MAGELANG, KOMPAS.com - Polisi mengamankan seorang pemuda, KDA (27), warga Desa Pucungrejo, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang, karena diduga mengenakan kaus berlambang palu dan arit.
Dari informasi yang dihimpun, KDA diamankan saat ia sedang keluar dari sebuah toko lalu hendak menyeberang jalan di Jalan Pemuda Muntilan, Senin (23/5/2016) sore.
Anggota polisi dari Polsek Muntilan yang saat itu sedang melakukan patroli melihat pemuda tersebut memakai kaus hitam kombinasi putih dengan gambar palu dan arit serta bertulisankan "Broken Thirteen".
Baca juga: Lagunya Dipakai Bocah Pacu Jalur, Penyanyi AS Melly Mike Terbang ke Riau Tanpa Bayaran
Polisi kemudian mengikuti pemuda itu yang pergi mengendarai sepeda motor. Sampai di kawasan Desa Sedayu, Kecamatan Muntilan, polisi berhasil menghentikan pemuda itu lalu membawanya ke markas Polsek Muntilan untuk dimintai keterangan.
Kepala Polres Magelang AKBP Zain Dwi Nugroho membenarkan bahwa anggotanya telah mengamankan KDA setelah diketahui mengenakan kaos bergambar mirip lambang partai terlarang itu.
"Kausnya sudah kami sita. lalu yang bersangkutan (KDA) juga sudah tanya apa motif dan asal muasal kaus tersebut," kata Zain, dikonfirmasi Selasa (24/5/2016) sore.
Baca juga: Cek Status NIK KTP untuk Bansos 2025, Apakah Nama Kamu Masih Terdaftar?
Zain menyatakan, KDA tidak ditahan namun harus menjalani pembinaan serta diwajibkan ikut apel di markas Polsek Muntilan.
"Dia wajib apel setiap Senin. Apel yang tersebut dilakukan sampai sesuai dengan harapan yang bersangkutan menyadarinya,” katanya.
Sementara itu, Camat Muntilan Jaswadi mengatakan pihaknya sudah mengetahui adanya penangkapan warga Muntilan yang diduga memakai kaus bergambar palu dan arit tersebut.
Baca juga: 10.000 Data Konsumen Ninja Xpress Dicuri, Ratusan Konsumen Terima Paket Berisi Sampah
Ia mengaku sudah melakukan sosialisasi kepada seluruh Kepala Desa di Muntilan terkait gambar yang dinilai sensitif itu. Ia berharap apa yang disampaikan kepada kepala desa tersebut bisa diteruskan kepada warganya.
“Bagi warga yang mengetahui ada orang yang memakai kaus bergambar tersebut agar melaporkan kepada pihak berwajib,” katanya.