Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Sebut Jerinx Tak Ada Niat Cemarkan Nama IDI, Minta Unggahan Instagram Dibaca Utuh

Kompas.com - 04/08/2020, 15:51 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Kuasa hukum Jerinx, I Wayan Gendo Suardana mengatakan, kliennya sama sekali tidak ada maksud untuk menyebarkan ujaran kebencian dan mencemarkan nama baik IDI.

"Jangankan menyebarkan kebencian, untuk mencemarkan saja tak ada niat untuk itu," kata Gendo saat dihubungi Kompas.com, Selasa (4/8/2020).

Baca juga: Dilaporkan IDI Bali ke Polisi, Ini Tanggapan Jerinx SID

Gendo meminta agar unggahan kliennya di Instagram dibaca secara utuh dan jernih.

Sehingga bisa menangkap makna dari unggahan tersebut.

Unggahan tersebut, lanjut dia, merupakan pertanyaan yang ditujukan ke IDI sebagai sebuah organiasi profesi yang mengedepankan kemanusiaan.

Gendo mengatakan, unggahan tersebut berawal dari keresahaan Jerinx yang mana ada syarat rapid test sebelum mendapat layananan di rumah sakit.

Baca juga: Polisi Panggil Jerinx SID Terkait Laporan IDI Bali soal Dugaan Ujaran Kebencian

Jerinx menilai, syarat tersebut merugikan masyarakat karena bisa memperlambat penanganan.

Dalam unggahannya, Jerinx mencontohkan adanya seorang ibu melahirkan yang kemudian telat mendapat pelayanan karena rapid test.

Sehingga, Jerinx berpandangan perlu menyuarakannya dan mempertanyakan sikap dan tanggapan IDI.

Sebab, menurut kliennya, kebijakan tersebut merugikan warga yang butuh layanan kesehatan.

"Intinya adalah meminta penjelasan kenapa IDI tidak melakukan tindakan secara keorganisasian," kata dia.

Adapun Jerinx Jerinx memenuhi panggilan polisi terkait laporan IDI ke Polda Bali.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com