Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri: Jakarta Tetap Jadi Daerah Global meski Ibu Kota Negara Pindah ke Nusantara

Kompas.com - 27/09/2023, 16:19 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

BALI, KOMPAS.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik mengatakan, Jakarta akan tetap menjadi kota global meski nantinya tidak lagi menjadi ibu kota negara RI.

Hal tersebut menurut Akmal sesuai keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tetap ingin Jakarta menjadi daerah global setelah ibu kota pindah ke Nusantara.

"Bapak Presiden menginginkan perpindahan ibu kota (ke Ibu Kota Nusantara) itu tetap menjadikan DKI itu menjadi daerah kota global," ujar Akmal usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pencegahan dan Persiapan Pengawasan Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta Penetapan Daftar Calon Tetap Dalam Pemilu yang digelar di Hotel Aston, Denpasar, Bali, Rabu (27/9/2023).

Baca juga: Pemerintah Siapkan RUU, DKI Jakarta Akan Jadi DKJ

Sejalan dengan hal itu, Akmal menyebut bahwa pemerintah tetap menampung keinginan masyarakat agar stabilitas pembangunan dan ekonomi di Jakarta tetap terjaga.

"Kita menampung aspirasi-aspirasi yang berkembang di masyarakat, artinya stabilitas tetap terjaga, pembangunan tetap terjaga, ekonomi masyarakat tetap tumbuh dengan baik, artinya proses transisi berjalan dengan baik," katanya.

Lebih lanjut, Akmal juga menyinggung soal dasar hukum untuk transisi perpindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Nusantara.

Salah satunya soal Rancangan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) yang saat ini masih dibahas dengan DPR RI.

Baca juga: Pemerintah Akan Bentuk Dewan Regional lewat RUU Daerah Khusus Jakarta

Menurut Akmal, pihaknya mengusahakan agar RUU itu bisa selesai dibahas pada Desember 2023. Sehingga, penetapannya tidak melebihi batas akhir sampai 12 Februari 2024 atau saat batas akhir perpindahan ibu kota negara.

"Kita punya komitmen akan coba selesaikan insya allah sampai akhir Desember 2023. Agar tidak mengganggu. Jadi mohon doanya saja semua selesai dengan tepat waktu," ujar Akmal.

Dalam kesempatan itu, Akmal juga mengungkapkan soal arahan khusus dari Presiden Jokowi untuk sejumlah poin dalam RUU DKJ. Antara lain, Jakarta akan dijadikan daerah khusus pengembangan ekonomi.

Kemudian, untuk tata politik dan pemerintahan tetap akan dilaksanakan secara otonomi satu tingkat.

"Arahan Bapak Presiden kita akan coba rencanakan tetap menjadi daerah khusus. Tetapi, bukan lagi daerah khusus ibu kota, tapi daerah khusus pengembangan ekonomi," kata Akmal.

Baca juga: Wapres Akan Pimpin Pembangunan Jabodetabekpunjur Usai Kepindahan Ibu Kota

Diberitakan sebelumnya, Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengungkapkan, pemerintah akan mengubah status Jakarta dari Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta atau DKJ.

Ma'ruf mengatakan, perubahan tersebut akan diatur dalam RUU yang sedang diproses oleh pemerintah.

"Sekarang sedang diproses itu pembentukan RUU DKJ namanya. Jadi Jakarta tidak lagi menjadi Ibu Kota, tidak lagi menjadi DKI tapi menjadi Daerah Khusus Jakarta" kata Ma'ruf dalam keterangan pers pada 19 September 2023.

Halaman:
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
 
Pilihan Untukmu
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Guru Tampar Murid Lalu Didenda Rp 25 Juta, Wagub Jateng: Anak yang Jadi Korban kalau Dibesar-besarkan
api-2 . NEXT-READ-V2
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Jokowi Sebut PSI Bukan Milik Keluarga, PDI-P: Apa Dia Enggak Punya Malu?
api-2 . NEXT-READ-V2
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Gaya Pidato Gibran di Hadapan TNI-Polri Peserta Pendidikan Lemhannas
api-2 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Eks Marinir Satria Arta Kumbara Minta Pulang dari Rusia, TNI AL Tak Mau Ikut Campur
api-2 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Duka Saut Situmorang, Jatuh di Pelukan Anies, Usai Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Bui
api-2 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Eks Marinir Satria Arta: Dulu Gabung Jadi Tentara Bayaran Rusia, Kini Menangis Minta Pulang
api-2 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Eks Marinir Satria Arta Minta Pulang, Negara Diminta Jangan Abaikan Hukum karena Kasihan
api-2 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Mahfud Sebut Vonis Hakim untuk Tom Lembong Salah karena Tak Ada Mens Rea
api-2 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

