Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingat, Sepeda Motor Dilarang Melintas di JLNT Casablanca

Kompas.com - 21/02/2020, 12:49 WIB
Ari Purnomo,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan merupakan jalur terlarang untuk kendaraan roda dua atau sepeda motor. Akan tetapi ruas ini justru menjadi lokasi favorit bagi para pengendara sepeda motor.

Terlebih jika jalan di bawah mengalami kemacetan. Tidak sedikit pengendara motor yang nekat melintas di JLNT Casablanca.

Padahal, di jalur masuk ruas sudah terpasang rambu larangan bagi pengendara motor. Hanya saja rambu tersebut seolah tidak dihiraukan dan pemotor santai saja melintasi.

Ditlantas Polda Metro Jaya sendiri mengeluarkan kebijakan pelarangan tersebut bukan tanpa alasan. Mulai dari mengurai kemacetan hingga ancaman bahaya yang akan terjadi jika sepeda motor nekat melintas di JLNT Casablanca.

Baca juga: [POPULER OTOMOTIF] Mobil Bekas Rp 70 Jutaan | Tilang Elektronik di JLNT Casablanca

Selama ini jajaran kepolisian juga sudah rutin melakukan penjagaan di JLNT Casablanca. Akan tetapi, masih banyak pengendara motor yang tetap nekat melintas.

JLNT CasablancaPengendara memutar balik motornya setelah mengetahui ada petugas kepolisian di ujung JLNT Casablanca arah Kampung Melayu, Selasa (25/7/2017). JLNT Casablanca

Lebih parahnya, jika pemotor mengetahui ada petugas di depan mereka nekat memutar balik kendaraannya.

Padahal, perilaku tersebut sangat berbahaya mengingat dari arah berlawanan melintas kendaraan lainnya.

Sehingga, potensi kecelakaan yang terjadi sangat besar. Tidak hanya akan membahayakan bagi pengendara sepeda motor yang melanggar, tetapi juga bagi pengguna jalan lainnya.

Salah satu kasus kecelakaan mengerikan juga pernah terjadi di ruas jalan ini, yakni peristiwa kecelakaan yang melibatkan suami istri.

Baca juga: Motor Lewat Jalan Layang Casablanca Bakal Kena Tilang Elektronik

Pasangan tersebut ditabrak mobil sampai akhirnya sang istri terjatuh dari ketinggian 15 meter dan meninggal dunia.

Kejadian ini tentunya harus menjadi perhatian bagi para pengendara sepeda motor agar tidak lagi melintas di jalur tersebut.

Ilustrasi kecelakaan mobil.SHUTTERSTOCK Ilustrasi kecelakaan mobil.

Banyaknya pengendara motor yang nekat melintas, Ditlantas Polda Metro Jaya pun akan menerapkan tilang elektronik alias Electronic Traffic Law Enforcement ( ETLE).

Jadi, tidak lagi ada polisi yang berjaga untuk menilang pelanggar lalu lintas atau biker yang nekat melintas.

Hal itu disampaikan langsung oleh Dirlantas Polda Metro Jaya yang saat itu dijabat oleh Kombes Pol Yusuf. Menurut dia, tidak menutup kemungkinan peraturan itu diterapkan di JLNT, mengingat banyak pelanggaran lalu lintas, terutama pemotor.

“Salah satu yang akan dipasang ETLE ke depan adalah JLNT Casablanca karena masih banyak terjadi pelanggaran,” kata Yusuf kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com