Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sederet Alasan KCIC Minta Masa Konsesi Proyek Kereta Cepat Diperpanjang

Kompas.com - 16/02/2023, 19:30 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) meminta kepada Pemerintah untuk memperpanjang masa konsensi Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) dari 50 tahun menjadi 80 tahun.

Permohonan perpanjangan konsesi tersebut dimungkinkan secara regulasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan RI No. 38/Th.2021.

Selain itu, juga termasuk dalam salah satu Klausul Perjanjian Konsesi yang sebelumnya sudah ditandatangani.

Permohonan tersebut didasari oleh beberapa faktor seperti perubahan demand forecast penumpang dikarenakan dampak pandemi, perubahan total biaya proyek setelah adanya cost overrun (pembengkakan biaya).

Alasan berikutnya, perpanjangan waktu masa konstruksi, perubahan skema bisnis non farebox, dan berbagai faktor lainnya.

Baca juga: KAI Digelontor Rp 3,2 Triliun buat Tambal Biaya Bengkak Proyek KCJB

General Manager Corporate Secretary KCIC Rahadian Ratry menyampaikan, penambahan masa konsesi akan mempertahankan indikator kelayakan investasi dan memastikan adanya layanan Kereta Cepat yang lebih sustainable.

"KCIC akan selalu kooperatif dan berkomunikasi dengan Kementerian Perhubungan terkait penyampaian data termasuk apabila ada data-data tambahan lainnya yang dibutuhkan," ujarnya dalam keterangan resmi dikutip dari laman PT KCIC, Kamis (16/02/2023).

Menurut dia, KCIC akan terus melakukan koordinasi, komunikasi, dan penyampaian data kepada Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan KA, Ditjen Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait permohonan perpanjangan masa konsesi KCJB.

Penyampaian data dan informasi yang dibutuhkan selama ini dilakukan secara bertahap.

Baca juga: April 2023, Semua Rangkaian Kereta Cepat Terparkir di Indonesia

Data Demand Forecast hasil Studi Polar UI, Data Financial Model dari Konsultan KPMG, Data Feasibility dari Konsultan CRDC dan beberapa data lainnya sudah disampaikan dan dilakukan diskusi bersama secara mendalam antara KCIC dan Kemenhub.

"Untuk memperkuat permohonan tersebut, kami telah melakukan kajian bersama Polar UI terkait demand forecast dan beberapa hal yang menyangkut aspek komersial," lanjutnya.

Hasil kajian tersebut juga telah disampaikan kepada Kemenhub pada saat pertemuan yang juga melibatkan Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Kemenko Marves).

"Dalam rapat-rapat yang telah dilakukan, KCIC selalu menyampaikan berbagai data dan informasi yang dibutuhkan oleh Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kemenhub guna menindaklanjuti permohonan perpanjangan masa konsesi yang telah KCIC ajukan pada Agustus 2022," pungkas Rahadian.

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
 
Pilihan Untukmu
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Prabowo Mau Tindak Jenderal Beking Tambang, Sahroni: Gampang, Tangkap Saja Dulu Semua
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Bukan Ayah Biologis Anak Lisa Mariana
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Penumpang Bus: Keserakahan Pemerintah soal Royalti Bikin Lagu Indonesia Tak Bisa Diputar
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Gempa M 4,9 Guncang Kabupaten Bekasi Rabu Malam
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Polri: Hasil Tes DNA Ridwan Kamil Tak Identik dengan Anak Lisa Mariana
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Eks Marinir Satria Kumbara Jadi Tentara Bayaran, Dubes Rusia: Jika Langgar UU, Itu Tanggung Jawabnya
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

BMKG Ungkap Penyebab Gempa Bekasi: Pergerakan Sesar Naik Busur Belakang Jabar
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Homey

Charger Tetap Tercolok saat Tidak Digunakan, Apa Akibatnya?
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Bekasi, Terasa Kuat di Jabodetabek
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Terjadi Gempa Susulan Bermagnitudo 2,1 di Bekasi, Selang 41 Menit dari Gempa Pertama
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Lisa Mariana Respons Hasil Tes DNA: Kalau Bukan Benih Dia, Benih Tuyul?
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tren

Niger Tidak Sama dengan Nigeria
api-2 . LATEST


Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau