Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Resto Abal-abal di Lapak Online, Catut Nama Restoran Terkenal di Surabaya, Miliki 30 Usaha Fiktif

Kompas.com - 19/06/2021, 17:57 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - ES (35), perempuan asal Jalan Babatan Pratama Wiyung, Kota Surabaya, Jawa Timur diamankan polisi karena kasus restoran abal-abal yang viral di media sosial.

Usut punya usut, ES adalah pemilik restoran abal-abal yang memiliki 30 tempat usaha yang tersebar di Surabaya dan Sidoarjo.

ES ditangkap di rumahnya di Perumahan Villa Riviera Kota Surabaya, Rabu (9/6/2021) sekitar pukul 12.55 WIB.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku menjalankan bisnisnya sejak September 2019 dengan keuntungan sekitar Rp 5 juta per bulan.

Baca juga: Pemilik Restoran Abal-abal di Surabaya Ditangkap, Ternyata Punya Puluhan Usaha dengan Omzet Rp 5 Juta Per Bulan

Catut nama restoran terkenal

Saat beroperasi, ES ternyata mencatut nama retoran-retoran terkenal yang ada di Surabaya.

Ia mengaku sejak mendirikan resto fiktif dan menu 'abal-abal', sudah merekrut 1 pegawai untuk setiap outlet dengan keuntungan Rp 5 juta perbulannya.

"Sudah setahun lebih (beroperasi), tujuannya gak sengaja buat nama yang sama, untungnya per bulan sekitar Rp 5 juta," kata ES, Jumat (18/6/2021) dikutip dari TribunJatim.com.

ES mengungkapkan, cara daftar menu dan nama resto dilakukan secara online.

Baca juga: Kasus Resto Abal-abal di Lapak Online Akhirnya Terbongkar, Pelaku Beroperasi Sejak 2019

Untuk kriteria dan syarat yang dilakukan disampaikan secara terlampir melalui email dan verifikasi ke pihak ojek online.

"Di setiap kitchen ada beberapa menu, untuk identitas (setiap menu dan resto) menggunakan nama rekan, sistemnya kerjasama, seperti konsinyasi stok lauknya," ujarnya.

Total, ada 30 resto dan ratusan menu abal-abal yang dibuat. Seluruhnya ia kelola bersama setiap pegawai pada setiap toko di sekitar Surabaya dan Sidoarjo.

Baca juga: Pemilik Restoran Abal-abal yang Viral Jual Makanan di Lapak Online Ditangkap

Kontrak ruko, satu outlet ada 4-5 akun

Sementara itu, Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Arief Rizky Wicaksana menjelaskan, pihaknya langsung meringkus ES usai mendalami laporan dari korban pada pekan lalu.

"Terjadi pada tanggal 9 Juni 2021 dan membuat laporan disini (SPKT Polrestabes Surabaya), pada tanggal 12 Juni 2021 kami mengungkap dan mengamankan ES dalam bisnis ini," tuturnya.

"Sistemnya mendaftarkan tenant atau merchant dan bisa diakses masyarakat untuk membeli makanan, tapi yang datang tidak sesuai, akhirnya menimbulkan kerugian bagi masyarakat, tidak sesuai izin," katanya.

Baca juga: Viral, Video Diduga Resto Abal-abal Jual Makanan di Lapak Online, Ini Kata Polisi

Rizky menjelaskan, ES melakukannya sesuai inisiatif sendiri dan ada beberapa platform yang dimiliki.

Halaman:
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Pemadaman Kebakaran Hutan di Rokan Hulu Riau Terkendala Medan Ekstrem
Pemadaman Kebakaran Hutan di Rokan Hulu Riau Terkendala Medan Ekstrem
Regional
Pengadilan Tinggi NTB Perkuat Vonis 10 Tahun Penjara, Agus Difabel Pastikan Ajukan Kasasi ke MA
Pengadilan Tinggi NTB Perkuat Vonis 10 Tahun Penjara, Agus Difabel Pastikan Ajukan Kasasi ke MA
Regional
Pegawai BOT Finance di Surabaya Dibawa Sekelompok Orang, Polisi Sebut Disekap di Kantor Ormas
Pegawai BOT Finance di Surabaya Dibawa Sekelompok Orang, Polisi Sebut Disekap di Kantor Ormas
Regional
Gunung Marapi Meletus Malam Ini, Lontarkan Abu Vulkanik Setinggi 1 Km
Gunung Marapi Meletus Malam Ini, Lontarkan Abu Vulkanik Setinggi 1 Km
Regional
Satu Lagi Penyintas Erupsi Gunung Lewotobi Meninggal di Pengungsian
Satu Lagi Penyintas Erupsi Gunung Lewotobi Meninggal di Pengungsian
Regional
21 Ribu Warga Yogya Dapat Bantuan Beras, Wali Kota: Kurangi Konsumsi Nasi
21 Ribu Warga Yogya Dapat Bantuan Beras, Wali Kota: Kurangi Konsumsi Nasi
Regional
Kisah Korban Penipuan Kerja: Dijanjikan Gaji 900 Dollar Amerika, Nyatanya Dijebak di Kamboja
Kisah Korban Penipuan Kerja: Dijanjikan Gaji 900 Dollar Amerika, Nyatanya Dijebak di Kamboja
Regional
Penerima Bansos Terlibat Judi Online, Wamensos: Apabila Terbukti, Pemilik Rekening Dicoret
Penerima Bansos Terlibat Judi Online, Wamensos: Apabila Terbukti, Pemilik Rekening Dicoret
Regional
Dorong Regenerasi Petani Jateng, Taj Yasin: Pertanian Bukan Pelengkap tapi Fondasi
Dorong Regenerasi Petani Jateng, Taj Yasin: Pertanian Bukan Pelengkap tapi Fondasi
Regional
Dikira Pencuri, Pria di Lubuklinggau Tewas Ditusuk Penjaga Malam
Dikira Pencuri, Pria di Lubuklinggau Tewas Ditusuk Penjaga Malam
Regional
Soal Penanganan Banjir Rob Demak, Ketua DPRD: Kami Belum Pernah Diajak Bupati Bicara Serius...
Soal Penanganan Banjir Rob Demak, Ketua DPRD: Kami Belum Pernah Diajak Bupati Bicara Serius...
Regional
Pembunuhan Calon Pengantin di Tulang Bawang: Tersangka Rencanakan Aksi Keji Terhadap Korban yang Hamil
Pembunuhan Calon Pengantin di Tulang Bawang: Tersangka Rencanakan Aksi Keji Terhadap Korban yang Hamil
Regional
Siswa Kelas 1 SD di Samarinda Alami Perundungan Saat MPLS, Langsung Pindah Sekolah
Siswa Kelas 1 SD di Samarinda Alami Perundungan Saat MPLS, Langsung Pindah Sekolah
Regional
Ospek di Sekolah Rakyat Dua Pekan Sejak 14 Juli, Wamensos: Setelah Itu Belajar Mengajar
Ospek di Sekolah Rakyat Dua Pekan Sejak 14 Juli, Wamensos: Setelah Itu Belajar Mengajar
Regional
Penyaluran BSU 2025 di Jawa Tengah Capai 69,2 Persen, Gubernur: Jangan untuk Judol!
Penyaluran BSU 2025 di Jawa Tengah Capai 69,2 Persen, Gubernur: Jangan untuk Judol!
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau