Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antrean Warga Tak Terbendung Ingin Ikut Divaksin di Gedung Gradhika Semarang, Ganjar Turun Tangan

Kompas.com - 09/06/2021, 14:54 WIB
Riska Farasonalia,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Besarnya animo warga yang ingin ikut vaksinasi menyebabkan antrean membeludak di Gedung Gradhika Bakti Praja, Kompleks Gubernuran Jawa Tengah, Semarang pada Rabu (9/6/2021).

Sejak pagi warga yang sudah menunggu di pintu gerbang menyebabkan penumpukan hingga meluber ke Jalan Pahlawan.

Petugas keamanan pun berusaha mengurai kerumunan yang tak terbendung itu dengan memperingati melalui pengeras suara.

Baca juga: Ada Klaster Covid-19 di Ponpes Solo, Gibran Ingin PTM Terbatas pada Juli 2021 Tetap Jalan

Warga yang berada di luar gerbang diminta untuk pulang karena menurut informasi kuota hari ini sudah terpenuhi.

Program yang diinisiasi oleh Pemerintah Jawa Tengah itu sedianya diprioritaskan bagi lansia berumur 50 tahun ke atas.

Namun, banyak di antara mereka yang berusia di bawah 50 tahun juga ikut mengantre vaksinasi.

Alhasil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo terpaksa turun tangan ikut mengatur jarak agar tertib dan tidak berkerumun.

Ganjar yang datang bersepeda itu juga memperingati warga untuk menjaga protokol kesehatan

Vaksinasi yang digelar di sentra vaksinasi Gradhika itu dibuka pukul 07.00 WIB, namun sebelum itu ternyata sudah banyak warga yang menunggu di depan gerbang.

"Karena mereka datang terlalu pagi dan kita terlambat mengantisipasi. Maka tadi pagi begitu saya dikabari istri saya itu ramai-ramai ada apa, setelah saya cek ternyata sebelum jam 7.00, tepatnya mungkin sekitar 05.30 mereka sudah ada di sini. Maka belum terantisipasi model antreannya. Begitu saya datang tadi Alhamdulillah sudah mulai bisa diatur," kata Ganjar kepada wartawan di kantornya, Rabu (9/6/2021).

Baca juga: Jumlahnya Bertambah, Pekerja Bangunan Asal Jateng yang Positif Covid-19 di Makassar Kini 94 Orang

Ganjar membeberkan bahwa ternyata beredar informasi terkait pengumuman pelaksanaan vaksinasi yang tidak sesuai ketentuan.

"Ada informasi yang kemarin tersebar di mana tulisan di WA itu usianya 18-59 tahun sehingga mereka merasa punya hak untuk divaksin. Padahal rilis resmi yang saya sampaikan setidaknya yang ada di medsos saya itu minimun 50 tahun," jelasnya.

Ganjar menjelaskan ketentuan pelaksanaan vaksinasi seperti yang sudah diterapkan oleh Kementerian Kesehatan.

"Kalau pengantarnya boleh. Seperti konsep yang diterapkan oleh kementerian buy 2 get 1 lah membawa dua orang sepuh yang mengantar boleh divaksin," ucapnya.

Ganjar mengungkapkan saat ini pelaksanaan vaksinasi sudah berlangsung tertib.

Halaman:
Komentar
yah yah.. kalo mau aman itu petugasnya datang door to door, klo model begtu sih jelas lah mengakibatkan berkerumun, mungkin kalian enak kerja, yg datang untuk d vaksin itu loh tau kan kan..


Terkini Lainnya
Warga Ditemukan Tewas Terbakar dalam Mobil di Pangkalanbaru Bangka Belitung
Warga Ditemukan Tewas Terbakar dalam Mobil di Pangkalanbaru Bangka Belitung
Regional
Gelapkan Dana Nasabah Rp 2 Miliar, Pegawai Bank di Namlea Maluku Ditahan
Gelapkan Dana Nasabah Rp 2 Miliar, Pegawai Bank di Namlea Maluku Ditahan
Regional
Batal Pakai Heli, Jenazah Juliana Marins Dibawa ke RS Bhayangkara Mataram dengan Ambulans
Batal Pakai Heli, Jenazah Juliana Marins Dibawa ke RS Bhayangkara Mataram dengan Ambulans
Regional
Seleksi Prajurit TNI AD Dinilai Tak Transparan dan Bikin Geram Ortu, Danrem Kupang Beri Penjelasan
Seleksi Prajurit TNI AD Dinilai Tak Transparan dan Bikin Geram Ortu, Danrem Kupang Beri Penjelasan
Regional
Brigjen Rachmat Pamudji Dimutasi, Polda Sulbar: Hal yang Biasa...
Brigjen Rachmat Pamudji Dimutasi, Polda Sulbar: Hal yang Biasa...
Regional
Polda Jambi Deteksi 1.400 Kendaraan Melanggar Aturan Zero ODOL
Polda Jambi Deteksi 1.400 Kendaraan Melanggar Aturan Zero ODOL
Regional
Pria di Palopo Ditangkap Saat Terima Paket 11.000 Butir Obat Keras di Gerai Jasa Kurir
Pria di Palopo Ditangkap Saat Terima Paket 11.000 Butir Obat Keras di Gerai Jasa Kurir
Regional
Sidang Perdana Eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Digelar 30 Juni
Sidang Perdana Eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Digelar 30 Juni
Regional
Truk Dinas LHP Tabrak 3 Motor dan 1 Mobil, DPRD Purworejo Pertanyakan Kelayakan Kendaraan
Truk Dinas LHP Tabrak 3 Motor dan 1 Mobil, DPRD Purworejo Pertanyakan Kelayakan Kendaraan
Regional
Ngasap Negeri, Tradisi Sakral Pengusiran Keburukan di Kerinci
Ngasap Negeri, Tradisi Sakral Pengusiran Keburukan di Kerinci
Regional
Beredar Nama Deden Apriandhi Jadi Sekda Banten, Andra Soni: Gubernur Saja Belum Tahu
Beredar Nama Deden Apriandhi Jadi Sekda Banten, Andra Soni: Gubernur Saja Belum Tahu
Regional
Diduga Korupsi Rp 5,2 Miliar, Eks Manajer Keuangan Kantor Pos Kendari Ditahan
Diduga Korupsi Rp 5,2 Miliar, Eks Manajer Keuangan Kantor Pos Kendari Ditahan
Regional
Terbitkan SHM 1,7 Ha di Lahan Kemenag, Eks Kepala BPN Lampung Selatan Ditahan
Terbitkan SHM 1,7 Ha di Lahan Kemenag, Eks Kepala BPN Lampung Selatan Ditahan
Regional
Kapal Tim Sepakbola Terbalik di Selat Nenek Kepri, 8 Orang Masih Dicari
Kapal Tim Sepakbola Terbalik di Selat Nenek Kepri, 8 Orang Masih Dicari
Regional
Aniaya Warga Serang Banten Hingga Tewas, Ayah dan Anak Dituntut 9 Tahun Penjara
Aniaya Warga Serang Banten Hingga Tewas, Ayah dan Anak Dituntut 9 Tahun Penjara
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau