Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Babak Baru Perebutan Hotel Sultan, PPK GBK Akan Lawan Pontjo Sutowo demi Aset Negara

Kompas.com - 25/05/2023, 17:02 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPA.com - Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) cq Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPK GBK) telah mengajukan eksepsi dan jawaban di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terkait perkara Nomor 71/G/2023/PTUN.JKT atas tuntutan pembatalan PT Indobuildco terhadap Hak Pengelolaan (HPL) 1/Gelora, Senin (22/5/2023).

Ini merupakan buntut dari perebutan lahan sengketa Blok 15 Kawasan GBK yang saat ini berdiri Hotel Sultan, Jakarta Pusat.

Kuasa Hukum Assegaf Hamzah & Partners (AHP) Chandra Hamzah mengatakan, langkah selanjutnya yang akan dilakukan adalah pembuktian replik, duplik, pembuktian, dan kesimpulan.

“Kita mengajukan eksepsi dan jawaban, sudah kita sampaikan. Maka, acara berikutnya adalah replik, duplik, pembuktian, dan kesimpulan di PTUN Jakarta,” Chandra dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (25/5/2023).

Chandra mengatakan, Kemensetneg cq PPK GBK akan menghadapi tuntutan ini demi mempertahankan aset negara.

Baca juga: Digugat Pontjo Sutowo, Hadi Tjahjanto Siap Hadapi Proses Hukum

Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!
Kompas.id
Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!

Aset ini pun telah menjadi Barang Milik Negara (BMN) milik Kemensetneg cq PPK untuk sebidang tanah yang kini masih berdiri Hotel Sultan, Senayan, Jakarta Pusat.

Sebagaimana diketahui, pada tahun 20216 silam, Indobuildco yang merupakan perusahaan milik Pontjo Sutowo telah menerima putusan perkara perdata yang berkekuatan hukum tetap dengan objek tanah yang sama.

Putusan tersebut telah menyatakan bahwa HPL 1 Gelora atas nama Kemensetneg cq PPK GBK adalah sah.

Baca juga: Lagunya Dipakai Bocah Pacu Jalur, Penyanyi AS Melly Mike Terbang ke Riau Tanpa Bayaran

"Dan PT Indobuildco telah pula membayar royalti sesuai dengan putusan tersebut, khusus periode 2003-2006," tambah Direktur Utama PPK GBK Rakhmadi Afif Kusumo dalam kesempatan yang sama.

Hal ini dibuktikan juga dengan ditandatanganinya berita acara putusan peninjauan kembali secara sukarela atas putusan Mahkamah Agung (MA).

"Saya sampaikan dan tekankan kembali, HGB (Hak Guna Bangunan) 26 dan HGB 27 atas nama Indobuilco (Hotel Sultan) berakhir tanggal 3 Maret dan 3 April 2023," lanjutnya.

Baca juga: Cek Status NIK KTP untuk Bansos 2025, Apakah Nama Kamu Masih Terdaftar?

Dengan telah berakhirnya atau habisnya masa berlaku HGB tersebut atas Indobuildco, maka bidang tanah tersebut menjadi bagian dari HPL atas nama Kemensetneg cq PPK GBK.

Dalam hal ini, Kemensetneg cq PPK GBK telah menunjuk AHP sebagai kuasa hukum tata usaha negara di PTUN Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
lanjutkan pak pontjo.........kami mendukung anda......anda yang membangun dan anda lebih berhak dan memiliki kuasa atas bangunan tsb......
 
Pilihan Untukmu
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Lagunya Dipakai Bocah Pacu Jalur, Penyanyi AS Melly Mike Terbang ke Riau Tanpa Bayaran
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Prov

Cek Status NIK KTP untuk Bansos 2025, Apakah Nama Kamu Masih Terdaftar?
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

10.000 Data Konsumen Ninja Xpress Dicuri, Ratusan Konsumen Terima Paket Berisi Sampah
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Edukasi

3 Beasiswa Pemerintah yang Dibuka Juli 2025, Kuliah Gratis D4, S1-S3
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tren

Jual Cangkang Telur, Warganet Hasilkan Rp 3,6 Juta per Bulan di Tengah Ekonomi Lesu
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

5 Hari Agus Dilanda Banyak Paket COD Puluhan Juta Rupiah yang Tak Dipesan, Diduga Korban Doxing
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Hype

Tanggapi Laporan Ahmad Dhani, Lita Gading Balik Sindir dan Sebut Lawannya Cari Sensasi
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Otomotif

Pemilik Suzuki XL7 Ungkap Pengalaman Setelah 24.000 Km
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Hype

Putranya Kecelakaan di Karimunjawa, Hengky Kurniawan Minta Doa
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Hype

Kimberly Ryder dan Edward Akbar Berdamai, Tunjukkan Mobil dan Cabut Laporan
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Cerita Avan, Anak Penjual Es di Ponorogo yang Rumahnya Penuh Piala, Mengaku Tak Pernah Dapat Beasiswa Pemda
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

PSI Undang Ketum Partai hingga Prabowo-Gibran ke Kongres di Solo
api-2 . LATEST


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau