Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Vonis Mati 4 Pengedar Sabu Seberat 41 Kg di Kaltim

Kompas.com - 03/06/2020, 19:57 WIB
Zakarias Demon Daton,
Khairina

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com – Empat pengedar narkotika jenis sabu divonis hukuman mati oleh Hakim Pengadilan Negeri (PN) Samarinda, Kalimantan Timur.

Putusan hakim tersebut mengabulkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Samarinda, yang sebelumnya menuntut keempat terdakwa tersebut hukuman mati.

Keempat orang itu yakni Firman Kurniawan, Tanjidillah alias Tanco, Rudiansyah, dan Aryanto Saputro.

Baca juga: Diduga Manfaatkan Situasi PSBB, Pengedar Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia Diciduk Polisi

Mereka diamankan BNN Kaltim, September 2019 karena membawa sabu berat 41 kilogram dari Tarakan, Kalimantan Utara, menuju Samarinda, Kaltim.

“Iya ke-4 terdakwa dihukum mati,” ungkap Juru Bicara Pengadilan Negeri (PN) Samarinda, Abdul Karim saat dihubungi Kompas.com, Rabu (3/6/2020).

Sidang putusan yang dipimpin Hakim Burhanuddin didampingi Hakim Anggota Hasrawati Yunus dan Budi Santoso, membacakan putusan secara bergilir dari keempat terdakwa ini, Selasa (2/6/2020).

Dalam amar putusannya, Hakim PN Samarinda menilai empat terdakwa tersebut telah terlibat dalam peredaran narkoba dalam jumlah besar sehingga di hukum mati.

Keempatnya dikenakan Pasal 114 Ayat 2 dan Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 UU 35/2009 tentang Narkotika.

Baca juga: Dua Pembunuh Sopir Mobil Rental Jadi yang Pertama Terima Vonis Mati dari PN Garut

Diketahui, empat pengedar itu dibekuk BNN Kaltim pada September 2019 lalu. Masing-masing memiliki peran saat membawa barang dari Tarakan, Kaltara.

Sabu dikemas dalam peti kayu berat 41 kilogram dan diantar menggunakan mobil berjenis Ford Ranger Double Cabin.

Dari Tarakan, barang haram tersebut dibawa ke Berau oleh Tanjidillah alias Tanco.

Baca juga: Sosok DJ Patricia Schuldtz, Calon Menantu Keluarga Cendana yang Ternyata Cucu Pemilik Warung Bakmi Legendaris

Kemudian, dari Berau, dibawa lagi menuju Samarinda oleh Firman Kurniawan.

Rencananya, barang tersebut akan diterima oleh Aryanto Saputro di Samarinda.

Aryanto Saputro meminta rekannya Rudiansyah untuk menjemput barang tersebut setelah tiba di Samarinda.

Baca juga: Dedi Mulyadi Mantap Tolak KJA, Susi Pudjiastuti: Hatur Nuhun Pak Gubernur

Namun, sayangnya BNN Kaltim keburu membekuk di tengah perjalanan menuju Samarinda, tepatnya di Bengalon, Kutai Timur.

Dari situ petugas kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku hingga keempatnya diamankan di lokasi terpisah.

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
 
Pilihan Untukmu
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Hype

Sosok DJ Patricia Schuldtz, Calon Menantu Keluarga Cendana yang Ternyata Cucu Pemilik Warung Bakmi Legendaris
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Prov

Dedi Mulyadi Mantap Tolak KJA, Susi Pudjiastuti: Hatur Nuhun Pak Gubernur
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tren

Perjalanan Timur Pradopo: Pagi Kapolda, Sore Kabaharkam, Malam Calon Kapolri
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

PT BPW Benarkan Reza Gladys Bayar Cicilan Rumah Nikita Mirzani di BSD Rp 2 Miliar
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Bupati Pati Kader Gerindra, Ini Perintah Sekjen Sugiono ke Sudewo
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Hype

Minta Gugatan Cerai Dihentikan, Putra Sulung Andre Taulany: Sebenarnya Mereka Enggak Ada Masalah
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Tangis Eks Karyawan RSUD Soewondo di Hadapan Pansus Pemakzulan Bupati Pati: 20 Tahun Kerja, Tersingkir karena Tes
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Hype

Profil Darma Mangkuluhur, Putra Tommy Soeharto yang Melamar Pacarnya
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Nikita Mirzani Ngamuk di Sidang, Kecewa Data Rekening Dibuka tanpa Izin
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

MA Kabulkan Kasasi Agnez Mo, Hukuman Bayar Royalti Rp 1,5 M Dianulir
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Hype

Gratiskan Lagunya Diputar di Kafe, Ari Lasso: Percuma Bayar Royalti kalau Pengelolaannya Begini
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Prov

Kalender Jawa Hari Ini 15 Agustus 2025, Pemilik Weton Jumat Wage Perlu Diruwat
api-2 . LATEST


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sederet Masalah di Perbatasan Indonesia-Timor Leste: Jalan Rusak Berat, Sering Mati Listrik
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau