Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru Honorer Jaminkan Sertifikat Rumah Orangtua untuk Bayar Utang Pinjol Rp 206 Juta

Kompas.com - 04/06/2021, 16:23 WIB
Dian Ade Permana,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

UNGARAN, KOMPAS.com - Setelah terjerat utang pinjaman online, Afifah (28) seorang guru honorer asal Desa Jatirejo, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, harus membayar Rp 206 juta.

Kuasa hukum Afifah, Muhammad Sofyan dari Lembaga Penyuluhan Bantuan Hukum (LPBH) Nahdlatul Ulama Cabang Salatiga, mengatakan kliennya memiliki itikad baik untuk membayar uang yang dipinjamnya.

Afifah dan suaminya sepakat menjaminkan sertifikat rumah orangtuanya sebesar Rp 30 juta.

"Tujuannya untuk menutup utang di aplikasi pinjaman online tersebut, tapi keadaan tidak semakin baik malah memburuk," kata Sofyan di Kabupaten Semarang, Jumat (4/6/2021).

Baca juga: Utang Rp 3,7 Juta untuk Beli Susu Anak, Guru Honorer Ditagih Pinjol Rp 206 Juta

Menurut Sofyan, dari total tagihan tersebut, Afifah telah mengembalikan sebesar Rp 158 juta.

"Masih ada tagihan Rp 48 juta, jadi ini semacam utang yang tidak pernah lunas. Karena setiap membayar selalu ditagih lagi," terangnya.

Diungkapkan, dengan kondisi tersebut maka kliennya malah dirugikan. Karenanya, selain melakukan gugatan pidana, juga menempuh jalur perdata.

"Untuk yang jalur perdata kami mengajukan konsinyasi untuk pelunasan utang. Selain itu juga melaporkan aplikasi pinjaman online ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," kata Sofyan.

Sebagai informasi, Afifah mengajukan pinjaman online dari salah satu aplikasi 20 Maret 2021. Uang itu rencananya dipakai untuk membeli susu anaknya.

Baca juga: Guru di Semarang Terjerat Utang di 20 Aplikasi Pinjol, Pinjam Rp 3,7 Juta, Membengkak Rp 206 Juta


Saat itu, guru honorer ini ditransfer uang sebesar Rp 3,7 juta. Namun lima hari berselang, Afifah mengaku ditagih sebesar Rp 5,5 juta. Uang itu harus dibayarkan dalam 91 hari.

Setelah mendapat teror lewat pesan WhatsApp, Afifah mencari pinjaman Rp 2 juta untuk membayar tagihan.

"Uang Rp 3,7 juta tersebut tidak diambil dan tetap di rekening. Lalu ditambah pinjaman Rp 2 juta, dikembalikan ke aplikasi tersebut, tapi malah terus membengkak hingga Rp 206 juta pada 22 Mei 2021," kata Sofyan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
rentenir itu harus dihapuskan dimuka bumi ini,... ngotor" in aja dibumi ini,...


Terkini Lainnya
Potret Pantura Sayung Demak Setelah Sebulan Terendam Banjir Rob, Lumut Tumbuh Subur di Jalan
Potret Pantura Sayung Demak Setelah Sebulan Terendam Banjir Rob, Lumut Tumbuh Subur di Jalan
Regional
Ruang Udara Labuan Bajo Sudah Bebas dari Abu Vulkanik Lewotobi, Warga Diimbau Tetap Pakai Masker
Ruang Udara Labuan Bajo Sudah Bebas dari Abu Vulkanik Lewotobi, Warga Diimbau Tetap Pakai Masker
Regional
Kebijakannya Disoroti Panitia Hak Angket DPRD Salatiga, Wali Kota Robby Hernawan Bungkam
Kebijakannya Disoroti Panitia Hak Angket DPRD Salatiga, Wali Kota Robby Hernawan Bungkam
Regional
Aipda Robig Masih Anggota Polri Meski Dituntut 15 Tahun Penjara, Keluarga Gamma: Kapolri Yo Malu!
Aipda Robig Masih Anggota Polri Meski Dituntut 15 Tahun Penjara, Keluarga Gamma: Kapolri Yo Malu!
Regional
2 Gunung Api di NTT Meletus Bersamaan, Ada yang Level Awas
2 Gunung Api di NTT Meletus Bersamaan, Ada yang Level Awas
Regional
28 KK di Kawasan Erupsi Gunung Lewotobi Tolak Mengungsi, BPBD: Jangan Salahkan Pemerintah Kalau Jadi Korban
28 KK di Kawasan Erupsi Gunung Lewotobi Tolak Mengungsi, BPBD: Jangan Salahkan Pemerintah Kalau Jadi Korban
Regional
Aipda Robig Dituntut 15 Tahun Penjara, Ayah Gamma: Saya Minta Penjara Seumur Hidup atau Hukuman Mati
Aipda Robig Dituntut 15 Tahun Penjara, Ayah Gamma: Saya Minta Penjara Seumur Hidup atau Hukuman Mati
Regional
1.000 Rumah Disiapkan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Majalengka, Ini Syaratnya
1.000 Rumah Disiapkan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Majalengka, Ini Syaratnya
Regional
Nelayan 68 Tahun Jadi Korban Tabrak Lari di Kebumen, Polisi Masih Selidiki Pelaku
Nelayan 68 Tahun Jadi Korban Tabrak Lari di Kebumen, Polisi Masih Selidiki Pelaku
Regional
Ambulans hingga Motor Dinas Hilang, Ini Kata Pemkab Aceh Utara
Ambulans hingga Motor Dinas Hilang, Ini Kata Pemkab Aceh Utara
Regional
Banjir Rob Pantura Sayung Mulai Susut Setelah Sebulan, Kendaraan Sudah Bisa Melintas
Banjir Rob Pantura Sayung Mulai Susut Setelah Sebulan, Kendaraan Sudah Bisa Melintas
Regional
Gunakan Modus Unik, Sindikat Pencurian Spesialis iPhone Diringkus Polisi di Bantul
Gunakan Modus Unik, Sindikat Pencurian Spesialis iPhone Diringkus Polisi di Bantul
Regional
Bupati Jembrana Beri Penghargaan 22 Nelayan dan Relawan Penolong Korban KMP Tunu Pratama Jaya
Bupati Jembrana Beri Penghargaan 22 Nelayan dan Relawan Penolong Korban KMP Tunu Pratama Jaya
Regional
46 Item Aset RSUD Soekarno Babel Hilang, Kerugian Negara Rp 15 Miliar
46 Item Aset RSUD Soekarno Babel Hilang, Kerugian Negara Rp 15 Miliar
Regional
Rampung, 454 Koperasi Merah Putih Sudah Terbentuk di Purworejo
Rampung, 454 Koperasi Merah Putih Sudah Terbentuk di Purworejo
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rencana Anggaran Polri Naik, DPR Bandingkan Gaji Polisi Indonesia dengan Malaysia-Brunei
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau