Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemuda ini Nekat Curi Sepeda Motor demi Biaya Menikah

Kompas.com - 13/07/2020, 06:39 WIB
Hadi Maulana,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - Dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang kerap beraksi di Tanjungpinang, dibekuk jajaran Polsek Tanjungpinang Timur.

Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Firuddin mengatakan, kedua pelaku curanmor yang diamankan berinisial JF dan AF. Mereka ditangkap di lokasi berbeda.

Pelaku JF diciduk di Jalan RE Martadinata Kilometer 6 Kota Tanjungpinang. Sedangkan AP dibekuk di Perumahan Puri Amanah Blok F nomor 21 Jalan Tri Jaya Kilometer 15 saat membeli rokok.

"Ini dua kasus berbeda, dari penangkapan itu juga diamankan barang bukti sepeda motor Yamaha Xeon dan Scoopy," kata Firuddin melalui telepon, Minggu (12/7/2020).

Baca juga: Mencuri Motor, Dua Eks Napi Asimilasi Ditembak Mati Polisi

 

Hasil pemeriksaan sementara menyebutkan, pelaku JF nekat mencuri sepeda motor karena untuk biaya menikah.

Sepeda motor tersebut nantinya dijual pelaku dan hasilnya akan dipegunakan untuk biaya nikah. Sedangkan pelaku AP merupakan resedivis kasus pencurian dan baru satu bulan lalu menghirup udara bebas.

"Modus keduanya yakni berpura-pura mencari alamat, setelah mendapatkan target barulah mereka menjalankan aksinya ini," terang Firuddin.

Barang curian yang diambil kedua pelaku merupakan sepeda motor yang sama sekali tidak dikunci stang.

"Sebab mereka melakukannya dengan gerak cepat, jika sepedanya dikunci stang, tidak akan dikerjakan keduanya," jelas Firuddin.

Baca juga: Eks Napi Asimilasi Baru 2 Hari Bebas, Kembali Tertangkap Mencuri Motor

 

Atas perbuatannya kedua pelaku dikenakan dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com