PSI Umumkan Kaesang Jadi Ketum Terpilih
api-2 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Hype

Uang Miliaran Hasil Menyanyi Ludes Tinggal Rp 10.000, Farel Prayoga: Akibat Orangtua Enggak Bijak Mengelolanya
api-2 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Hype

Pertama Kali Dengar Suara Ibu Kandung Setelah 14 Tahun, Farel Prayoga: Ibuku Nyebut Aku Langgeng
api-2 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Menolak Uang Denda Guru Madin Demak yang Dikembalikan, Zuhdi: Saya Ikhlas
api-2 . POPULAR-INDEX


Terkini Lainnya
3 Napi Filipina yang Dipenjara Seumur Hidup di RI Berpotensi Dipulangkan
3 Napi Filipina yang Dipenjara Seumur Hidup di RI Berpotensi Dipulangkan
Nasional
Cak Imin Doakan Tom Lembong Dapat Keadilan di Tingkat Banding
Cak Imin Doakan Tom Lembong Dapat Keadilan di Tingkat Banding
Nasional
KPK Sita Moge Eks Stafsus Menaker Ida Fauziyah Terkait Pemerasan Izin TKA
KPK Sita Moge Eks Stafsus Menaker Ida Fauziyah Terkait Pemerasan Izin TKA
Nasional
Kemhan Tak Ingin Ada WNI Mencontoh Eks Marinir Satria Arta Kumbara
Kemhan Tak Ingin Ada WNI Mencontoh Eks Marinir Satria Arta Kumbara
Nasional
Prabowo Panggil Airlangga-Sri Mulyani, Ingatkan Belanja Harus Tepat Sasaran
Prabowo Panggil Airlangga-Sri Mulyani, Ingatkan Belanja Harus Tepat Sasaran
Nasional
KPK Sebut Pasal Penyelidikan di RUU KUHAP Bisa Hambat OTT
KPK Sebut Pasal Penyelidikan di RUU KUHAP Bisa Hambat OTT
Nasional
Pemerintah Bakal Dorong Ekspor Tekstil hingga Manufaktur ke AS Usai Tarif Impor Turun
Pemerintah Bakal Dorong Ekspor Tekstil hingga Manufaktur ke AS Usai Tarif Impor Turun
Nasional
Menkes Minta Bantuan Kemenhan untuk Bangun RS di Zona Konflik Papua
Menkes Minta Bantuan Kemenhan untuk Bangun RS di Zona Konflik Papua
Nasional
BP Haji Harap Perguruan Tinggi Berkontribusi di Pelaksanaan Ibadah Haji
BP Haji Harap Perguruan Tinggi Berkontribusi di Pelaksanaan Ibadah Haji
Nasional
Kapolri Sambut Perintah Prabowo: Satgas Pangan Bergerak Usut Beras Oplosan
Kapolri Sambut Perintah Prabowo: Satgas Pangan Bergerak Usut Beras Oplosan
Nasional
Respons Kapolri Listyo Sigit Saat Ditanya Soal Wakapolri Baru
Respons Kapolri Listyo Sigit Saat Ditanya Soal Wakapolri Baru
Nasional
Sejumlah Akademisi Minta Hakim Pahami Konteks dan Motif di Balik Kasus Hasto 
Sejumlah Akademisi Minta Hakim Pahami Konteks dan Motif di Balik Kasus Hasto 
Nasional
Sri Mulyani Laporkan Rancangan Nota Keuangan dan RAPBN 2026 ke Prabowo
Sri Mulyani Laporkan Rancangan Nota Keuangan dan RAPBN 2026 ke Prabowo
Nasional
Nurdin Halid Wanti-wanti Koperasi Merah Putih Jangan Sampai Gagal Seperti KUD
Nurdin Halid Wanti-wanti Koperasi Merah Putih Jangan Sampai Gagal Seperti KUD
Nasional
Kirim Amicus Curiae, Akademisi Sebut Kasus Hasto Tak Lepas dari Kritik ke Jokowi
Kirim Amicus Curiae, Akademisi Sebut Kasus Hasto Tak Lepas dari Kritik ke Jokowi
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau