Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sebut Ada Dokumen yang Hendak Dimusnahkan Saat Geledah Kantor Kementan

Kompas.com - 30/09/2023, 15:42 WIB
Ardito Ramadhan,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah dokumen yang diduga akan dimusnahkan ketika menggeledah kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Jumat (29/9/2023) kemarin.

"Tim penyidik mendapati adanya dokumen tertentu yang dikondisikan dan diduga akan dimusnahkan," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, Sabtu (30/9/2023).

Ali menuturkan dokumen tersebut diduga kuat adalah bukti aliran dana yang diterima para tersangka dalam kasus korupsi di lingkungan Kementan.

Ia pun menegaskan bahwa KPK bisa mengenakan pidana bagi orang-orang yang diduga merintangi penyidikan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Baca juga: Menanti Tersangka Korupsi di Kementan: Rumah hingga Kantor Mentan Digeledah, Senpi dan Uang Tunai Disita

"Kami ingatkan untuk pihak-pihak yang ada di internal Kementan RI maupun pihak terkait lainnya untuk tidak melakukan penghalangan maupun merintangi proses penyidikan dari tim penyidik KPK," ujar Ali.

KPK menggeledah kantor Kementan di kawasan Pasar Minggu, Jakarta, Jumat kemarin, setelah menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di kawasan Widya Chandra, Jakarta, sehari sebelumnya.

Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan atas kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan.

Baca juga: KPK Temukan 12 Senpi di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, Kini Diserahkan ke Polda Metro

KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pemaksaan dalam jabatan di Kementan, tetapi belum mau mengungkap identitas tersangkanya.

Ali menyatakan, identitas tersangka baru akan diungkapkan jika penyidikan dinilai cukup.

Ali tak membantah ataupun membenarkan ketika ditanya soal informasi bahwa Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat Pertanian Kementan Muhammad Hatta ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Tinggalkan Kerja Kantoran, Merianti Pilih Jadi Pemetik Buah di Australia dengan Bayaran Rp 300.000 Per Jam

"Siapa para tersangka tersebut, pada saatnya nanti akan kami sampaikan secara resmi," ujar Ali.

Dalam perkara ini, para tersangka dijerat dengan Pasal 12 e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Pasal itu menyatakan bahwa, "Pegawai negeri atau penyelenggara negara yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran dengan potongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri".

Menurut Ali, perkara dengan pasal tersebut merupakan satu dari tiga klaster dugaan korupsi di Kementan yang sedang diusut KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
komen tergoblok wkwkkwkwk, membalas komentar pandapotan sinagachanell : kok bisa kpk urusi yg bukan urusannya masalah senpi, pun dibahas dasar kpk goblok..... pesanan siapa sih ini.....
 
Pilihan Untukmu
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Prov

Tinggalkan Kerja Kantoran, Merianti Pilih Jadi Pemetik Buah di Australia dengan Bayaran Rp 300.000 Per Jam
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Global

Ini yang Bakal Dihadapi Pemimpin Tertinggi Iran Saat Keluar dari Persembunyiannya
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Money

Siapa Pemilik Aquviva yang Ramaikan Persaingan Merek Air Mineral?
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tren

Pakar UGM Ungkap Bahayanya Minum Simvastatin dan Amlodipine secara Bersamaan
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tren

Tanda-tanda Kolesterol Tinggi di Wajah, Tangan, dan Kaki, Apa Saja Cirinya?
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

GASPOL! Hari Ini: Jalan Sunyi Jokowi, Hanya Tersisa PSI
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tren

2 Mahasiswa Vietnam Gagal Ginjal akibat Gaya Hidup Tak Sehat, Apa yang Dikonsumsi?
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Prajurit TNI Babak Belur Dikeroyok 6 Juru Panggil Penumpang di Malang hingga Tak Sadarkan Diri
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tren

Tanda-tanda Ginjal Bengkak di Perut, Punggung, dan Urine, Apa Saja?
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Homey

Cara Membedakan Lubang Ular dan Lubang Tikus di Sekitar Rumah
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Menag Nasaruddin Tanggapi Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024 Era Gus Yaqut
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Bola

Hasil Piala Dunia Antarklub 2025, Palmeiras ke Perempat Final
api-2 . LATEST


Terkini Lainnya
Kemenkomdigi Hadirkan Internet Cepat di 65 Titik Sekolah Rakyat
Kemenkomdigi Hadirkan Internet Cepat di 65 Titik Sekolah Rakyat
Nasional
KPK Ungkap Kadis PUPR Atur Pemenang Proyek Pembangunan Jalan di Sumut
KPK Ungkap Kadis PUPR Atur Pemenang Proyek Pembangunan Jalan di Sumut
Nasional
Menteri Komdigi Diminta Prabowo Siapkan Infrastruktur Digital untuk Sekolah Rakyat
Menteri Komdigi Diminta Prabowo Siapkan Infrastruktur Digital untuk Sekolah Rakyat
Nasional
Kejagung MoU Soal Penyadapan, Kemenkomdigi: Harus Sesuai Aturan
Kejagung MoU Soal Penyadapan, Kemenkomdigi: Harus Sesuai Aturan
Nasional
Kemensos Pastikan Tablet untuk Sekolah Rakyat Aman dari Konten Negatif
Kemensos Pastikan Tablet untuk Sekolah Rakyat Aman dari Konten Negatif
Nasional
Menteri Komdigi Pastikan Layanan Internet Cepat-Merata untuk Sekolah Rakyat
Menteri Komdigi Pastikan Layanan Internet Cepat-Merata untuk Sekolah Rakyat
Nasional
KPK soal Kemungkinan Panggil Bobby dalam Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut
KPK soal Kemungkinan Panggil Bobby dalam Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut
Nasional
GASPOL! Hari Ini: Jalan Sunyi Jokowi, Hanya Tersisa PSI
GASPOL! Hari Ini: Jalan Sunyi Jokowi, Hanya Tersisa PSI
Nasional
Masyarakat Dapat Manfaatkan Internet Cepat dari Sekolah Rakyat
Masyarakat Dapat Manfaatkan Internet Cepat dari Sekolah Rakyat
Nasional
Kecurigaan Warga Berujung Terungkapnya Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut
Kecurigaan Warga Berujung Terungkapnya Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut
Nasional
Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah Bisa Picu Revisi UU Lewat Omnibus Law
Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah Bisa Picu Revisi UU Lewat Omnibus Law
Nasional
Dua OTT di Sumut, KPK: Total Nilai Proyek Jalan Rp 231,8 Miliar
Dua OTT di Sumut, KPK: Total Nilai Proyek Jalan Rp 231,8 Miliar
Nasional
Pimpinan Baleg Setuju Pemilu Dipisah: Keserentakan Perkuat Pragmatisme
Pimpinan Baleg Setuju Pemilu Dipisah: Keserentakan Perkuat Pragmatisme
Nasional
Di Ratas bersama Prabowo, Menko Airlangga Bahas Strategi Ekonomi Global dan Kemitraan dengan AS
Di Ratas bersama Prabowo, Menko Airlangga Bahas Strategi Ekonomi Global dan Kemitraan dengan AS
Nasional
KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Jalan di Mandailing
KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Jalan di Mandailing
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau