Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amankan 26 PSK, Polda Kepri Bongkar Prostitusi Online di Karimun

Kompas.com - 07/09/2019, 12:57 WIB
Hadi Maulana,
Krisiandi

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com — Polda Kepulauan Riau menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat prostitusi di Villa Kavling, Karimun, Jumat (6/9/2019).

Dari penggerebekan ini, Subdit V PPA Direktorat Kriminal Umum Polda Kepri mengamankan 26 wanita yang dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Baca juga: Polisi Tangkap 13 Pelaku Prostitusi Online di 3 Hotel di Balikpapan

Tidak saja itu, Subdit V PPA Direktorat Kriminal Umum Polda Kepri juga mengamankan satu orang yang diduga sebagai mucikari dari 26 PSK yang berusia 19 sampai 24 tahun ini.

Wakil Direktur (Wadir) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri AKBP Ari Darmanto mengatakan, semua yang diamankan sudah dibawa ke unit V PPA Ditreskrimum Polda Kepri.

"Kemarin penggerebekannya dan saat ini 1 orang yang diduga mami dan 26 PSK sudah berada di unit V PPA Ditreskrimum Polda Kepri," kata Ari melalui telepon, Sabtu (7/9/2019).

Tidak saja mucikari dan 26 PSK, sejumlah karyawan yang ada di lokasi juga dibawa ke Mapolda Kepri untuk dimintai keterangan.

Ari mengatakan, jajarannya masih mengembangkan temuan ini. Polisi meyakini masih ada jaringan lain dari aktivitas prostitusi online tersebut.

Baca juga: Kasus Prostitusi Anak di Riau, Korban Disuruh Layani Pria dengan Tarif Rp 200 Ribu

"Sabar ya teman-teman, kami masih pengembangan dan pendalaman, yang jelas 26 PSK dan 1 orang yang diduga mami serta sejumlah karyawan sudah kami amankan dan masih proses pengambilan keterangan," ujarnya.

Terkait penetapan tersangka, Ari menuturkan, pihaknya masih menelusuri kasus ini. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com