Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah DIY Tak Sediakan Shelter Karantina untuk Pemudik, Dorong RT dan RW Awasi

Kompas.com - 07/04/2021, 18:12 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta tidak menyediakan shelter karantina untuk pemudik yang nekat pulang kampung saat masa pandemi.

Untuk itu, Pemerintah DIY memaksimalkan peran RW maupun RT untuk mengawasi pemudik di wilayah masing-masing.

"Kalau memang perlu karantina bisa dilakukan karantina di shelter yang sudah disiapkan di kelurahan. Tidak perlu membuat shelter besar di DIY nanti malah repot," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji, Rabu (7/4/2021).

Baca juga: Ganjar Siapkan Skenario Vaksinasi Covid-19 Malam Hari Saat Ramadhan

Aji mengungkapkan, saat mendekati lebaran nanti pihaknya akan melakukan pemeriksaan surat bebas Covid-19 baik itu PCR, rapid test antigen, maupun GeNose.

Pemeriksaan rencananya dilakukan secara sampling acak. Karena pengecekan dilakukan secara sampling acak, maka kemungkinan besar banyak pemudik yang lolos.

Jika para pemudik lolos, maka RT maupun RW memiliki peran yang besar untuk memastikan pemudik memiliki surat bebas Covid-19.

Para pemudik tidak dapat menunjukkan surat bebas Covid-19 seperti PCR, rapid test antigen, maupun GeNose maka mereka wajib segera melakukan tes.

"Prosedur tetap wajib dilaksanakan bagi mereka yang datang. Kalau sudah memiliki surat dan hasilnya negatif, kami minta mereka tinggal di rumah dulu selama dua hari. Setelah tidak ada gejala silakan kalau mau berinteraksi," ujarnya.

Sedangkan bagi para pemudik yang harus pulang kampung secara mendesak, misalnya saja orangtua sakit atau ada keluarga yang meninggal, pemerintah DIY juga mewajibkan mereka membawa surat bebas Covid-19.

Baca juga: Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Banjarmasin Perpanjang PPKM Mikro hingga 19 April

Sebelumnya, pemerintah resmi memberlakukan larangan mudik Lebaran 2021 yang berlaku bagi semua masyarakat Indonesia.

Larangan mudik Lebaran 2021 disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Muhadjir menyampaikan, keputusan melarang mudik Lebaran 2021 ditetapkan berdasarkan hasil rapat tingkat menteri.

"Ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan. Berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta maupun pekerja mandiri, dan juga seluruh masyarakat," ujar Muhadjir dalam konferensi pers secara virtual, usai rapat.

Pemerintah memutuskan melarang mudik Lebaran setelah mempertimbangkan tingginya angka penularan dan kematian akibat Covid-19 setelah beberapa kali libur panjang, khususnya setelah libur Natal dan Tahun Baru.

Muhadjir mengatakan, larangan mudik tersebut akan mulai berlaku mulai 6-17 Mei 2021. Sebelum dan sesudah waktu tersebut, masyarakat diimbau untuk tetap meniadakan aktivitas perjalanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Teman SMP Ungkap Megawati Hangestri Pernah Tak Percaya Diri soal Asmara
Teman SMP Ungkap Megawati Hangestri Pernah Tak Percaya Diri soal Asmara
Regional
3 Remaja Kelelahan Saat Berburu Ikan Mati di Sungai Batanghari, 1 Tewas
3 Remaja Kelelahan Saat Berburu Ikan Mati di Sungai Batanghari, 1 Tewas
Regional
Meriah, Warga Bangkalan Pawai Lampion dan Pasang Seribu Obor Peringati 10 Muharram
Meriah, Warga Bangkalan Pawai Lampion dan Pasang Seribu Obor Peringati 10 Muharram
Regional
Biddokkes Polda Jatim Terima Laporan 39 Nama Korban Insiden KMP Tunu Pratama Jaya
Biddokkes Polda Jatim Terima Laporan 39 Nama Korban Insiden KMP Tunu Pratama Jaya
Regional
Ojol Tewas Ditabrak Truk di Jambi, Sopir Diduga Mengantuk
Ojol Tewas Ditabrak Truk di Jambi, Sopir Diduga Mengantuk
Regional
Tim BPBD Terjebak Macet saat Menuju Lokasi Banjir di Puncak Bogor
Tim BPBD Terjebak Macet saat Menuju Lokasi Banjir di Puncak Bogor
Regional
 Jip Wisata Bromo Bawa 2 WNA China Terjun ke Jurang Sedalam 60 Meter
Jip Wisata Bromo Bawa 2 WNA China Terjun ke Jurang Sedalam 60 Meter
Regional
3 Orang Ganti Pelat BMW Cristiano Tarigan, Polisi: Mereka Tidak Disuruh Siapa-Siapa
3 Orang Ganti Pelat BMW Cristiano Tarigan, Polisi: Mereka Tidak Disuruh Siapa-Siapa
Regional
Satgas Damai Cartenz Tembak Anggota KKB Enos Tipagau hingga Tewas
Satgas Damai Cartenz Tembak Anggota KKB Enos Tipagau hingga Tewas
Regional
Pelecehan oleh Pembina Pramuka di Samarinda, Korban Kecewa Laporan ke Polisi Diabaikan
Pelecehan oleh Pembina Pramuka di Samarinda, Korban Kecewa Laporan ke Polisi Diabaikan
Regional
Dua Bocah di Sambas Tewas Tenggelam di Parit Sawah, Polisi Imbau Orang Tua Lebih Waspada
Dua Bocah di Sambas Tewas Tenggelam di Parit Sawah, Polisi Imbau Orang Tua Lebih Waspada
Regional
Dua Petugas Damkar Tersengat Listrik Saat Padamkan 3 Rumah Terbakar di Pontianak
Dua Petugas Damkar Tersengat Listrik Saat Padamkan 3 Rumah Terbakar di Pontianak
Regional
Mobil Pencuri Kambing Tercebur Tambak di Aceh Utara, 1 Tewas, 1 Ditangkap
Mobil Pencuri Kambing Tercebur Tambak di Aceh Utara, 1 Tewas, 1 Ditangkap
Regional
Usai Curi Buah Sawit, 3 Pelaku Datangi Rumah Korban di Bangka Barat dan Minta Maaf
Usai Curi Buah Sawit, 3 Pelaku Datangi Rumah Korban di Bangka Barat dan Minta Maaf
Regional
Muncul Usulan 5 Hari Sekolah di Purworejo, Langsung Ditolak Banyak Pihak
Muncul Usulan 5 Hari Sekolah di Purworejo, Langsung Ditolak Banyak Pihak
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau