Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Reklamasi, 21 Tambang di Bengkulu Tinggalkan 134 Lubang Menganga

Kompas.com - 10/03/2020, 11:53 WIB
Firmansyah,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Organisasi Lingkungan Hidup Genesis, Provinsi Bengkulu, mengumumkan 21 perusahaan pertambangan di daerah itu tidak melakukan reklamasi.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 134 lubang sisa pertambangan dibiarkan terbengkalai begitu saja.

Hal ini disampaikan Direktur Genesis Uli Arta Siagian dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com.

Uli mengatakan investigasi ini dilakukan lembaganya pada tahun 2019.

Hasil penyelidikan itu menunjukkan bahwa 21 perusahaan tidak bertanggung jawab untuk melakukan reklamasi sehingga meninggal banyak lubang bekas tambang.

"Data ini kami kumpulkan tahun 2019, perusahaan tersebar di sejumlah kabupaten di Bengkulu," kata Uli.

Baca juga: Keluarga Korban Tenggelam di Kubangan Minta Pemilik Tambang Bertanggung Jawab

Berikut sejumlah nama perusahaan di Bengkulu diduga mangkir dalam melakukan tanggung jawab reklamasi, PT BSUP, PT KRU, PT BS, dan PT BBE.

Lalu PT BMQ, PT CBS, PT DMH, PT FR, PT IBP, PT RSM. PT BL, PT JR, PT BAS, PT BAP, PT CDE, PT FK, dan PT IRSA.

Kemudian PT Inj, PT KG. PT PMN, dan PT RGT.

"Total lubang tambang yang tidak direklamasi ada 134 lubang, ini lubang yang sudah tidak aktif. Lubang dibiarkan menganga tidak jarang menelan korban jiwa, rata-rata usia lubang tambang itu di atas 5 tahun," tegas Uli.

Menurut Uli, sejumlah lubang yang ditinggalkan oleh 7 perusahaan yang sudah tidak beroperasi lagi.

"Siapa yang harus bertanggung jawab atas lubang tambang bekas yang tidak direklamasi ini, sementara perusahaannya sudah kabur dari Bengkulu," ujar Uli.

Sementara itu, Kepala Kepala Bidang Mineral dan Batubara (Minerba) Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, Fajar Nugraha mengaku belum mengetahui data tersebut.

Meski demikian, laporan itu akan ditindaklanjutinya.

"Terima kasih informasi data tersebut, tentunya kami segera melakukan cek kondisi riil di lapangan," kata Fajar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com