Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Ingatkan Masyarakat untuk Pertahankan Batik sebagai Warisan Budaya Dunia

Kompas.com - 02/10/2019, 14:07 WIB
Labib Zamani,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengajak masyarakat untuk semakin membudayakan batik sebagai warisan budaya dunia tak benda dari Indonesia. 

"Kita wajib mengemban amanah dengan sebaik-baiknya, dengan terus menjaga keluhuran budaya dan mengembangkan seni batik nusantara," ujar Jokowi dalam peringatan Hari Batik Nasional bertema "Membatik untuk Negeri" di Pura Mangkunegaran, Solo, Jawa Tengah, Rabu (2/9/2019).

Menurut Jokowi, sejak batik ditetapkan UNESCO sebagai warisan budaya tak benda, perkembangan industri batik di Indonesia terus semakin pesat.

Baca juga: Batik Batok Bolu Salatiga, Melawan Mainstream Kota Segitiga Batik

Hal itu ditandai dengan semakin meningkatnya jumlah perajin batik di seluruh wilayah Indonesia. 

Saat ini, batik semakin masif digunakan masyarakat, tampil dalam berbagai di panggung peragaan busana kelas dunia dan memberikan pemanfaatan bagi masyarakat Indonesia.

"Melalui peringatan Hari Batik Naisonal kali ini, kita menumbuhkan kembali komitmen kita terhadap batik Indonesia. Komitmen kita untuk membentuk generasi muda sigap melestarikan batik," ujar Jokowi.

Menurut Jokowi, UNESCO mulai mengevaluasi kembali pengakuan batik sebagai warisan budaya dunia tak benda dari Indonesia.

Untuk itu, Jokowi mengajak masyarakat untuk bekerja keras dalam melestarikan batik.

"Dibutuhkan semua pihak untuk mempertahankan penetapan batik sebagai warisan budaya dunia tak benda dari Indonesia tersebut," ujar Jokowi.

Baca juga: Hari Batik Nasional, Main Sepak Bola Pakai Sarung di Pekalongan

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau