JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat, 59 persen data pertanahan sudah siap elektronik secara nasional.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto dilansir dari laman Kementerian ATR/BPN, Jumat (10/3/2023).
“Memang data pertanahan kita ini begitu besar, transformasi transaksi juga besar. Dalam satu tahun ini lebih dari 7 juta transaksi, untuk di sistem Pusdatin setiap detik kelihatan, transaksi jual beli, pemecahan, dan lain-lain,” jelasnya.
Himawan mengungkapkan, Kementerian ATR/BPN terus mendukung pembangunan ekonomi nasional dengan memberikan kemudahan perizinan berusaha dan investasi.
Baca juga: Gelar Rakernas 2023, Kementerian ATR/BPN Luncurkan 7 Layanan Prioritas
Melalui percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), diharapkan dapat menjadi pondasi dasar perizinan berusaha demi jaminan kepastian hukum para pelaku usaha.
Aktivitas pertanahan dan tata ruang berkorelasi erat dengan aktivitas bisnis dan investasi.
Oleh karena itu, pihaknya akan terus mempercepat proses penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Baca juga: 5 Makanan dan Minuman yang Bantu Memecah Batu Ginjal, Apa Saja?
“Kita juga akan berkolaborasi dengan pemerintah daerah (Pemda) untuk mempercepat RDTR ini. Sehingga, sistem OSS (Online Single Submission) yang belum banyak tersambung ini segera selesai,” ujar Himawan.
Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum dan Ketahanan Ekonomi, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Elen Setiadi membahas terkait aspek kemudahan berusaha dari terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
“Karena situasi dan dinamika global yang tak menentu, kondisi Indonesia saat ini mengalami stagflasi, yaitu ketika nilai inflasi naik namun daya beli tidak ikut naik, pengangguran terbuka juga ada padahal kita ada bonus demografi di masa depan. Inilah (sebab) lahirnya Perppu Cipta Kerja untuk mengatasi keadaan ini,” ujar Elen.
Baca juga: Mahfud Sebut Langkah Purnawirawan TNI Usulkan Pemakzulan Gibran Sah dan Elegan
Menurutnya, reformasi struktural melalui Perppu Cipta Kerja ini berdampak positif terhadap Peningkatan Penanaman Modal Asing (PMA) sebelum reformasi dilaksanakan.
“Reformasi struktural ini mampu menurunkan hambatan perdagangan dan investasi di Indonesia,” lanjut Elen Setiadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Tren
News
Tren
News
Tren
Tren
Bola
Tren
Regional
Hype
Tren
Homey