Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tidak Ada RT Zona Merah, Shalat Id Diperbolehkan di Seluruh Wilayah Kabupaten Blitar

Kompas.com - 12/05/2021, 12:23 WIB
Asip Agus Hasani,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Blitar mengizinkan shalat Idul Fitri 1442 H digelar di seluruh wilayah meskipun terdapat 100 RT berstatus zona kuning.

Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Pemkab Blitar Hatta Mahfur Thoyib mengatakan, shalat Idul Fitri hanya dilarang di wilayah rukun tetangga (RT) yang berstatus zona merah penyebaran Covid-19.

"RT dengan zona oranye, zona kuning, dan zona hijau boleh melaksanakan shalat Idul Fitri besok," ujar Hatta, Rabu (12/5/2021), merujuk Surat Edaran Bupati Blitar tentang pedoman pelaksanaan shalat Idul Fitri 1442 Hijriah.

Baca juga: Kisah Pengemis yang Raup Rp 18 Juta Per Bulan, Bisa Bangun Rumah dan Beli Sepeda Motor

Berlaku RT zona merah

Larangan pelaksanaan shalat Idul Fitri, ujar Hatta, hanya berlaku untuk RT yang berstatus zona merah. Sedangkan di wilayah Kabupaten Blitar tidak terdapat satu pun RT yang berstatus zona merah.

Surat edaran yang ditandatangani Bupati Rini Syarifah pada 10 Mei itu membagi pelaksanaan shalat Idul Fitri menjadi tiga kelompok, yaitu kelompok wilayah zona merah, wilayah zona oranye, dan wilayah zona kuning dan hijau.

Di wilayah RT zona merah, ujar Hatta, masyarakat dilarang menggelar shalat Idul Fitri di masjid dan mushala.

Baca juga: Bebas dari Penjara, Mantan Petinggi Sunda Empire Ingin Diangkat Jadi Duta Bangsa dan Selesaikan Konflik KKB

Di wilayah RT zona oranye, lanjutnya, shalat Idul Fitri hanya boleh diikuti maksimal 15 persen dari kapasitas masjid dan mushala.

Meskipun angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Blitar cukup tinggi namun berdasarkan ketentuan zonasi dalam PPKM Mikro, tidak terdapat satu pun RT yang masuk kategori zona oranye.

Berdasarkan pedoman zonasi dalam PPKM Mikro, RT masuk kategori zona oranye jika dalam satu pekan terdapat 6 hingga 10 kasus aktif Covid-19.

Sedangkan RT zona merah adalah jika terdapat lebih dari 10 kasus aktif Covid-19 di RT tersebut dalam satu pekan.

RT zona kuning adalah RT dengan kasus aktif Covid-19 berjumlah 1 hingga 5 dalam satu pekan.

Halaman:
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
LPAI Jambi Kritik Putusan Hakim soal ASN Cabuli Anak Dihukum 2 Tahun Penjara
LPAI Jambi Kritik Putusan Hakim soal ASN Cabuli Anak Dihukum 2 Tahun Penjara
Regional
Korupsi Dana Desa Kertosari Kendal, 2 Pihak Swasta Jadi Tersangka, Negara Rugi Rp 530 Juta
Korupsi Dana Desa Kertosari Kendal, 2 Pihak Swasta Jadi Tersangka, Negara Rugi Rp 530 Juta
Regional
Pencuri Gagal Beraksi di Nunukan Dibebaskan Polisi, Ini Alasannya...
Pencuri Gagal Beraksi di Nunukan Dibebaskan Polisi, Ini Alasannya...
Regional
Pemandu Gunung yang Dampingi Juliana Marins Mendaki Rinjani Kena Blacklist
Pemandu Gunung yang Dampingi Juliana Marins Mendaki Rinjani Kena Blacklist
Regional
Kuasa Hukum Aipda Robig Bantah Intimidasi Saksi Anak dalam Sidang Pembunuhan Gamma
Kuasa Hukum Aipda Robig Bantah Intimidasi Saksi Anak dalam Sidang Pembunuhan Gamma
Regional
ASN Pemprov Jambi yang Cabuli Pelajar Divonis 2 Tahun Penjara, Ibu Korban Teriak: Saya Tak Puas, Sangat Kecewa
ASN Pemprov Jambi yang Cabuli Pelajar Divonis 2 Tahun Penjara, Ibu Korban Teriak: Saya Tak Puas, Sangat Kecewa
Regional
Polisi Selidiki Temuan 39 Butir Peluru Misterius di Kios Es Teh Semarang, Siapa Pemiliknya?
Polisi Selidiki Temuan 39 Butir Peluru Misterius di Kios Es Teh Semarang, Siapa Pemiliknya?
Regional
Terkena Percikan Api Sepeda Motor, SPBU di Kefamenanu Terbakar
Terkena Percikan Api Sepeda Motor, SPBU di Kefamenanu Terbakar
Regional
Pendaftar Menumpuk di SMP Favorit, Disdik Makassar Akan Distribusikan Siswa ke Sekolah Kurang Peminat
Pendaftar Menumpuk di SMP Favorit, Disdik Makassar Akan Distribusikan Siswa ke Sekolah Kurang Peminat
Regional
Tangis dan Doa di Balairung UGM untuk Dua Mahasiswa KKN yang Meninggal di Maluku Tenggara
Tangis dan Doa di Balairung UGM untuk Dua Mahasiswa KKN yang Meninggal di Maluku Tenggara
Regional
 BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan untuk 2 Mahasiswa KKN UGM yang Tewas di Maluku, Total Rp 70 Juta
BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan untuk 2 Mahasiswa KKN UGM yang Tewas di Maluku, Total Rp 70 Juta
Regional
Candi Mendut Dipugar hingga 2026, Pengunjung Sementara Dilarang Naik ke Bangunan Candi
Candi Mendut Dipugar hingga 2026, Pengunjung Sementara Dilarang Naik ke Bangunan Candi
Regional
Berkomitmen Majukan Pendidikan, Mantan Bupati Serang Ratu Tatu Raih Penghargaan Ganesa Wirya Jasa Utama dari ITB
Berkomitmen Majukan Pendidikan, Mantan Bupati Serang Ratu Tatu Raih Penghargaan Ganesa Wirya Jasa Utama dari ITB
Regional
Di Tengah Perlambatan Ekonomi, QRIS di Kaltim Justru Tumbuh Pesat
Di Tengah Perlambatan Ekonomi, QRIS di Kaltim Justru Tumbuh Pesat
Regional
Libur Sekolah ke Candi Borobudur? Cek Harga Tiket dan Cara Belinya
Libur Sekolah ke Candi Borobudur? Cek Harga Tiket dan Cara Belinya
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau