Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Main TikTok di Suramadu, Didenda Rp 500.000...

Kompas.com - 05/07/2020, 08:58 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Sebuah video tiga perempuan berjoget di Jembatan Suramadu di aplikasi TikTok, viral di media sosial pada Kamis (2/7/2020).

Di video tersebut, tiga perempuan yang menggunakan baju seragam warna kuning terlihat berjoget diiringi lagu India. Di belakang mereka, terlihat lalu lalang mobil yang melintasi Jembatan Suramadu.

Tiga perempuan tersebut adalah HR, LR, dan SS. Mereka bertiga berasal dari Tambak Gringsing, Surabaya.

Saat membuat video tersebut, mereka hendak ke Bangkalan, Madura untuk berburu kuliner.

Baca juga: Ada Ibu-ibu Bikin TikTok di Suramadu, Akhirnya Kami Spontan Langsung Meniru

Ketika melintasi jembatan sepanjang 5.438 meter, mereka berinisiatif berhenti dan membuat TikTok dengan latar belakang jembatan yang menghubungkan antara Pulau Jawa dan Pulau Madura.

Mereka mengaku pernah menonton video ibu-ibu yang membuat TikTok di Suramadu.

Karena merasa bagus, mereka pun berinisiatif menirunya. Tiga perempuan itu pun menepikan mobil dan secara spontan membuat TikTok di Jembatan Suramadu.

"Ingat pernah ada ibu-ibu yang bikin TikTok di Suramadu, akhirnya kami spontan langsung meniru. Itu di pinggir jalan bukan di tengah," ujar HR saat dikonfirmasi, Sabtu (4/7/2020) malam.

Baca juga: Sebelumnya Ada Video TikTok di Suramadu, Kok Kelihatan Bagus, Akhirnya Kami Ikut-ikutan

HR mengaku tidak tahu jika ada larangan berhenti di jembatan tersebut. Dia juga tidak tahu jika video yang mereka buat viral di media sosial.

HR dan dua rekannya meminta maaf dan mengingatkan agar warga tidak mencontoh aksi mereka karena berbahaya.

"Ini juga pelajaran buat kami, kalau tidak begini saya tidak tahu," kata HR.

Baca juga: 3 Wanita yang Main TikTok di Jembatan Suramadu Minta Maaf, Didenda Rp 500.000

Didenda Rp 500.000

Ilustrasi tilangFoto: Polri Ilustrasi tilang
Polisi sebelumnya sempat mencari tiga perempuan yang berjoget TikTok di Jembatan Suramadu tersebut.

Keberadaan tiga perempuan tersebut dilacak menggunakan rekaman CCTV di skeitar Jembatan Suramadu.

Karena aksi tersebut, HR dan dua rekannya memenuhi panggilan Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya pada Sabtu (4/7/2020).

Mereka bertiga diminta untuk membuat surat permintaan maaf atas perebuatan mereka yang membahayakan.

Baca juga: Tiga Wanita yang Joget TikTok di Jembatan Suramadu Minta Maaf, Polisi Beri Sanksi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com