Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perempuan di Video Seks Garut, Dijual Suami hingga Dijadikan Tersangka UU Pornografi

Kompas.com - 24/08/2019, 06:32 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com â€” Budi Rahadian, kuasa hukum V, perempuan berusia 19 tahun yang kini jadi tersangka dalam kasus video seks Garut, mengatakan V dipaksa suaminya untuk melakukan hubungan seksual dengan lelaki lain.

"Dia dipaksa dan diminta oleh suaminya. Kalau tidak, 'dihancurkan keluarga kamu'. Ada ancaman seperti itu," kata Budi.

Ia mengatakan bahwa V mengaku mendapat ancaman jika menolak kemauan suami untuk melakukan hubungan seksual dengan lelaki lain.

Budi lalu merunut kasus berdasarkan keterangan V dan keluarganya.

Sejak awal berumah tangga, suami V selalu merekam setiap berhubungan intim dengan V. Saat menikah, V masih berusia 17 tahun.

Baca juga: 5 Fakta Baru Video Mesum di Garut, Suami Jual Istri hingga Tak Sangka Jadi Viral

Walau V beberapa kali sempat menolak, V lalu patuh karena suaminya bilang itu untuk koleksi pribadi.

"Di samping itu, V juga harus melayani laki-laki yang dibawa oleh suaminya," kata Budi.

Pada akhir 2018, masih dipaparkan Budi, V memilih meninggalkan suami dan tinggal bersama ibunya.

Tapi sekarang, video hubungan intim V bersama dengan sejumlah lelaki yang diduga direkam pada 2018 beredar di masyarakat.

Menurut Budi, video-video yang beredar itu merupakan video yang telah direkam sejak awal pernikahan, yang berarti saat V masih di bawah umur.

Baca juga: 5 Fakta Video Seks 3 Pria 1 Wanita di Garut, Bergerak Cepat hingga 2 Diduga Pelaku Diamankan


Dijual oleh suami, dijadikan tersangka UU Pornografi

V, yang kini berusia 19 tahun, dijadikan tersangka oleh Polres Garut.

Dia dikenai Undang-Undang Pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dengan denda paling banyak Rp 5 miliar.

Mengacu pada Undang-Undang Pornografi, V dijadikan tersangka karena dinilai sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi obyek atau model yang mengandung muatan pornografi.

Baca juga: Canggung tapi Tetap Berdampingan dengan Aldi Bragi Saat Menikahkan Anak, Ikke Nurjanah: Buat Kebahagiaan Dira

V juga dikenai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena dikategorikan sebagai model dalam video seks Garut yang beredar viral di masyarakat.

Hasil penyelidikan polisi menyebutkan V dijual suaminya lewat media sosial Twitter dengan tarif Rp 500.000.

Halaman:
Komentar
hukum yang aneh, orang dijual koq jadi tersangka. penegak hukum emang harus di reformasi. reformasi birokrasi dengan sdm yang unggul untuk indonesia maju.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau