BANDUNG, KOMPAS.com - Ratusan kendaraan diminta putar balik di dua titik lokasi penyekatan, yakni pintu masuk Kabupaten Bandung dan pintu Tol Cileunyi yang menjadi akses ke Jawa Tengah.
Pengetatan tersebut berdasarkan Addendum Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.
Baca juga: Setelah Pencarian 72 Jam, KRI Nanggala-402 Dinyatakan Tenggelam, Sejumlah Barang Ditemukan
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Bandung Kompol Erik Bangun Prakasa mengatakan, sebanyak 395 kendaraan berpelat Jakarta dan Bogor diminta putar balik karena tak bisa menunjukkan surat keterangan hasil tes swab antigen.
"Hari ini total kendaraan yang diputar balikan ada 395, yakni 320 di Exit Tol Cileunyi dan 75 Exit Tol Soroja," kata Erik melalui keterangannya, Sabtu (24/4/2021).
Penyekatan larangan mudik ini akan digelar dari tanggal 22 April hingga 5 Mei 2021.
"Penyekatan ini pra-larangan mudik ya," ujarnya.
Tak hanya itu petugas gabungan di lapangan yang terdiri dari Satlantas Polrestabes Bandung, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, dan Polisi Pamong Praja Bandung, membagikan masker dan menyediakan tes swab antigen.
Baca juga: Nekat Mudik ke Desa Ini, Siap-siap Dikarantina 14 Hari di Rumah Hantu
Ada sekitar 100 orang yang menjalani tes swab antigen dan dinyatakan non-reaktif. Mereka pun diizinkan melanjutkan perjalanan.
"Perlu diingat, selama pra-larangan mudik warga bisa di-swab di sini, tapi nanti pada 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021 kami tidak menyediakan swab gratis, kalau masih ada yang nekat mudik akan kami putar balik," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.