Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Solo KLB Corona, Ini 16 Poin Antisipasi yang Perlu Diperhatikan

Kompas.com - 14/03/2020, 09:11 WIB
Labib Zamani,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo telah menetapkan Solo, Jawa Tengah, status kejadian luar biasa (KLB) terhadap virus corona atau Covid-19.

Penetapan KLB diambil setelah Wali Kota Surakarta menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama Forkopimda Kota Surakarta di Loji Gandrung Solo, Jawa Tengah, Jumat (13/3/2020) malam.

Rapat yang juga dihadiri sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Surakarta itu sebagai langkah cepat untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Baca juga: Solo KLB Corona, Ini Penjelasan Lengkap Wali Kota Rudy

Berikut 16 poin kesimpulan rakor antisipasi corona di Solo:

1. Kota Surakarta dinyatakan KLB Corona.

2. CFD ditiadakan sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

3. Murid-murid sekolah mulai TK s/d SMA baik negeri dan swasta belajar di rumah.

4. Pentas WO Sriwedari, kethoprak diliburkan.

Baca juga: Gaya Pidato Gibran di Hadapan TNI-Polri Peserta Pendidikan Lemhannas

5. Kegiatan olahraga di GOR Manahan dan Sriwedari ditutup.

6. Destinasi dan transportasi pariwisata ditutup.

7. Upacara dan apel bersama di Balai Kota ditiadakan.

Halaman:
Komentar
apa sih ciri2 yg terkena virus corona ini, dampaknya gimana ya???


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Hari Kebudayaan Bareng Ulang Tahun Prabowo, Istana: Enggak Cocoklogi, Kebetulan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau