JAMBI, KOMPAS.com - Polda Jambi mengamankan tiga rakit kayu sepanjang 500 meter yang diduga hasil pembalakan liar di hutan produksi, Muarojambi.
Rakit kayu tersebut ditemukan saat polisi melakukan patroli kebakaran hutan dan lahan melalui udara.
Kayu gelondongan berukuran 2-3 meter itu tersusun rapi seperti rakit sepanjang 500 meter di dalam kanal.
Baca juga: Viral Live Facebook Kasus Penusukan, Perekam Video: Korban Minta Disiarkan, Supaya Jadi Bukti
Selain menemukan kayu yang diduga hasil pembalakan liar, pihak kepolisian juga mengamankan sawmill atau alat gergaji yang digunakan untuk mengolah kayu.
Tim gabungan melakukan pemeriksaan dan memindahkan barang bukti kayu dari areal sawmill KM 17 area HPH dari PT PBP di Desa Betung, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muarojambi.
Baca juga: Seorang ASN di Bengkulu Jadi Penipu Rekrutmen Anggota Polri
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto.
"Kita gunakan dua perahu karet dan perahu ketek warga setempat, untuk menarik barang bukti kayu hasil pembalakan liar," kata Mulia melalui pesan singkat, Senin (15/3/2021).
Polisi juga mengamankan barang bukti lain dari sawmill berupa 1 unit mesin dompeng, 1 unit gergaji piringan, 2 unit mesin chainsaw dan boat pompong warna hijau, beserta mesin.
Untuk sawmill di lokasi kedua, petugas mengamankan 1 unit gergaji piringan, 1 unit chainsaw, mesin gerinda, dua parang, 1 unit senapan angin, 1 unit mesin genset, 1 unit tabung gas, dan 1 unit boat pompong warna kuning.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.