Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Bisa Loloskan Seleksi Tamtama TNI AD, Pria Ini Tipu Warga Gowa hingga Rp 360 juta

Kompas.com - 28/05/2021, 10:54 WIB
Abdul Haq ,
Dony Aprian

Tim Redaksi

GOWA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial NH (45) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi karena menipu sejumlah warga hingga Rp 360 juta.

Dalam aksinya, pelaku menjanjikan bisa meloloskan seleksi sekolah calon tamtama (secata) TNI AD dengan meminta uang Rp 150 juta.

Baca juga: Mengaku Mantan Kapolri, 2 Pria Tipu Kades Rp 4,7 Miliar

Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan mengatakan, kasus ini berawal saat korban SR (50) berkunjung ke kediaman NH di salah satu perumahan di Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa pada Desember 2020.

Saat bertamu tersebut, NH mendengar informasi anak SR tak lolos dalam seleksi tamtama TNI AD.

NH lantas mengaku memiliki banyak relasi petinggi TNI AD dan mampu meloloskan anaknya.

"Modus pelaku berpura-pura sebagai calo seleksi penerimaan TNI Angkatan Darat," kata Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan saat menggelar rilis pada Kamis (27/5/2021).

Baca juga: Mengaku Bisa Gandakan Uang, Pria Ini Tipu Korban Ratusan Juta Rupiah

NH kemudian meminta agar korban menyiapkan uang sebanyak Rp 150 juta agar anak korban bisa menjadi anggota TNI.

Atas bujuk rayu NH, korban kemudian memberikan uang sebesar Rp 130 juta kepada NH.

NH yang menerima uang tersebut kemudian menghilang.

Baca juga: Saksi Sebut Dirut BUMN Minta Direksi Patungan Beli Emas, Diserahkan ke Kementerian BUMN

Pelaku dibekuk polisi di Kabupaten Soppeng pada Kamis (27/5/2021) dan langsung digelandang ke Mapolsek Sombaopu.

Dari hasil pengembangan terungkap pelaku telah menipu tiga warga dengan modus yang sama. Total kerugian korban mencapai Rp 360 juta.

"Dalam penyelidikan ada tiga korban yang masing-masing telah memberikan uang Rp 130 juta dan Rp 147 juta kepada NH. Ini tidak menutup kemungkinan ada korban lain sehingga kami minta warga yang merasa tertipu untuk segera melapor," katanya..

Baca juga: PDI-P Sebut Arteria Dahlan sebagai "Kader Bagus" sehingga Digoda Masuk Golkar

NH mengaku uang tersebut untuk biaya pesta pernikahannya di Morowali, Sulawesi Tengah.

"Uangnya saya pakai untuk menikah dan sudah empat kali menikah," kata NH saat menjalani interogasi di Mapolsek Sombaopu.

NH dijerat Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
 
Pilihan Untukmu
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Saksi Sebut Dirut BUMN Minta Direksi Patungan Beli Emas, Diserahkan ke Kementerian BUMN
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

PDI-P Sebut Arteria Dahlan sebagai "Kader Bagus" sehingga Digoda Masuk Golkar
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Dirugikan Ulah Bagi-bagi Bir Gratis Saat Lari, Pocari: Free Runner Tak Bisa Ikuti Event Selanjutnya
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tren

6 Kriteria Nama yang Akan Ditolak Dukcapil Saat Urus KK dan KTP, Apa Saja?
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Koperasi Merah Putih di Tuban Ditutup 1 Hari Usai Diresmikan, Perusahaan Mitra Tarik Semua Barang
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Angin Segar untuk Pelaku Wisata, "Study Tour" Jabar Jalan Lagi
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Kejagung Resmi Ajukan Banding atas Vonis Tom Lembong, Tak Setuju Soal Kerugian Negara
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Cerita Penerima Adhi Makayasa, Sempat Gagal Masuk Akmil Berujung Jadi Lulusan Terbaik Akpol
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Gelar Karnaval Sound Horeg, Kades di Malang Keluarkan SE agar Warganya Mengungsi
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

MK Larang Wamen Rangkap Jabatan, Muzani: Tak Ada Kewajiban Dilaksanakan
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Ibu-ibu Pungli Tarif Parkir di Pabean Surabaya: "Jangan Rp 5.000, Rp 10.000 Saja Buat Setor ke Kantor"
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Prov

Transfer Data Pribadi WNI ke AS, Airlangga: Sudah Lama Terjadi, Kini Diperkuat Protokol Keamanan
api-2 . LATEST


Terkini Lainnya
Viral Perkelahian Pedagang Sayur Pasar di Gowa, Dikeroyok 3 Wanita
Viral Perkelahian Pedagang Sayur Pasar di Gowa, Dikeroyok 3 Wanita
Regional
Menteri Lingkungan Hidup: Pabrik Sawit Perparah Asap Riau
Menteri Lingkungan Hidup: Pabrik Sawit Perparah Asap Riau
Regional
Amukan Pejabat BIN Kalteng di Kantor Gubernur karena Salah Parkir, Pukul dan Perintahkan Satpol PP Push Up
Amukan Pejabat BIN Kalteng di Kantor Gubernur karena Salah Parkir, Pukul dan Perintahkan Satpol PP Push Up
Regional
Cemburu dengan Istri, Pria di Demak Paksa Anak Minum Air Kloset
Cemburu dengan Istri, Pria di Demak Paksa Anak Minum Air Kloset
Regional
Produk Kayu Jati Blora Tembus Pasar Ekspor: Dikirim ke Amerika, Selandia Baru, hingga Austria
Produk Kayu Jati Blora Tembus Pasar Ekspor: Dikirim ke Amerika, Selandia Baru, hingga Austria
Regional
Gempa Magnitudo 6,0 Guncang Palu, 3 Rumah Dilaporkan Rusak
Gempa Magnitudo 6,0 Guncang Palu, 3 Rumah Dilaporkan Rusak
Regional
GP Ansor Sesalkan Bentrokan Berdarah di Pemalang, Ajak Ormas Tempuh Jalan Damai
GP Ansor Sesalkan Bentrokan Berdarah di Pemalang, Ajak Ormas Tempuh Jalan Damai
Regional
Hasto Kristiyanto Divonis Jumat Besok, PDI-P Solo Gelar Doa Bersama
Hasto Kristiyanto Divonis Jumat Besok, PDI-P Solo Gelar Doa Bersama
Regional
 Wagub Jateng: Content Creator dan Influencer Perlu Dikenalkan Kode Etik Jurnalistik dan UU ITE
Wagub Jateng: Content Creator dan Influencer Perlu Dikenalkan Kode Etik Jurnalistik dan UU ITE
Regional
Bentrok Saat Ceramah Rizieq Shihab, FPI dan PWI-LS Sempat Dimediasi dan Buat Kesepakatan Sebelum Acara
Bentrok Saat Ceramah Rizieq Shihab, FPI dan PWI-LS Sempat Dimediasi dan Buat Kesepakatan Sebelum Acara
Regional
Pantau Karhutla di Rokan Hulu, Menteri LH: Kita Akan Lakukan Pagar Betis
Pantau Karhutla di Rokan Hulu, Menteri LH: Kita Akan Lakukan Pagar Betis
Regional
Atraksi Terjun Payung Pukau Ribuan Warga Wonosobo Saat Puncak HUT Ke-200
Atraksi Terjun Payung Pukau Ribuan Warga Wonosobo Saat Puncak HUT Ke-200
Regional
Bos Pabrik Obat Keras dan 3 Anak Buahnya di Banten Terancam Hukuman Penjara 6 Tahun
Bos Pabrik Obat Keras dan 3 Anak Buahnya di Banten Terancam Hukuman Penjara 6 Tahun
Regional
Minyakita di Labuan Bajo Dijual di Atas HET, Sistem Distribusi Jadi Penyebab
Minyakita di Labuan Bajo Dijual di Atas HET, Sistem Distribusi Jadi Penyebab
Regional
Karhutla di Rokan Hulu Sulit Dipadamkan Melalui Darat, BNPB Kerahkan Helikopter 'Water Bombing'
Karhutla di Rokan Hulu Sulit Dipadamkan Melalui Darat, BNPB Kerahkan Helikopter "Water Bombing"
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ada Dugaan Pengancaman, Erika Carlina Laporkan DJ Panda ke Polisi
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau