Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Sistem Pembayaran MLFF sebagai Pengganti E-Toll

Kompas.com - 08/06/2022, 18:12 WIB
Janlika Putri Indah Sari,
Aditya Maulana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com – Pada akhir 2022, sistem pembayaran masuk jalan tol yang sebelumnya menggunakan e-toll rencananya akan diganti dengan multi lane free flow (MLFF).

Selama ini saat menggunakan e-toll pengemudi harus berhenti sejenak di gerbang tol untuk membayar.

Nantinya, dengan sistem pembayaran MLFF bisa terus melaju di jalan tol. Artinya, pengemudi tidak perlu berhenti di gerbang tol untuk melakukan pembayaran.

Baca juga: Menang Telak di Catalunya, Quartararo Sesumbar Ingin Ada Pertarungan

Maka dari itu, MLFF diharapkan dapat menciptakan efisiensi dan efektivitas bagi pengguna jalan tol saat melakukan pembayaran biaya masuk.

Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setiyadi mengatakan, sistem MLFF saat ini masih dalam proses riset yang melibatkan beberapa pihak terkait.

"Masih dalam proses riset oleh pihak dari BUJT, termasuk PUPR, juga pihak BPTJ," kata Budi dikutip dari Kompas.com, Rabu (8/6/2022).

Baca juga: Mahfud Sebut Vonis Hakim untuk Tom Lembong Salah karena Tak Ada Mens Rea

Melansir dari laman resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) proyek pengembangan sistem pembayaran MLFF sudah mulai dilakukan sejak awal tahun 2021.

Proses pengembangan dilakukan oleh BPJT Kementerian PUPR yang bekerja sama dengan PT Roatex Indonesia Toll System (RITS).

Sistem pembayaran tol MLFF secara sederhana sebenarnya sama seperti e-toll, yakni pembayaran nontunai alias cashless.

Baca juga: Guru Tampar Murid Lalu Didenda Rp 25 Juta, Wagub Jateng: Anak yang Jadi Korban kalau Dibesar-besarkan

Akan tetapi, MLFF memiliki cara pembayaran yang lebih spesifik. Selain Tidak pakai uang tunai, MLFF juga merupakan sistem pembayaran biaya masuk jalan tol yang memiliki konsep nirsentuh.


Cara kerja MLFF Sistem pembayaran tol MLFF akan memanfaatkan teknologi bernama Global Navigation Satellite System (GNSS) sehingga bisa cashless dan nirsentuh.


GNSS sendiri merupakan sistem navigasi yang memanfaatkan satelit luar angkasa untuk mendeteksi dan mengirimkan data lokasi serta waktu ke pengguna.

Baca juga: Isi Pesan Letkol Teddy dan Uang Damai yang Ditolak Zuhdi, Guru di Demak yang Didenda Rp 25 Juta usai Tampar Murid

Dengan begitu, data untuk kegiatan transaksi pun bisa ditransmisikan, termasuk untuk proses membayar biaya masuk jalan tol.

Pengguna nantinya harus memasang aplikasi pada smartphone agar bisa menggunakan sistem MLFF untuk membayar biaya masuk jalan tol.

Melalui aplikasi tersebut, satelit akan membaca data pengemudi untuk pembayaran jalan tol. Saat data pengemudi terbaca, saldo uang elektronik yang ada di aplikasi smartphone akan langsung terpotong.

Pengemudi tidak perlu berhenti di gerbang tol untuk membayar biaya masuk, sehingga diharapkan bisa mengurangi kepadatan kendaraan yang sering terjadi di gerbang tol, terutama pada jam sibuk.

Baca juga: Ketahui Bahaya Mengendarai Motor Saat Hujan Deras

Penerapan MLFF berbasis GNSS dikatakan dapat memangkas waktu yang dibutuhkan untuk membayar biaya masuk jalan tol.

Sebelumnya, pembayaran dengan e-toll diperkirakan menghabiskan waktu sekitar 4 detik, sedangkan MLFF berbasis GNSS tidak membutuhkan waktu di gerbang tol alias 0 detik.

Selain dapat mengurangi kemacetan, penerapan teknologi MLFF berbasis GNSS ini juga dapat meningkatkan efisiensi operasional jalan tol.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Houthi Balas Serangan Israel! Rudal Palestine-2 Sasar Bandara Ben Gurion
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau