Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
M. Ikhsan Tualeka
Pegiat Perubahan Sosial

Direktur Indonesian Society Network (ISN), sebelumnya adalah Koordinator Moluccas Democratization Watch (MDW) yang didirikan tahun 2006, kemudian aktif di BPP HIPMI (2011-2014), Chairman Empower Youth Indonesia (sejak 2017), Direktur Maluku Crisis Center (sejak 2018), Founder IndoEast Network (2019), Anggota Dewan Pakar Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (sejak 2019) dan Executive Committee National Olympic Academy (NOA) of Indonesia (sejak 2023). Alumni FISIP Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (2006), IVLP Amerika Serikat (2009) dan Political Communication Paramadina Graduate School (2016) berkat scholarship finalis ‘The Next Leaders’ di Metro TV (2009). Saat ini sedang menyelesaikan studi Kajian Ketahanan Nasional (Riset) Universitas Indonesia, juga aktif mengisi berbagai kegiatan seminar dan diskusi. Dapat dihubungi melalui email: ikhsan_tualeka@yahoo.com - Instagram: @ikhsan_tualeka

Ironi Ketua KPK Firli Bahuri

Kompas.com - 18/11/2023, 06:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

MENINGGALKAN Bareskrim Polri dengan wajah tertunduk, melangkah terburu-buru, kemudian berselonjor di dalam mobil yang menjemputnya sambil menutup wajah dengan tas, usai diperiksa penyidik polisi atas dugaan pemerasan. Itulah ironi Firli Bahuri.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mestinya berjalan tenang, gagah penuh integritas dan percaya diri bila berurusan dengan persoalan korupsi, justru seperti ‘kucing basah’, bersikap bak tersangka korupsi saat ditahan KPK.

Setelah seperti main kucing-kucingan, berkali-kali mangkir dari pemeriksaan polisi dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Firli seperti ‘kena mental’ setelah diperiksa kepolisian, Kamis, 16 November 2023.

Sebelumnya Firli tercatat mangkir dari pemeriksaan polisi pada 20 Oktober 2023, dengan alasan ada agenda kedinasan. Selanjutnya Firli kembali mangkir pada 7 November 2023, untuk menghadiri roadshow antikorupsi di Aceh.

Berikutnya pada 14 November 2023, Firli kembali mangkir, kali ini alasannya karena ia harus memimpin konferensi pers Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus Sorong dan juga karena dipanggil oleh Dewas KPK.

Selain mangkir dari pemeriksaan penyidik kepolisian, Firli juga terkesan menghindar dan mangkir dari pemeriksaan yang akan dilakukan Dewas KPK.

Setidaknya itu terlihat pada 12 November 2023, mangkir dengan alasan ada kegiatan, kemudian pada 14 November 2023, Firli yang sebelumnya mengaku akan penuhi panggilan Dewas KPK dan tidak menghadiri panggilan polisi, nyatanya juga tak hadir ke Dewas KPK.

Adapun alasan yang dikemukakan Firli untuk mangkir dari semua agenda pemeriksaan itu bukan karena sesuatu yang mendesak dan sejatinya bisa diwakilkan pada yang pimpinan KPK lainnya.

Menjadikan sikap Firli jauh dari sifat jantan dan kesatria, berlawanan dengan komitmen pemberantasan korupsi. Menambah daftar ironi dan anomali panglima tertinggi antikorupsi di Tanah Air itu.

Jauh sebelum sikap masa bodoh dan aksi mangkir-nya terhadap panggilan penyidik polisi dan Dewas KPK, Firli memang punya deretan atau daftar sikap dan tabiat yang kontra produktif dengan kapasitasnya sebagai pejabat KPK.

Dengan mudah jejak jejak digitalnya ditelusuri. Pada 8 Agustus 2018, saat menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK, Firli pernah menjemput langsung seorang saksi yang akan diperiksa oleh penyidik KPK.

Sekalipun mengklaim bahwa tindakannya itu dalam batas wajar karena saksi yang dijemput adalah Bahrullah, Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang merupakan mitra kerjanya, namun Dewas KPK pada September 2019, tetap memutus tindakannya itu sebagai pelanggaran etik berat.

Berikutnya pada November 2018, atas undangan temannya, di satu hotel di Jakarta, Firli diketahui bertemu ketua umum salah satu partai politik.

Meski ia mengaku tidak membahas hal-hal politik dalam pertemuan itu, dan hanya kebetulan, namun secara etik tentu saja itu tak bisa dibenarkan.

Firli juga tercatat melakukan pelanggaran etik berat karena dua kali bertemu Muhammad Zainul Majdi yang ketika itu menjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) dan diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi kepemilikan saham pemerintah daerah NTB di PT Newmont tahun 2009-2016. Pertemuan mereka dilakukan pada 12 dan 13 Mei 2018.

Halaman:
Komentar
indonesia kalau mau bersih dari korupsi hukum mati harus dilaksanakan


Terkini Lainnya
Penarikan Royalti Hanya ke Pemilik Usaha, Menkum: Kok Pengunjungnya yang Ribut?
Penarikan Royalti Hanya ke Pemilik Usaha, Menkum: Kok Pengunjungnya yang Ribut?
Nasional
Menko PMK Ajak Produsen Teknologi Penanganan Bencana Bekerja Sama
Menko PMK Ajak Produsen Teknologi Penanganan Bencana Bekerja Sama
Nasional
Sekolah Rakyat Satukan MBG dan 3 Juta Rumah, Gus Ipul: Miniatur Pengentasan Kemiskinan
Sekolah Rakyat Satukan MBG dan 3 Juta Rumah, Gus Ipul: Miniatur Pengentasan Kemiskinan
Nasional
Jelang Upacara HUT RI, Mensesneg: Gladi Kotor Kedua Semakin Mendekati Sempurna
Jelang Upacara HUT RI, Mensesneg: Gladi Kotor Kedua Semakin Mendekati Sempurna
Nasional
Menteri Imipas Sebut Paspor Jurist Tan yang Buron Telah Dicabut
Menteri Imipas Sebut Paspor Jurist Tan yang Buron Telah Dicabut
Nasional
Menkum Tegaskan Pengunjung Restoran Tak Akan Dibebani Royalti
Menkum Tegaskan Pengunjung Restoran Tak Akan Dibebani Royalti
Nasional
Kopdes Merah Putih Bisa Dapat Pinjaman dari Himbara, Begini Mekanismenya
Kopdes Merah Putih Bisa Dapat Pinjaman dari Himbara, Begini Mekanismenya
Nasional
Hasto Minta Ancaman Pidana 'Obstruction Of Justice' Kasus Korupsi Maksimal 3 Tahun Bui
Hasto Minta Ancaman Pidana "Obstruction Of Justice" Kasus Korupsi Maksimal 3 Tahun Bui
Nasional
Jemaah Haji Khusus Bakal Dibatasi 8 Persen, Asosiasi: Mereka Rakyat yang Perlu Dilayani
Jemaah Haji Khusus Bakal Dibatasi 8 Persen, Asosiasi: Mereka Rakyat yang Perlu Dilayani
Nasional
Dari Tanah Papua, Harapan Damai Masih Menyala
Dari Tanah Papua, Harapan Damai Masih Menyala
Nasional
Alokasi Dana Desa untuk Bayar Tunggakan Kopdes Merah Putih Dibatasi 30 Persen
Alokasi Dana Desa untuk Bayar Tunggakan Kopdes Merah Putih Dibatasi 30 Persen
Nasional
Akui Lalai Awasi Pengelolaan Royalti, Menkum Siap Bertanggung Jawab
Akui Lalai Awasi Pengelolaan Royalti, Menkum Siap Bertanggung Jawab
Nasional
Mendes Pastikan Dana Desa Tidak Jadi Jaminan Pembiayaan Kopdes Merah Putih
Mendes Pastikan Dana Desa Tidak Jadi Jaminan Pembiayaan Kopdes Merah Putih
Nasional
Negara Bukan Pemilik Tanah
Negara Bukan Pemilik Tanah
Nasional
Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah Tolak Legalisasi Umrah Mandiri
Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah Tolak Legalisasi Umrah Mandiri
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau