Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ESDM Jamin Motor Listrik Hasil Konversi Aman, Ini Komponen yang Digaransi

Kompas.com - 05/06/2023, 16:41 WIB
Ruly Kurniawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan sepeda motor listrik berbasis baterai hasil konversi dari mesin pembakaran fosil (BBM) aman untuk digunakan sehari-hari.

Sebab, dijelaskan Koordinator Kelompok Kerja Pengembangan Usaha Konservasi Energi Kementerian ESDM, Devi Laksmi, seluruh motor hasil konversi harus sudah memenuhi uji jalan dan mendapatkan garansi.

Ketentuan itu termaktub dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 39.K/EK.07/DJE/2023 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Pemerintah Dalam Program Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.

Baca juga: ESDM Catat Pengajuan Motor Konversi Sebanyak 200 Pemohon

"Sebelum digunakan di jalan, motor listrik hasil konversi harus diuji tipe bersama Kementerian Perhubungan, sebelum nanti bisa diurus STNK-nya. Jadi dipastikan aman untuk digunakan," kata dia kepada Kompas.com belum lama ini.

"Kemudian juga diberikan garansi oleh bengkel terkait. Bengkel konversi itu telah tersertifikasi dan memenuhi kewajiban untuk memberikan garansi komponen yang diganti meliputi baterai, BLDC (brushless direct current)," lanjut Devi.

Terkait pemberian garansi tersebut juga diawasi oleh Kementerian ESDM melalui lembaga rekanan atau divisi khusus.

Pemberian garansi ini tercantum di Keputusan Menteri ESDM yang sama, di mana ada tiga komponen yang dapat garansi, yaitu baterai dengan durasi tiga tahun, electronic control unit (ECU) berdurasi dua tahun, dan BLDC selama satu tahun.

Baca juga: Teknologi Jalanan yang Bisa Cas Kendaraan Listrik

"Kapasitas motor listrik yang kita pakai itu 2kW-rated. Sehingga diharapkan tidak ada perbedaan performa antara saat memakai mesin konversional dengan hasil konversi," ucap Devi.

Adapun aspek keamanan dan keselamatan motor hasil konversi, harus sudah lolos dalam uji ketahanan tanpa ada kendala dengan;

- 10.000 kilometer jarak tempuh
- 20-100 kilometer per jam kecepatan berkendara
- Tiga kondisi cuaca dan kontur jalan yang berbeda, yaitu menanjak, curah hujan, dan jalan bergelombang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
 
Pilihan Untukmu
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tren

Ahli ITB Ungkap Alat Elektronik Rumah Tangga Paling Boros Listrik, Bisa Sebabkan Tagihan PLN Naik
api-2 . NEXT-READ-V2
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Otomotif

Pabrikan Mobil China Ramai-ramai Turunkan Harga, Ini Daftarnya
api-2 . NEXT-READ-V2
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Tangis Anggota DPR Pecah Saat Fadli Zon Tetap Ragukan Pemerkosaan Massal 1998
api-2 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Kala Prabowo Kaget Ada Tomy Winata di Peresmian Industri Baterai Listrik: Harus Saya Sapa
api-2 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Money

Cara Cek BSU di Pospay 2025, Rp 600.000 Cair Lewat Kantor Pos
api-2 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Bola

Kecelakaan Mobil, Striker Liverpool Diogo Jota Meninggal Dunia
api-2 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Bahlil Marah ke Dirjen dan Dirut PLN di DPR: Kurang Ajar Kalian, Habis Ini Ketemu Saya
api-2 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Ketika Prabowo Minta Komandan Upacara HUT Bhayangkara Menghadap Dirinya...
api-2 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Sidang UU Hak Cipta Ariel Cs, Hakim: Nyanyi di Kawinan Harus Bayar Royalti?
api-2 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Edukasi

Kampus Top Dunia Mulai Menolak LPDP
api-2 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Global

Kisah di Balik Qatar Tak Balas Serangan Iran, Ada Pesan Berantai
api-2 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Global

3 Roket Hantam Bandara di Irak, 2 Personel Keamanan Terluka
api-2 . POPULAR-INDEX


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau