Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru Honorer Jaminkan Sertifikat Rumah Orangtua untuk Bayar Utang Pinjol Rp 206 Juta

Kompas.com - 04/06/2021, 16:23 WIB
Dian Ade Permana,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

UNGARAN, KOMPAS.com - Setelah terjerat utang pinjaman online, Afifah (28) seorang guru honorer asal Desa Jatirejo, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, harus membayar Rp 206 juta.

Kuasa hukum Afifah, Muhammad Sofyan dari Lembaga Penyuluhan Bantuan Hukum (LPBH) Nahdlatul Ulama Cabang Salatiga, mengatakan kliennya memiliki itikad baik untuk membayar uang yang dipinjamnya.

Afifah dan suaminya sepakat menjaminkan sertifikat rumah orangtuanya sebesar Rp 30 juta.

"Tujuannya untuk menutup utang di aplikasi pinjaman online tersebut, tapi keadaan tidak semakin baik malah memburuk," kata Sofyan di Kabupaten Semarang, Jumat (4/6/2021).

Baca juga: Utang Rp 3,7 Juta untuk Beli Susu Anak, Guru Honorer Ditagih Pinjol Rp 206 Juta

Menurut Sofyan, dari total tagihan tersebut, Afifah telah mengembalikan sebesar Rp 158 juta.

"Masih ada tagihan Rp 48 juta, jadi ini semacam utang yang tidak pernah lunas. Karena setiap membayar selalu ditagih lagi," terangnya.

Diungkapkan, dengan kondisi tersebut maka kliennya malah dirugikan. Karenanya, selain melakukan gugatan pidana, juga menempuh jalur perdata.

"Untuk yang jalur perdata kami mengajukan konsinyasi untuk pelunasan utang. Selain itu juga melaporkan aplikasi pinjaman online ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," kata Sofyan.

Sebagai informasi, Afifah mengajukan pinjaman online dari salah satu aplikasi 20 Maret 2021. Uang itu rencananya dipakai untuk membeli susu anaknya.

Baca juga: Guru di Semarang Terjerat Utang di 20 Aplikasi Pinjol, Pinjam Rp 3,7 Juta, Membengkak Rp 206 Juta


Saat itu, guru honorer ini ditransfer uang sebesar Rp 3,7 juta. Namun lima hari berselang, Afifah mengaku ditagih sebesar Rp 5,5 juta. Uang itu harus dibayarkan dalam 91 hari.

Setelah mendapat teror lewat pesan WhatsApp, Afifah mencari pinjaman Rp 2 juta untuk membayar tagihan.

"Uang Rp 3,7 juta tersebut tidak diambil dan tetap di rekening. Lalu ditambah pinjaman Rp 2 juta, dikembalikan ke aplikasi tersebut, tapi malah terus membengkak hingga Rp 206 juta pada 22 Mei 2021," kata Sofyan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
rentenir itu harus dihapuskan dimuka bumi ini,... ngotor" in aja dibumi ini,...


Terkini Lainnya
Aksi Gali Emas Ilegal Pakai Ekskavator Dibongkar Polisi Jam 2 Pagi
Aksi Gali Emas Ilegal Pakai Ekskavator Dibongkar Polisi Jam 2 Pagi
Regional
Hilang 5 Hari di Kebun Sawit, Jejak Remaja Disabilitas Masih Dicari
Hilang 5 Hari di Kebun Sawit, Jejak Remaja Disabilitas Masih Dicari
Regional
Pentas Seni di Rumah Dinas Bupati Kendal, Angkat Isu Sampah Lewat Lakon 'Ora Ndhoyong'
Pentas Seni di Rumah Dinas Bupati Kendal, Angkat Isu Sampah Lewat Lakon "Ora Ndhoyong"
Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 296 Kali Sehari Disertai Gemuruh dan Lontaran Lava Sejauh 700 Meter
Gunung Ile Lewotolok Meletus 296 Kali Sehari Disertai Gemuruh dan Lontaran Lava Sejauh 700 Meter
Regional
Harga TBS Tak Stabil, Petani Sawit Berau Merugi: Sampai Sekarang Tak Ada Sosialisasi
Harga TBS Tak Stabil, Petani Sawit Berau Merugi: Sampai Sekarang Tak Ada Sosialisasi
Regional
Fakta-fakta Pemerasan di PPDS Undip: Iuran Ilegal, Jatah Makan Rp 5 Juta Sehari, hingga Jam Kerja Tak Manusiawi
Fakta-fakta Pemerasan di PPDS Undip: Iuran Ilegal, Jatah Makan Rp 5 Juta Sehari, hingga Jam Kerja Tak Manusiawi
Regional
Statusnya Diragukan, Ketua Legiun Veteran Belu Somasi Danrem Kupang
Statusnya Diragukan, Ketua Legiun Veteran Belu Somasi Danrem Kupang
Regional
Penyebab PT Gudang Garam Tbk Setop Beli Tembakau Temanggung
Penyebab PT Gudang Garam Tbk Setop Beli Tembakau Temanggung
Regional
Sempat DPO Satu Tahun, Bandar Sabu di Sumbawa Barat Ditangkap Polisi
Sempat DPO Satu Tahun, Bandar Sabu di Sumbawa Barat Ditangkap Polisi
Regional
Kasus Dugaan Korupsi BUMDes Motong, Polisi Bidik Satu Calon Tersangka
Kasus Dugaan Korupsi BUMDes Motong, Polisi Bidik Satu Calon Tersangka
Regional
Ribuan Ton Tembakau Temanggung Butuh Pasar, Apa Solusi Pemerintah?
Ribuan Ton Tembakau Temanggung Butuh Pasar, Apa Solusi Pemerintah?
Regional
Pimpinan Panti Asuhan Diduga Cabuli 5 Anak Asuhnya, Dinsos Deli Serdang: Pantinya Ilegal
Pimpinan Panti Asuhan Diduga Cabuli 5 Anak Asuhnya, Dinsos Deli Serdang: Pantinya Ilegal
Regional
Sempat Ada 2 Kali Tembakan dari KKB di Bandara Aminggaru Puncak, Akhirnya Bandara Kembali Berjalan Normal
Sempat Ada 2 Kali Tembakan dari KKB di Bandara Aminggaru Puncak, Akhirnya Bandara Kembali Berjalan Normal
Regional
Investigasi Unila: Kelalaian Dekanat dalam Kasus Kekerasan Diksar Mahepel
Investigasi Unila: Kelalaian Dekanat dalam Kasus Kekerasan Diksar Mahepel
Regional
Tersangka 'Love Scamming' Incar Wanita Karir Secara Acak di Instagram
Tersangka "Love Scamming" Incar Wanita Karir Secara Acak di Instagram
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau