KOMPAS.com - Kecelakaan terjadi di perlintasan kereta api (KA) di Kabupaten Serang, Kamis (24/12/2020) sekitar pukul 13.30 WIB.
Seorang pengemudi mobil pikap bernama Syarifudin (54) tewas setelah tertabrak KA.
Kondisi mobilnya terpental sejauh 15 meter hingga terbalik.
Baca juga: Detik-detik Mobil Pikap Ditabrak KA Merak-Rangkasbitung, Pengemudi Tewas
Diduga pengemudi tidak mengetahui adanya kereta yang melintas sehingga kecelakaan tidak terelakkan.
Kapolsek Petir, Serang, Banten, AKP Ramses Panjaitan membenarkan kejadian tersebut.
"Betul, kejadian kemarin di perlintasan tanpa palang pintu Kampung Pasir Buluh, Tunjung Teja," kata Ramses kepada Kompas.com, Jumat (25/12/2020).
Baca juga: Gara-gara Ambil Topi di Tas, Uang Rp 94 Juta Tercecer di Jalan, Rp 2,4 Juta Dikembalikan Warga