Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Komisaris di PT Cubes Consulting, Istri Rafael Alun Terima Gaji Puluhan Juta Per Bulan

Kompas.com - 04/10/2023, 18:56 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Keuangan PT Cubes Consulting, Albertus Bambang Trinurcahyo mengungkapkan, istri Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek menerima gaji sebesar Rp 30 juta sebagai komisaris dan pemegang saham di perusahan tempatnya bekerja.

Hal itu terungkap saat Bambang menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ketika dihadirkan sebagai saksi sidang dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang menjerat Rafael Alun.

"Kalau Ernie Meike Torondek dalam susunan pengurusan PT Cubes sebagai komisaris kemudian pemegang saham juga, itu ada enggak sih terima gaji tetap?" tanya jaksa KPK dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (4/10/2023).

Baca juga: Saksi Sebut Istri Rafael Alun Hanya ke Kantor Saat Ada Acara

"Terima ada," kata Bambang.

"Berapa kalau gajinya Ernie Meike Torondek terimanya?" tanya jaksa lagi.

"Sekitar Rp 30 juta," jawab Bambang.

Bambang mengatakan gaji istri Rafael Alun setiap bulan diserahkan melalui administrasi keuangan PT Cubes Consulting, Nuryana Dewi. Selain terima gaji, Ernie Meike juga menerima tunjangan hari raya (THR) di PT Cubes Consulting.

Namun, Direktur Keuangan PT Cubes Consulting itu tidak tahu secara pasti jumlah keseluruhan uang yang diterima istri Rafael Alun. Bambang hanya menekankan bahwa setiap tahun Ernie Meike menerima 13 kali gaji.

Baca juga: Saksi Sebut Beri Rp 100 Juta ke Perusahaan Rafael Alun untuk Pendampingan Pajak

"Sepengetahuan saksi, selama mengurus soal pengelolaan keuangan itu estimasi total yang diterima istri terdakwa berapa gajinya?" tanya jaksa KPK.

"Kalau terima (sejak) tahun 2010, setiap bulan Rp 30 juta Pak ya, kemudian THR juga terima, jadi artinya 1 tahun 13 kali," kata Bambang.

Dalam sidang sebelumnya, Ernie Meike disebut menerima gaji buta Rp 10 juta setiap bulan saat perusahaan konsultan pajak, PT Artha Mega Ekadhana (ARME) masih aktif.

Hal itu diungkap oleh saksi Rani Anindita Tranggani dan Ujeng Arsatoko, dalam sidang pemeriksaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (27/9/2023).

Dalam perkara ini, Rafael Alun Trisambodo diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 16,6 miliar bersama istrinya, Ernie Meike Torondek yang juga komisaris dan pemegang saham PT ARME.

Baca juga: Sidang Rafael Alun, Jaksa KPK Hadirkan Wajib Pajak dan Admin Keuangan PT ARME

Berdasarkan surat dakwaan Jaksa KPK, uang belasan miliar itu diterima oleh Rafael Alun dan istrinya melalui PT ARME, PT Cubes Consulting, PT Cahaya Kalbar dan PT Krisna Bali International Cargo.

Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya sebagai pejabat di DJP, Rafael Alun disebut bersama istrinya mendirikan perusahaan untuk mendapatkan keuntungan dari pemeriksaan para wajib pajak.

Halaman:
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
KPK Sita Pabrik dan Tanah Senilai Rp 50 Miliar Terkait Kasus Kredit Fiktif BPR Bank Jepara Artha
KPK Sita Pabrik dan Tanah Senilai Rp 50 Miliar Terkait Kasus Kredit Fiktif BPR Bank Jepara Artha
Nasional
Lulusan Sekolah Rakyat Tak Harus Kuliah, Boleh Langsung Kerja atau Usaha
Lulusan Sekolah Rakyat Tak Harus Kuliah, Boleh Langsung Kerja atau Usaha
Nasional
Mensos Masih Pertimbangkan Uang Saku untuk Siswa Sekolah Rakyat
Mensos Masih Pertimbangkan Uang Saku untuk Siswa Sekolah Rakyat
Nasional
KPK Sita Ruko hingga Sawah Terkait Kasus Pemerasan di Kemenaker
KPK Sita Ruko hingga Sawah Terkait Kasus Pemerasan di Kemenaker
Nasional
Presiden Brasil: Sambut Indonesia Jadi Anggota BRICS Seperti Buka Pintu untuk Teman Lama
Presiden Brasil: Sambut Indonesia Jadi Anggota BRICS Seperti Buka Pintu untuk Teman Lama
Nasional
Khofifah Diperiksa di Jatim, Ketua KPK Bantah Ada Perlakuan Istimewa
Khofifah Diperiksa di Jatim, Ketua KPK Bantah Ada Perlakuan Istimewa
Nasional
Prabowo Ungkap Presiden Brasil Bakal Boyong Ratusan Pengusaha ke RI
Prabowo Ungkap Presiden Brasil Bakal Boyong Ratusan Pengusaha ke RI
Nasional
Presiden Prabowo Tinggalkan Brasil Usai Lawatan Kenegaraan
Presiden Prabowo Tinggalkan Brasil Usai Lawatan Kenegaraan
Nasional
Hasto Akan Bacakan Pleidoi Kasus Harun Masiku Hari Ini
Hasto Akan Bacakan Pleidoi Kasus Harun Masiku Hari Ini
Nasional
Panglima TNI soal Mayjen Ahmad Rizal Jadi Dirut Bulog: 'Eligible' di Bidang Ketahanan Pangan
Panglima TNI soal Mayjen Ahmad Rizal Jadi Dirut Bulog: "Eligible" di Bidang Ketahanan Pangan
Nasional
Sesumbar Roy Suryo soal Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Anggap Tak Buktikan Apa-apa
Sesumbar Roy Suryo soal Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Anggap Tak Buktikan Apa-apa
Nasional
Tes DNA dan AI untuk Siswa Sekolah Rakyat demi Temukan 'Next Habibie'
Tes DNA dan AI untuk Siswa Sekolah Rakyat demi Temukan "Next Habibie"
Nasional
Prabowo Jujur ke Presiden Brasil, 'Contek' Program MBG Diterapkan di Indonesia
Prabowo Jujur ke Presiden Brasil, "Contek" Program MBG Diterapkan di Indonesia
Nasional
Prabowo Ingin Reformasi di PBB, Tingkatkan Representasi Negara Besar Baru
Prabowo Ingin Reformasi di PBB, Tingkatkan Representasi Negara Besar Baru
Nasional
Hari Ini, KPK Periksa Gubernur Khofifah Sebagai Saksi di Polda Jatim
Hari Ini, KPK Periksa Gubernur Khofifah Sebagai Saksi di Polda Jatim
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau