Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

27 WN Vietnam yang Ditangkap Mencuri Ikan di Natuna Dideportasi

Kompas.com - 20/06/2021, 15:13 WIB
Hendra Cipta,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com – Sebanyak 27 warga negara asing (WNA) asal Vietnam yang terjerat kasus pencurian ikan, dideportasi.

Mereka merupakan para pencuri ikan yang ditangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Laut Natuna, Kepulauan Riau.

Baca juga: Lukis Wajah Menyerupai Masker dan Kelabui Satpam Swalayan, WNA di Bali Terancam Denda hingga Deportasi

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Pontianak Iwan Irawan mengatakan, puluhan WNA itu bakal dipulangkan melalui Bandara Internasional Supadio Pontianak.

Mereka akan transit di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

“Dari 27 WNA, tahap pertama 24 orang. Kemudian disusul tiga orang lain, karena masih menunggu pemberkasan,” kata Iwan dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (20/6/2021).

Iwan memerinci, dari 27 WNA, sebanyak 22 di antaranya merupakan limpahan dari Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak.

Sementara lima orang lainnya merupakan limpahan dari Kejaksaan Negeri Pontianak.

“Seluruhnya terlibat kasus penangkapan ikan ilegal di wilayah laut Indonesia,” ucap Iwan.

Sebelum dideportasi, seluruh WNA telah menjalani tes cepat antigen dengan hasil nonreaktif.

Baca juga: Detik-detik Kanisius Diterkam Buaya Saat Memancing di Dekat Tambak Garam, Sempat Ditolong tetapi...

Selain itu, pihak Imigrasi Pontianak juga telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Vietnam di Jakarta dan Direktorat Jenderal Imigrasi.

“Kami saat ini sangat terkendala dengan bahan makanan detensi, sehingga pemulangan ini harus segera dilaksanakan meskipun bertahap,” kata Iwan.

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!

Komentar
adakah yang ikhlas mengisikan saya ovo di nomor 085647734782


Terkini Lainnya
Kepala BGN: Pelaksanaan MBG di Papua Tengah Akan Utamakan Pangan Lokal
Kepala BGN: Pelaksanaan MBG di Papua Tengah Akan Utamakan Pangan Lokal
Regional
Pemkab Serang Beberkan Bukti 8 Pulau yang Akan Dicomot Masuk Wilayahnya
Pemkab Serang Beberkan Bukti 8 Pulau yang Akan Dicomot Masuk Wilayahnya
Regional
Ustaz di Kukar Lolos Kasus Pencabulan Santri pada 2023, Kini Berulah Lagi
Ustaz di Kukar Lolos Kasus Pencabulan Santri pada 2023, Kini Berulah Lagi
Regional
Andre dan Marsya Berdebat Foto Kelinci, Antusias Siswa Mengikuti Aksi Jagat Literasi
Andre dan Marsya Berdebat Foto Kelinci, Antusias Siswa Mengikuti Aksi Jagat Literasi
Regional
Dua Kerangka Badak Jawa Hasil Buruan Diserahkan ke Museum Negeri Banten
Dua Kerangka Badak Jawa Hasil Buruan Diserahkan ke Museum Negeri Banten
Regional
Pelapor Cabut Laporan Kasus Video AI Umrah ke Borobudur, Polisi Belum Setop Penyidikan
Pelapor Cabut Laporan Kasus Video AI Umrah ke Borobudur, Polisi Belum Setop Penyidikan
Regional
Rekonstruksi Kasus Balita Tewas di Cilacap Nyaris Ricuh, Warga Emosi Saat Selingkuhan Ibu Korban Memeragakan Adegan
Rekonstruksi Kasus Balita Tewas di Cilacap Nyaris Ricuh, Warga Emosi Saat Selingkuhan Ibu Korban Memeragakan Adegan
Regional
Bupati Fachri Ajak Koalisi Pendanaan Ekologis Dukung Hilirisasi Sagu di SBT
Bupati Fachri Ajak Koalisi Pendanaan Ekologis Dukung Hilirisasi Sagu di SBT
Regional
Kasus Tewasnya Prada Lucky, TPDI NTT: 20 Tersangka Harus Dipecat!
Kasus Tewasnya Prada Lucky, TPDI NTT: 20 Tersangka Harus Dipecat!
Regional
Investasi Ilegal Intai Masyarakat yang Ingin Peroleh Penghasilan Lebih Cepat
Investasi Ilegal Intai Masyarakat yang Ingin Peroleh Penghasilan Lebih Cepat
Regional
Andra Soni Akui Fasilitas Banten International Stadium Belum Lengkap
Andra Soni Akui Fasilitas Banten International Stadium Belum Lengkap
Regional
Dianiaya Dua Kali di Bukit, Balita di Cilacap Tewas di Tangan Ibu dan Selingkuhan
Dianiaya Dua Kali di Bukit, Balita di Cilacap Tewas di Tangan Ibu dan Selingkuhan
Regional
Diduga Kelaparan, Pembunuh Wartawan Media Online Ditangkap di Palembang
Diduga Kelaparan, Pembunuh Wartawan Media Online Ditangkap di Palembang
Regional
Dijatuhkan Vonis Mati, Kopda Bazarsah Ajukan Banding, Kuasa Hukum: Terdakwa Punya Keluarga
Dijatuhkan Vonis Mati, Kopda Bazarsah Ajukan Banding, Kuasa Hukum: Terdakwa Punya Keluarga
Regional
Kronologi dan Motif Pemborong Asal Langkat Dibunuh Lalu Dibuang ke Laut Aceh
Kronologi dan Motif Pemborong Asal Langkat Dibunuh Lalu Dibuang ke Laut Aceh
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau