Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berawal dari LHKPN, KPK Selidiki Sekda Pemprov Jawa Timur Eks Pejabat Kemensos

Kompas.com - 28/09/2023, 06:21 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur Adhy Karyono dilimpahkan ke Direktorat Penyelidikan.

Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengatakan, Adhy menjadi salah satu dari sejumlah pejabat yang klarifikasi LHKPN kini naik ke tahap penyelidikan.

“Mungkin yang baru saya enggak tahu sudah pernah bilang apa belum, Pak Adhy Karyono sekarang Sekda Jawa Timur,” kata Pahala dalam konferensi pers Urgensi Pemanfaatan LHKPN Dalam Pemberantasan Korupsi, Rabu (27/9/2023).

Pahala menuturkan, dugaan kejanggalan yang membuat hasil klarifikasi LHKPN Adhy tidak terkait jabatannya sebagai Sekda Pemprov Jawa Timur, melainkan posisinya sebagai pejabat Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca juga: KPK Panggil Eks Wamen BUMN Mahmudin Yasin Terkait Kasus LNG Pertamina

Adhy sempat bertugas ketika Kemensos ketika Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dijerat KPK karena kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19.

“Itu sudah dilidik tapi dalam posisi waktu itu di Kemensos,” tutur Pahala.

Adapun, Adhy sempat menjalani klarifikasi LHKPN di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (22/5/2023) lalu.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com di situs e LHKPN KPK pada Mei lalu, kekayaan Adhy yang terakhir dilaporkan sebagai Kemensos menyangkut kapasitasnya sebagai Staf Ahli Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial di Kementerian Sosial.

LHKPN itu disampaikan Adhy pada 8 Maret 2022 untuk periode 2021 dengan total kekayaan Rp 5.822.222.918.

Baca juga: Roy Rening Disebut Rancang Skenario Lukas Enembe Sakit demi Hindari Pemeriksaan KPK

Selain Adhy, kata Pahala, sejumlah pejabat yang hasil pemeriksaan LHKPN-nya dilimpahkan ke penyelidikan adalah eks Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra

Kemudian, Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro, Kepala Dinas Energi dan Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil.

Selain mereka, KPK juga tengah mengklarifikasi LHKPN Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Tengah, Gubernur Sulawesi Tengah, dan Gubernur Lampung.

“Kita sudah periksa lantas kita mintakan klarifikasi karena ada beberapa transaksi yang perlu diklarifikasi,” tutur dia.

Adapun, penanganan perkara yang berawal dari pemeriksaan LHKPN menjadi salah satu strategi baru bagi KPK dalam menangani korupsi.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka yang berawal dari pemeriksaan LHKPN. Mereka adalah Eks Kepala Bagian Umum di Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta II, Rafael Alun Trisambodo.

Kemudian, mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono dan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

Saat ini, Rafael tengah menjalani persidangan sementara Andhi dan Eko masih di tahap penyidikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com