaran di Kominfo itu didapatkan dari Anang Achmad Latif.

Baca juga: BUMN Kelabakan Bayar Utang Whoosh, Danantara Jadi Juru Selamat

“Belum sampai saya nanya itu, cemas sekali Saudara, normal tidak soal lain lah. Nanti lah, Saudara sudah takut saja ini!” sentil hakim Fahzal.


“Apa pertanyaan ini menjebak-jebak saya ini. Santai saja Pak Irwan, ya,” ucap hakim lagi.

Lantas, hakim Fahzal terus mencecar Irwan soal proyek penyiaran yang diikuti pada tahun 2017, termasuk soal anggaran.

Baca juga: Prabowo Beri Jenderal Kehormatan ke Orang Dekatnya, Pengamat: Mungkin Dulu Berdarah-darah Mendukungnya

Namun, Irwan mengaku lupa angka pasti anggaran yang dimenangkan pada tahun 2017 tersebut. Seingat dia, anggaran tersebut mencapai Rp 80 miliar.

“Halah, halah, Rp 80 miliar saudara lupa, kok bisa Rp 80 miliar, saudara lupa!” sentil hakim.

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Gedung Putih Bocorkan Pertemuan Trump–Putin, Sebut Hanya Latihan Mendengar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau