PASURUAN, KOMPAS.com - Aparat Polres Pasuruan mengamankan tiga pelaku pembalakan liar di wilayah Resor Pemangku Hutan (RPH) Penanggungan, Dusun Betro, Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Tiga pelaku pembalakan liar itu adalah Broto (34), Suparman (42) dan Edy Saputra (37). Ketiga warga Desa Dayurejo, Kecamatan Prigen Kabupaten Pasuruan itu diringkus pada Minggu (14/8/2016) sekitar pukul 01.00 WIB.
"Aksi pencurian itu mereka lakukan dengan melakukan pembalakan terhadap kayu hutan jenis sono keling," kata Kasubbag Humas Polres Pasuruan AKP Yusuf melalui pesan singkat yang diterima Kompas.com, Senin (15/8/2016).
Baca juga: Ini Perintah Mendagri ke Bupati Sudewo terkait Kemarahan Warga Pati
Penangkapan pelaku berdasarkan laporan petugas RPH terkait adanya pembalakan kayu liar di lereng Penanggungan itu.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi memergoki ketiga pelaku sedang mencuri kayu. Dari penangkapan itu, polisi mengamankan truk bernomor N 8262 UD untuk mengangkut kayu.
Polisi juga mengamanakan potongan kayu sono keling sebanyak 36 batang dengan panjang 60 sentimeter.
Baca juga: 8 Ekstrakurikuler yang Bisa Digunakan untuk Masuk PTN Tanpa Tes
Ketiga pelaku beserta barang bukti tersebut diamankan petugas untuk dibawa ke Mapolres Pasuruan untuk dilakukan pemeriksaan.
Kepada polisi, ketiga pelaku mengaku memiliki peran masing-masing. Broto berperan sebagai pemotong kayu dengan gergaji mesin. Suparman bertugas sebagai pengumpul kayu yang sudah ditebang dan Edy mengangkut kayu dengan truk.
"Ketiganya sudah beberapa kali melakukan tindak pencurian kayu. Setiap kali melancarkan aksi, mereka memiliki peran berbeda," kata Yusuf.
Ketiga pelaku terancam hukuman penjara selama 10 tahun karena dianggap melanggar Undang-Undang RI Nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan.
Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!