KOMPAS.com - Muhammad Ghozali, yang menjabat sebagai Camat Tanggul, Kabupaten Jember, Jawa Timur, diduga melakukan kampanye pada saat memberikan bantuan kursi roda kepada warga difabel.
Hal itu terekam dalam video yang viral di media sosial.
Di video berdurasi 21 detik itu, camat tersebut diduga secara sengaja telah mengerahkan warga untuk mengucapkan terima kasih kepada bupati.
Tak hanya itu, ia juga mengajak warga untuk mengucapkan salam dua periode.
Baca juga: Tjahjo Kumolo Dilaporkan ke Bawaslu karena Meminta ASN Tidak Netral
Karena perbuatan oknum ASN tersebut, Bawaslu akhirnya turun tangan dan memanggilnya untuk diminta klarifikasi.
Meski dianggap melakukan pelanggaran oleh Bawaslu terkait netralitas ASN, namun Ghozali mengaku tidak tahu kalau ada aturan yang melarangnya.
Mengingat, saat ini belum ada penetapan calon dari KPU.
Baca juga: Hasil Timnas Indonesia Vs Arab Saudi 2-3: Garuda Tumbang Usai Gigih Berjuang
“Saya baru tahu aturan ini tadi. Masak Bawaslu juga manggil, kan belum ada penetapan calon,” ujar mantan plt Kadispendik Jember ini.
Saat disinggung terkait video viral tersebut, ia juga mengaku tidak tahu siapa yang merekamnya.
“Saya tidak tahu itu yang memvideo siapa, saya kaget,” katanya.
Baca juga: Oknum ASN yang Diduga Gelapkan Infak Masjid dan APBD di Sumbar Terancam Dipecat
Sementara itu, Ketua Bawaslu Jember Imam Tabroni Pusaka membenarkan terkait pemanggilan yang dilakukan kepada Camat Tanggul tersebut.
Ia mengatakan, setiap ASN harus tetap netral meskipun belum ada penetapan calon bupati.
"Kapanpun harus netral ASN itu,"terangnya.
Terkait dengan hasil pemeriksaan yang dilakukan, Imam mengaku oknum camat tersebut sudah mengakui perbuatannya.
Baca juga: Rapor Marc Klok dan Beckham Putra Usai Skor Indonesia Vs Arab Saudi 2-3: Rating Terendah
Karena itu, hasil temuannya itu akan diserahkan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Sedangkan untuk sanksi, merupakan hak sepenuhnya dari KASN.
“Kalau ada pelanggaran terkait netralitas ASN, kami hanya memberikan rekomendasi pada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” ujar dia.
Penulis : Kontributor Jember, Bagus Supriadi | Editor : Robertus Belarminus
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarangNyalakan notifikasi untuk berita terbaru! Jangan lewatkan update berita dari Kompas.com.