Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Keadilan, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Ramai-ramai Datangi Bareskrim Polri

Kompas.com - 27/09/2023, 13:48 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Puluhan keluarga dan perwakilan korban Tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, mendatangi Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/9/2023) siang.

Pantauan Kompas.com di Lobi Bareskrim, para keluarga korban tiba dengan memakai baju warna hitam yang bertuliskan tulisan "Usut Tuntas" dan "Menolak Lupa 1 Oktober 2022".

Tampak, mereka juga membawa foto dari sanak saudara yang tewas akibat Tragedi Kanjuruhan tersebut.

Para keluarga korban tersebut datang didampingi pengacara, pendamping dari lembaga bantuan hukum, perwakilan Aremania, serta perwakilan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Baca juga: Jokowi Diminta Turun Tangan Tuntaskan Kasus Kanjuruhan

Kedatangan mereka jauh-jauh datang dari Malang bertujuan untuk meminta keadilan atas peristiwa yang merenggut anggota keluarga mereka pada 1 Oktober 2022 lalu.

Sebagaimana diketahui, sebanyak 135 orang meninggal dunia dalam tragedi itu, dan ratusan lainnya mengalami luka-luka.

"Ini kami mengadu ke Bareskrim karena penanganan di Polres sangat melukai hukum dan melukai keluarga korban," kata salah keluarga korban bernama Devianto.

Ia juga menyayangkan karena para pelaku penembak gas air mata di Tragedi Kanjuruhan tidak ada yang memiliki itikad baik untuk minta maaf kepada keluarga korban.

Lebih lanjut, Devianto meminta agar tidak lagi ada penggunaan gas air mata di dalam stadion.

"Kami ingin sebagai pembelajaran bahwa gas air mata itu sangat berbahaya tidak boleh digunakan di stadion. Itu kan penyebab meninggalnya anak-anak kami," ujarnya.

Baca juga: Keluarga Korban Bersyukur Vonis Bebas 2 Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Dibatalkan

Sementara itu, pendamping keluarga korban dari lembaga bantuan hukum (LBH) Pos Malang Daniel Siagian menjelaskan bahwa ada sekitar 26 keluarga korban yang hari ini datang bersamanya ke Bareskrim Polri untuk membuat laporan baru.

Daniel mengatakan, pihak yang akan dilaporkan adalah Mantan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta, Mantan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, dan operator gas air mata dari Brimob yang belum tuntas.

Salah satu pasal yang akan dilaporkan terkait tindak pidana kekerasan, pasal pembunuhan, dan pasal pembunuhan berencana kepada anak di bawah umur.

Sebab, menurutnya, dari 135 orang korban meninggal dunia ada sekitar 44 anak di bawah umur.

"Yang rencananya ini akan mengajukan beberapa laporan terhadap tindak pidana kekerasan pada anak di bawah umur mwngakibatkan meninggal dunia," katanya.

Baca juga: MA Batalkan Vonis Bebas 2 Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan

Halaman:
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Baca tentang


Terkini Lainnya
Jenderal TNI Kembali Ditunjuk Jadi Dirut Bulog, Begini Respons Panglima dan Menhan
Jenderal TNI Kembali Ditunjuk Jadi Dirut Bulog, Begini Respons Panglima dan Menhan
Nasional
DPR-Pemerintah Sepakat Hapus Larangan Siaran Langsung Persidangan dari RUU KUHAP
DPR-Pemerintah Sepakat Hapus Larangan Siaran Langsung Persidangan dari RUU KUHAP
Nasional
Polisi Diminta Tak Anggap Enteng Kasus Kematian Diplomat Muda Kemenlu
Polisi Diminta Tak Anggap Enteng Kasus Kematian Diplomat Muda Kemenlu
Nasional
Negosiasi Tarif Impor 32 Persen, Pemerintah Sudah Beri Tawaran ke AS
Negosiasi Tarif Impor 32 Persen, Pemerintah Sudah Beri Tawaran ke AS
Nasional
Selebgram AP Ditahan di Myanmar, Menhan: Kita Tak Bisa Operasi Militer Selain Perang
Selebgram AP Ditahan di Myanmar, Menhan: Kita Tak Bisa Operasi Militer Selain Perang
Nasional
Hujan Kritik soal Pemisahan Pemilu, MK: Putusan Sudah Dibacakan, Kami Tunggu DPR Menindaklanjuti
Hujan Kritik soal Pemisahan Pemilu, MK: Putusan Sudah Dibacakan, Kami Tunggu DPR Menindaklanjuti
Nasional
Dimulai Agustus, Cek Kesehatan Gratis Sasar 11 Juta Siswa di Madrasah
Dimulai Agustus, Cek Kesehatan Gratis Sasar 11 Juta Siswa di Madrasah
Nasional
TNI Klaim Penunjukan Mayjen Ahmad Rizal sebagai Dirut Bulog Sudah Sesuai Aturan
TNI Klaim Penunjukan Mayjen Ahmad Rizal sebagai Dirut Bulog Sudah Sesuai Aturan
Nasional
Pengacara Minta Hakim Bebaskan Tom Lembong karena Tak Terbukti Korupsi
Pengacara Minta Hakim Bebaskan Tom Lembong karena Tak Terbukti Korupsi
Nasional
TNI: Proses Pensiun Dini Mayjen Ahmad Rizal Sedang Berjalan
TNI: Proses Pensiun Dini Mayjen Ahmad Rizal Sedang Berjalan
Nasional
Kampanye #GantiProduk Jadi Bentuk Dukungan Perempuan Indonesia untuk Palestina
Kampanye #GantiProduk Jadi Bentuk Dukungan Perempuan Indonesia untuk Palestina
Nasional
Anggota DPR: Diplomat Kemenlu Tewas Mencurigakan, Polisi Harus Segera Ungkap
Anggota DPR: Diplomat Kemenlu Tewas Mencurigakan, Polisi Harus Segera Ungkap
Nasional
Menhan Tinjau Batalyon Teritorial di Papua Selatan, Pastikan Kesejahteraan Prajurit Terpenuhi
Menhan Tinjau Batalyon Teritorial di Papua Selatan, Pastikan Kesejahteraan Prajurit Terpenuhi
Nasional
24 Calon Dubes RI Lolos Tes, Komisi I Ingatkan Peran Penting Dubes
24 Calon Dubes RI Lolos Tes, Komisi I Ingatkan Peran Penting Dubes
Nasional
DPR-Pemerintah Sepakat Kasus Penghinaan Presiden-Wapres Bisa 'Restorative Justice'
DPR-Pemerintah Sepakat Kasus Penghinaan Presiden-Wapres Bisa "Restorative Justice"
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau