Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bengkel Sepi karena Corona, Seorang Montir Nekat Jual Bubuk Mercon

Kompas.com - 19/05/2020, 21:08 WIB
Bagus Supriadi,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

BONDOWOSO, KOMPAS.com - MA (40) warga Kecamatan Sukosari, Bondowoso, ditangkap anggota Polres Bondowoso karena menjual bahan peledak jenis serbuk mercon, Senin (18/5/2020).

MA merupakan penjual lintas kota yang ditangkap saat tengah bertransaksi.

Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz mengatakan, MA awalnya membuka bengkel sepeda motor di rumahnya.

Baca juga: Marga Latuconsina Ramai Diperbincangkan, Ternyata Disandang Raja, Martabatnya Sangat Tinggi

Namun, sejak pandemi Covid-19, bengkelnya sepi sehingga pemasukan berkurang.

"Profesi sebelumnya memang buka bengkel di rumahnya," kata Erick pada Kompas.com saat dihubungi via WhatsApp, Selasa (19/5/2020).

Baca juga: Hamil 4 Bulan, Perawat RS Royal Surabaya Meninggal Positif Covid-19, Video Tangis Rekannya Viral

Karena kebutuhan ekonomi, MA memutuskan menjual bubuk mercon. Namun, saat hendak menjual bubuk tersebut, dia ditangkap polisi.

Ada 14 kilogram bubuk mercon yang hendak dijual kepada pemesan untuk membuat petasan memeriahkan Idul Fitri.

Bubuk mercon tersebut bisa dibuat menjadi 2.000 petasan. Bahan peledak itu dijual dengan harga Rp 150.000 per kilogram.

MA mengaku bubuk mercon didapat dari warga Situbondo berinisial D.

Pihak kepolisian sudah mengantongi identitas D dan menargetkan 1x12 jam tertangkap.

Sedangkan tersangka MA kini ditahan di Mapolres Bondowoso untuk proses penyidikan.

MA dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) dan (3) Undang-Undang Darurat RI No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman pidana kurungan paling lama 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com