Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penganiayaan Siswa SMP di Cilacap, Anggota Komisi X DPR Minta Sekolah Deteksi Perilaku Aneh Anak

Kompas.com - 28/09/2023, 15:25 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI-P Andreas Hugo Pareira meminta pihak SMP Negeri di Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah bisa mendeteksi perilaku siswanya yang berperilaku aneh.

Permintaan ini Andreas sampaikan menyusul penganiayaan siswa berinisial MK (15) dan WS (14) terhadap FF (14). Rekaman video penganiayaan itu beredar luas di media sosial.

"Pihak sekolah pun perlu melakukan pembenahan dalam sistem pendidikan dan mampu mendeteksi anak-anak dengan perilaku aneh," kata Andreas saat dihubungi Kompas.com, Kamis (28/9/2023).

Baca juga: Anggap Bullying di Cilacap Bukan Kenakalan Anak, Anggota Komisi X: Kekerasan Penganiayaan

Menurut Andreas, tindakan tersebut perlu dilakukan untuk menghindari penganiayaan seperti yang dilakukan ML dan WS kepada FF terulang.

Andreas juga meminta agar FF selaku korban mendapatkan perlindungan. Sementara itu, MK dan WS sebagai pelaku anak diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Andreas, perbuatan MK dan WS bukan lagi bentuk kenakalan anak-anak melainkan kekerasan penganiayaan.

"Oleh karena itu, pihak kepolisiaan perlu menangani sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku untuk pelaku anak-anak dibawah usia dewasa," kata dia.

Sementara itu, pihak Polres Cilacap mengamankan lima siswa yang terkait dengan dugaan penganiayaan itu.

Kapolresta Cilacap Kombes Fannky Ani Sugiharto memastikan, dua terduga pelaku anak akan diproses hukum sesuai hukum yang berlaku.

Baca juga: Kondisi Terkini Korban Bullying di Cilacap, Polisi: Tadi Malam Korban Merasa Sesak

Fannky mengatakan, kedua terduga pelaku dapat dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara paling lama 3 tahun 6 bulan dan denda Rp 72 juta.

"Kaitan dengan kasus ini akan tetap kami proses peradilan anak, jadi berbeda dengan orang dewasa," kata Kapolresta Cilacap Kombes Fannky Ani Sugiharto saat ungkap kasus, Rabu (27/9/2023).

Sebelumnya, sebuah video yang merekam aksi penganiayaan MK (15) dan WS (14) kepada FF (14) beredar di media sosial.

Mereka disebut siswa salah satu SMP Negeri di Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah.

Dalam video tersebut, tampak belasan anak-anak SMP yang masih menggunakan seragam tengah "nongkrong" di area yang tampak seperti lapangan tenis.

Sembari melontarkan kalimat dalam bahasa Sunda, MK yang mengenakan topi hitam menganiaya FF dengan brutal. Perut hingga kepala korban dipukul dan ditendang bertubi-tubi sampai tersungkur.

Baca juga: Dipukuli Pelaku hingga Lebam, Siswa Korban Bullying di Cilacap Jalani Visum

FF pun menangis kesakitan dan tidak melakukan perlawanan apa pun.

Beberapa waktu setelah video itu viral, rumah MK didatangi warga yang marah atas perbuatannya.

Polres Cilacap bahkan sampai mengerahkan 120 personel saat menjemputnya di rumah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Nasional
Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Nasional
Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Nasional
Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Nasional
Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Nasional
KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

Nasional
Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Nasional
Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Nasional
56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

Nasional
Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Nasional
Laporkan Dewas ke Polisi, Nurul Ghufron Sebut Sejumlah Pegawai KPK Sudah Dimintai Keterangan

Laporkan Dewas ke Polisi, Nurul Ghufron Sebut Sejumlah Pegawai KPK Sudah Dimintai Keterangan

Nasional
Buka Forum Parlemen WWF Ke-10, Puan: Kelangkaan Air Perlebar Ketimpangan

Buka Forum Parlemen WWF Ke-10, Puan: Kelangkaan Air Perlebar Ketimpangan

Nasional
Lemhannas Kaji Dampak Meninggalnya Presiden Iran dalam Kecelakaan Helikopter

Lemhannas Kaji Dampak Meninggalnya Presiden Iran dalam Kecelakaan Helikopter

Nasional
Emil Dardak Sindir Batas Usia yang Halangi Anak Muda Maju saat Pemilu

Emil Dardak Sindir Batas Usia yang Halangi Anak Muda Maju saat Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com