Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus 4 Polisi Terbakar di Cianjur, Lima Orang Ditetapkan Jadi Tersangka

Kompas.com - 24/08/2019, 14:33 WIB
Agie Permadi,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com — Tersangka dalam insiden terbakarnya empat anggota polisi di Cianjur kini bertambah. Polisi menetapkan lima tersangka. 

Kelima tersangka ini berinisial R, OZ, AB, MF dan RR.

"Tersangka seluruhnya berstatus sebagai mahasiswa," kata Direktur Ditreskrimum Polda Jabar  Kombes Iksantyo, Sabtu (24/8/2019).

Kelimanya memiliki peran masing-masing, dari aksi demo, pembakaran ban, hingga menyiapkan bahan bakar bensin.

"Ada juga pelaku yang melempar bensin. Sudah kami dalami masing-masing perannya," katanya. 

Baca juga: Pernyataan Unsur soal Mahasiswanya Jadi Tersangka Kasus 4 Polisi Terbakar

Tersangka terancam 9 tahun penjara

Para tersangka dijerat pasal 170, 213, dan 351. "Ancaman hukuman 9 tahun (pasal 170), 6 tahun (pasal 213), dan 5 tahun (pasal 351)," katanya.

Seperti diketahui, aksi ini telah direncanakan sejak 12 Agustus terkait pemberitahuan dan pernyataan dari koordinator lapangan salah satu Organisasi Kepemudaan Cipayung Plus di Cianjur untuk melakukan audiensi berkaitan dengan kebebasan berpendapat atau mengungkapkan pendapat.

Namun, dalam pelaksanaannya pengunjuk rasa tidak berhasil menemui pimpinan daerah yang dimaksud.

Mereka kemudian melakukan aksi bakar ban sekaligus menutup arus lalu lintas di Jalan Siliwangi.

Aiptu Erwin, anggota yang saat itu tengah mengawal aksi, berupaya memadamkan api yang terbakar. Namun, tiba-tiba ada oknum yang melemparkan bahan bakar minyak dari belakang.

Akibatnya, api menyambar tubuh anggota tersebut.

Baca juga: Siswa SMK yang Beri Minum Polisi Terbakar Bercita-cita Ingin Jadi Polisi

Mendapat kenaikan pangkat

Selain itu, tiga anggota lain, yakni Bripda Yudi Muslim, Bripda FA, dan Bripda Hanif, mengalami luka bakar.

Kini ketiganya masih mendapatkan perawatan di rumah sakit berbeda.

Berdasarkan pertimbangan pengabdian, Kapolri mengeluarkan surat keputusan yang menyatakan bahwa keempat anggota ini mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa.

Dengan begitu, Aiptu Erwin naik setingkat menjadi ipda, sedangkan Bripda Yudi Muslim, Bripda FA simbolon, dan Bripda Hanif, naik setingkat menjadi briptu.

Baca juga: Minta Maaf, Orangtua Mahasiswa yang Lempar Bensin ke Polisi Terbakar di Cianjur

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com