LOMBOK TIMUR, KOMPAS.com - Seorang pria asal Desa Lendang Nangka, Lombok Timur, berinisial A (47), menjadi korban amukan massa setelah diduga mencuri celana milik mantan istrinya, Rabu (15/7/2020).
Kapolsek Masbagek AKP Zen Basri menyampaikan, kejadian berawal dari kecurigaan mantan istri pelaku, S (35), atas hilangnya selembar celana dalamnya yang diduga dicuri pelaku.
Baca juga: Desak Bupati Pecat Sekdes yang Mencuri Kotak Amal Mushala, Warga: Sudah Tidak Pantas
Kecurigaan S tersebut kemudian membuat warga geram dan mendatangi rumah pelaku bersama warga lainnya.
"Karena warga kesal dengan pelaku akhirnya pelaku dipukul oleh massa dan barulah pelaku mengakui perbuatannya (mencuri celana dalam)," kata Basri, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/7/2020).
Akibat amukan massa, pelaku mendapatkan luka berat di bagian tangan kirinya.
Selain itu, pelaku juga mengalami luka di bagian punggung, belakang telinga, dan telinga kiri.
Baca juga: Wagub NTB: Jangan Pakai Masker di Dagu dan Bawah Hidung
Akibat kejadian ini, A masih mendapatkan perawatan insentif di rumah sakit.
Pihak kepolisian sedang memproses hukum lebih lanjut terhadap kasus ini, termasuk mencari pelaku penganiaya yang menggunakan parang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.