Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cabuli Gadis di Bawah Umur, Pemuda Asal Cianjur Ditangkap Polisi

Kompas.com - 12/01/2020, 07:22 WIB
Firman Taufiqurrahman,
Farid Assifa

Tim Redaksi

CIANJUR, KOMPAS.com – Polisi menangkap AM (26), pria asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, atas dugaan pencabulan terhadap gadis di bawah umur.

Pemuda Kampung Ciambon, RT 003/008, Desa Margasari, Kecamatan Naringgul, itu digelandang ke polsek setempat untuk menjalani pemeriksaan atas laporan orangtua korban.

Informasi yang dihimpun Kompas.com dari keterangan polisi menyebutkan, pelaku menyetubuhi korban yang masih berusia 17 tahun dengan iming-iming akan menikahinya.

“Kejadiannya akhir Desember lalu. Namun, keluarga korban baru melaporkannya minggu kemarin,” kata Paur Humas Polres Cianjur, Ipda Budi Setiayudha, Sabtu (11/01/2020).

Baca juga: Tersangka Pencabulan di Pademangan Pernah Jadi Korban Pelecehan Seksual

Dikemukakan Budi, setelah menerima laporan dan pemeriksaan terhadap korban serta para saksi, juga hasil visum et repertum korban, pelaku kemudian ditahan,

Bersama pelaku, turut diamankan enam potong pakaian korban, termasuk celana dalam sebagai barang bukti.

Dikatakan, antara korban dan pelaku saling kenal, bahkan satu lingkungan tempat tinggal.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma dan merasakan kesakitan pada bagian alat vitalnya,” ujar Budi,

AM kini mendekam di sel tahanan Polsek Naringgul untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca juga: Pria Ini Cabuli Anak Sendiri dengan Iming-iming Ponsel

Ia disangkakan pasal undang-undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com