Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Gadungan Peras Para Wanita Lewat Video Bugil, Korbannya Gadis hingga Wanita 50 Tahun

Kompas.com - 09/12/2019, 20:16 WIB
Aji YK Putra,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com- Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan menangkap Bustanul Ardi (31), polisi gadungan yang menipu para wanita untuk melakukan aksi bugil lewat video call.

Perbuatan Bustanul terbongkar setelah salah satu korbannya berinisial IR melapor ke polisi.

Pelaku ditangkap di Lubuklinggau, Minggu (8/12/2019).

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel Adhi Setyawan mengatakan, modus yang dilakukan tersangka yakni dengan menyamar sebagai polisi gadungan berpangkat brigadir.

Tersangka lalu membuat akun Facebook bernama Ardi Ardi. Di sana ia pun mengikuti grup untuk mencari para korban.

Setiap wanita yang memposting status, akan di-like oleh tersangka. Sehingga korban pun menghubungi Bustanul lewat pesan pribadi.

"Setelah korban chating pribadi, pelaku meminta nomor Whatsapp korban untuk video call," kata Adhi, saat konferensi pers, Senin (9/12/2019).

Baca juga: Kisah Remaja Nekat Jadi Polisi Gadungan, Tergerak karena Lihat Pengendara Lawan Arus

Dalam percakapan lewat video call, korban dirayu tersangka untuk membuka pakaiannya. Usai korban menuruti permintaan pelaku, ia pun merekam aksi para wanita itu.

"Video rekaman tersebut digunakan tersangka untuk memeras korban. Ancamannya akan disebarluaskan jika tidak memberikan sejumlah uang. Besarannya, sekitar Rp 500.000 sampai Rp 1 juta," ujar Adhi.

Dari pemeriksaan, para wanita yang menjadi korban pelaku lebih dari satu. Bahkan, usianya pun beragam, dari gadis sampai wanita berusia sekitar 50 tahun.

"Pelaku mengaku duda, dan bertugas sebagai polisi di Jambi, sehingga para korban mau menuruti permintaannya," ujar Kasubdit.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 27 ayat 1 dan pasal 4 Jo pasal 45 ayat 1 Undang-undan nomor 19 tahun 2016, tentang perubahan UU 11 tahun 2008 tentan informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman enam tahun penjara.

Baca juga: Nyamar Jadi Polisi Gadungan, Bocah 13 Tahun yang Ditangkap di Ciputat Bercita-cita Jadi Polisi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com