Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahli Waris Ismail Marzuki Cari Penjiplak Lagu "Halo-Halo Bandung" Jadi "Helo Kuala Lumpur"

Kompas.com - 27/09/2023, 22:02 WIB
Fika Nurul Ulya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli waris Ismail Marzuki, Rachmi Aziah melalui kuasa hukumnya dari Assegaf Hamzah and Partners, Ari Juliano Gema, mencari penjiplak lagu "Halo-Halo Bandung" menjadi "Helo Kuala Lumpur" yang ditayangkan di kanal YouTube Lagu Kanak TV.

"Dalam hal ini kami masih menelusuri siapa di balik dari penayangan 'Helo Kuala Lumpur'," kata Ari dalam konferensi pers di Capital Place, Jakarta Selatan, Rabu (27/9/2023).

Dalam pencarian, pihak keluarga sudah meminta bantuan kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melalui KBRI Kuala Lumpur untuk menelusuri pelaku penjiplak lagu nasional tersebut.

Berdasarkan penjelasan dari Kemenlu, KBRI Kuala Lumpur telah mengajukan pengaduan kepada otoritas Malaysia melalui Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia.

"Siapa pelaku dari penayangan 'Helo Kuala Lumpur', motifnya apa, dan pemanfaatan untuk apa. Sampai saat ini masih menunggu tanggapan Komisi Komunikasi Dan Multimedia Malaysia tersebut," ujar Ari.

Baca juga: Keluarga Ismail Marzuki Kecewa Lagu Halo-Halo Bandung Dijiplak, Cederai Karya Intelektual

Ari lantas menduga, penjiplak merupakan pihak swasta karena pemerintah Malaysia mengaku tidak pernah mengklaim lagu "Halo-Halo Bandung" adalah lagu milik Malaysia.

Namun, ia mengaku berhati-hati menyikapi kasus itu agar tidak mengganggu hubungan baik antara Indonesia dan Malaysia, mengingat hingga saat ini belum jelas siapa pelakunya.

"Pemerintah Malaysia sendiri tidak ada klaim bahwa lagu ini milik Malaysia sehingga dugaan dilakukan dari pihak swasta. Dengan demikian sampai saat ini kami masih terus mencoba menelusuri siapa di balik 'Helo Kuala Lumpur' tersebut," kata Ari.

Saat ini, keluarga Ismail Marzuki melalui kuasa hukum meminta penutupan konten kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada tanggal 26 September 2023.

Baca juga: Keluarga Ismail Marzuki Minta Kanal Asal Malaysia Ditutup Gara-gara Plagiat Halo-halo Bandung

Permohonan itu disampaikan setelah pihak keluarga dan kuasa hukum melakukan pertemuan dengan kementerian/lembaga terkait, meliputi DJKI Kemenkumham, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Riset Teknologi Kebudayaan dan Pendidikan Tinggi, serta stakeholder terkait.

Menurut Ari, pihak yang memplagiat lagu nasional telah melanggar hak moral sesuai ketentuan pasal 58 ayat 1 UU Hak Cipta. Berdasarkan ketentuan tersebut, hak cipta lagu atau musik dilindungi selama sang pencipta hidup, dan terus berlaku sampai 70 tahun sejak pencipta meninggal dunia.

Artinya, sejak Ismail Marzuki meninggal pada tahun 1958, maka ahli waris tetap memiliki hak atas pengelolaan dari hak cipta lagu tersebut hingga tahun 2028.

Baca juga: DJKI Sebut Mekanisme Gugatan Dugaan Penjiplakan Lagu Halo-Halo Bandung Ikut Aturan di Malaysia

Adapun hak moral meliputi hak atribusi atau hak penyebutan nama atas karya, dan hak integrasi di mana karyanya tidak dimodifikasi atau diubah-ubah tanpa memperoleh izin dari penciptanya.

"Yang sudah jelas saat ini bahwa yang terjadi adalah pengubahan lirik 'Halo-halo Bandung', yang mana ini pelanggaran hak moral. Jadi jelas dalam hal ini, hak moral dari pencipta dilanggar, tidak mencantumkan namanya dan karya ini diubah," ujar Ari.

Sebelumnya diberitakan, ramai soal konten "Helo Kuala Lumpur" yang memiliki banyak kemiripan dengan lagu “Halo-Halo Bandung”.

Lagu berjudul "Helo Kuala Lumpur" tersebut diunggah melalui kanal YouTube Lagu Kanak TV. Kontennya sendiri telah diunggah sejak 27 Mei 2020, tetapi baru menjadi perhatian masyarakat Indonesia baru-baru ini.

Baca juga: Sejarah Lagu Halo, Halo Bandung dan Polemik Penciptanya

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang

Komentar
kasihan usahanya cuma jadi konten sesaat. relakan sj.
 
Pilihan Untukmu
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Tutupi Pelat Nomor Pakai Lakban, Pengendara: Bukan Mau Nakal, tapi...
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Gugatan agar Ijazah Pejabat Dibuka, Hakim MK Singgung Isu Jokowi dan Gibran
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tren

Fakta Pernikahan di Pacitan dengan Mahar Cek Rp 3 M, Mbah Tarman Bulan Madu ke Purwantoro
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Money

JHT BPJS Ketenagakerjaan Bisa Cair Tanpa Paklaring, Ini Syarat dan Caranya
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Surya Darmadi Mau Hibahkan Aset Rp 10 Triliun ke Danantara
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Driver 001 Angkatan Pertama Gojek Hadiri Praperadilan Nadiem: Sahabatmu sejak 2010 Ini Masih Ada
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Kapolres Pacitan Sebut Pasangan ‘Mahar Rp 3 Miliar’ Sedang Bulan Madu, Bukan Kabur
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Prov

Kades Petir Kaget, Saldo Kas Desa Tinggal Rp 47.000 Setelah Dana Rp 1 Miliar Raib
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Bola

Prakiraan Susunan Pemain Timnas Indonesia Vs Irak di Kualifikasi Piala Dunia 2026
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Gibran: Terima Kasih Roy Suryo dan dr Tifa, Sudah Ziarah ke Makam Kakek dan Nenek Saya
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Grand Mall Bekasi Tutup
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Prov

Indonesia vs Irak Kualifikasi Piala Dunia 2026 Minggu Dini Hari Ini Link Live Streaming 
api-2 . LATEST


Terkini Lainnya
TKD Dipangkas, Pimpinan Komisi XI DPR Minta Kepala Daerah Sabar
TKD Dipangkas, Pimpinan Komisi XI DPR Minta Kepala Daerah Sabar
Nasional
Gugat Pajak Pensiun dan Pesangon, Karyawan Swasta Cemaskan Hari Tua
Gugat Pajak Pensiun dan Pesangon, Karyawan Swasta Cemaskan Hari Tua
Nasional
Pimpinan DPR: Pembangunan Ponpes Al Khoziny Pakai APBN Harus Dibahas Dulu
Pimpinan DPR: Pembangunan Ponpes Al Khoziny Pakai APBN Harus Dibahas Dulu
Nasional
Uang Pensiun dan Pesangon Kena Pajak, UU Perpajakan Digugat ke MK
Uang Pensiun dan Pesangon Kena Pajak, UU Perpajakan Digugat ke MK
Nasional
Dasco: Dana Reses Bukan untuk Anggota DPR tapi Kegiatan Aspirasi Masyarakat
Dasco: Dana Reses Bukan untuk Anggota DPR tapi Kegiatan Aspirasi Masyarakat
Nasional
Pimpinan DPR Pastikan Dana Reses DPR Tak Naik Oktober Ini, Tetap Rp 702 Juta
Pimpinan DPR Pastikan Dana Reses DPR Tak Naik Oktober Ini, Tetap Rp 702 Juta
Nasional
Mendagri Ajak Perguruan Tinggi Sukseskan Program Tiga Juta Rumah
Mendagri Ajak Perguruan Tinggi Sukseskan Program Tiga Juta Rumah
Nasional
Dana Reses Anggota DPR Naik? Ini Penjelasan Dasco
Dana Reses Anggota DPR Naik? Ini Penjelasan Dasco
Nasional
Wamendagri Wiyagus Tekankan Peran TPAKD untuk Inklusi Keuangan Daerah
Wamendagri Wiyagus Tekankan Peran TPAKD untuk Inklusi Keuangan Daerah
Nasional
HNW: Kalau Rusia Dilarang FIFA, Mestinya Israel Juga
HNW: Kalau Rusia Dilarang FIFA, Mestinya Israel Juga
Nasional
Dorong Investasi, Kementrans Benahi Regulasi Kerja Sama Lahan Transmigrasi
Dorong Investasi, Kementrans Benahi Regulasi Kerja Sama Lahan Transmigrasi
Nasional
Menolak Atlet Israel: Antara Prinsip, Kemanusiaan, dan Nilai Olahraga
Menolak Atlet Israel: Antara Prinsip, Kemanusiaan, dan Nilai Olahraga
Nasional
Pimpinan MPR Ingatkan Pemerintah Jangan Terpaksa Impor Etanol untuk BBM
Pimpinan MPR Ingatkan Pemerintah Jangan Terpaksa Impor Etanol untuk BBM
Nasional
Lewat MIF 2025, Otorita IKN Jajaki Kolaborasi Global untuk Perkuat Investasi Nusantara
Lewat MIF 2025, Otorita IKN Jajaki Kolaborasi Global untuk Perkuat Investasi Nusantara
Nasional
Mencari Silfester Matutina, Kok Kejagung Minta Tolong Pengacara Terpidana?
Mencari Silfester Matutina, Kok Kejagung Minta Tolong Pengacara Terpidana?
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Antrean Horor Indonesia Vs Arab Saudi, Mathias "Cowok Perancis": Ada Ibu Hamil Menunggu 3 Jam
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau