Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menpan RB: Sekda yang Tidak Profesional Bisa Diganti Setiap Bulan

Kompas.com - 19/03/2021, 18:02 WIB
Dian Ade Permana,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SALATIGA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, gubernur, bupati, atau wali kota dipersilakan mengganti sekretaris daerah (sekda) apabila tidak bisa bekerja secara maksimal dan profesional.

Menurut dia, kebijakan tersebut sesuai arahan Presiden Jokowi dalam rangka menggerakkan tata kelola pemerintahan berkaitan dengan layanan publik.

"Janji gubernur, bupati, dan wali kota kepada pemilihnya saat kampanye sama, tapi tugas ASN harus tunduk dan tegak lurus. Jadi kalau ada Sekda atau OPD tidak mampu boleh mengganti setiap bulannya," jelasnya usai peresmian Mal Pelayanan Publik (MPP) Smart Kota Salatiga, Jumat (19/3/2021).

Baca juga: Ada Tim Asesmen, Ganjar Nilai Salatiga Siap Gelar Belajar Tatap Muka

Dikatakan Tjahjo, reformasi birokrasi tidak hanya dilihat dari penyederhanaan eselon kepegawaian tetapi lebih luas.

Tugas aparatur sipil negara (ASN) harus mampu menjabarkan visi dan misi kepala daerah.

"Selain itu juga dapat menggabungkan dengan program pemerintah pusat serta cepat, tepat memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat," terangnya.

Wali Kota Salatiga Yuliyanto mengatakan, saat ini sedang berlangsung seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah Kota Salatiga.

Peserta seleksi adalah Muh Nasiruddin, Wuri Pujiastuti, Muh Sidqon Efendi, dan Muthoin.

Baca juga: Ada Tim Asesmen, Ganjar Nilai Salatiga Siap Gelar Belajar Tatap Muka

Yuliyanto mengatakan, Sekretaris Daerah merupakan motor penggerak pelaksanaan visi dan misi Pemerintah Kota Salatiga.

"Jabatan tersebut (sekda) membutuhkan pejabat dengan kualifikasi yang tinggi, mempunyai rekam jejak, integritas dan moralitas yang baik, mempunyai kompetensi manajerial. Yang paling penting adalah memahami betul arah pembangunan Kota Salatiga baik jangka pendek maupun jangka panjang,” jelas Yuliyanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
apeeek


Terkini Lainnya
72 Mobil Sritex Disita Kejagung, Kurator: Lelang Jadi Tertunda
72 Mobil Sritex Disita Kejagung, Kurator: Lelang Jadi Tertunda
Regional
19 Kasus Leptospirosis Ditemukan di Kota Yogyakarta, 6 Pasien Meninggal Dunia
19 Kasus Leptospirosis Ditemukan di Kota Yogyakarta, 6 Pasien Meninggal Dunia
Regional
Belasan Tahun Lahannya 'Ditenggelamkan' Bendungan Marangkayu, Warga Kukar Minta Presiden Prabowo Turun Tangan
Belasan Tahun Lahannya "Ditenggelamkan" Bendungan Marangkayu, Warga Kukar Minta Presiden Prabowo Turun Tangan
Regional
Merasa Lagunya Meledak karena Pacu Jalur, Melly Mike Akan Tampil di Riau Tanpa Dibayar
Merasa Lagunya Meledak karena Pacu Jalur, Melly Mike Akan Tampil di Riau Tanpa Dibayar
Regional
Berkat Pencuri, Wanita 55 Tahun di Nunukan Baru Tahu Seluruh Perhiasan Emasnya Palsu
Berkat Pencuri, Wanita 55 Tahun di Nunukan Baru Tahu Seluruh Perhiasan Emasnya Palsu
Regional
Viral Remaja Asal Kalteng Bernama C, Hanya Satu Huruf, Ini Maknanya
Viral Remaja Asal Kalteng Bernama C, Hanya Satu Huruf, Ini Maknanya
Regional
Satgas PKH: Penertiban TN Tesso Nilo Terus Dilakukan, Negara Tak Boleh Mundur!
Satgas PKH: Penertiban TN Tesso Nilo Terus Dilakukan, Negara Tak Boleh Mundur!
Regional
Habib Novel Alaydrus Batal Ceramah di Brebes karena Ditolak Ormas PWI-LS
Habib Novel Alaydrus Batal Ceramah di Brebes karena Ditolak Ormas PWI-LS
Regional
Gugatan Ijazah Jokowi Gugur di PN Solo, Hakim Nilai Bukan Wewenang, Penggugat Ajukan Banding
Gugatan Ijazah Jokowi Gugur di PN Solo, Hakim Nilai Bukan Wewenang, Penggugat Ajukan Banding
Regional
Gempa M 5,0 Guncang Maluku Barat Daya Tak Berisiko Tsunami
Gempa M 5,0 Guncang Maluku Barat Daya Tak Berisiko Tsunami
Regional
Cabuli Anak di Bawah Umur, Tukang Ojek di Ambon Dituntut 12 Tahun Penjara
Cabuli Anak di Bawah Umur, Tukang Ojek di Ambon Dituntut 12 Tahun Penjara
Regional
Jumlah Pengangguran 32.194 Orang, Bupati Kendal: Akan Ada Kawasan Industri Lagi
Jumlah Pengangguran 32.194 Orang, Bupati Kendal: Akan Ada Kawasan Industri Lagi
Regional
Analis Kredit Bank Sulselbar Jadi Tersangka Korupsi Kredit Rp 28 Miliar
Analis Kredit Bank Sulselbar Jadi Tersangka Korupsi Kredit Rp 28 Miliar
Regional
Tagih Rp 2,5 Juta, Gadis 17 Tahun Dianiaya Pacarnya di Makassar
Tagih Rp 2,5 Juta, Gadis 17 Tahun Dianiaya Pacarnya di Makassar
Regional
Lahir Prematur dengan Berat di Bawah 1 Kg, Bayi Kembar Tiga di Kebumen Selamat dan Sehat
Lahir Prematur dengan Berat di Bawah 1 Kg, Bayi Kembar Tiga di Kebumen Selamat dan Sehat
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau