Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyoal Pencurian Batu Akik Senilai Rp 11 Miliar, Dijual Rp 280 Juta, Habis untuk Judi hingga Beli Motor

Kompas.com - 23/06/2021, 14:30 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Empat pencuri batuk akik senilai Rp 11 miliar di Padang Pariaman, Sumatera Barat berhasul dibekuk polisi.

Mereka adalah J (39), R (20), dan Y (30), dan F (25).

Total ada 700 batuk akik milik SR yang dicuri oleh komplotan tersebut. Batu akik miliaran rupiah tersebut kemudian dijual Rp 280 juta.

Uang hasil penjualan dibagi oleh pelaku dan digunakan judi hingga beli motor.

Baca juga: 4 Fakta Pencurian 700 Batu Akik Senilai Rp 11 Miliar, Laku Rp 280 Juta hingga Kronologi

Kasus tersebut berawal dari laporan R ke polisi pada 25 April 2021. Saat itu SR bersama rekannya berangkat dari Jakarta ke Padang Pariaman.

Mereka kemudian dijemput sopir dengan mobil di Bandara Internasional Minangkabau berinisial F (25).

Karena bulan Ramadhan, mereka berhenti di salah satu rumah makan di Padang Pariaman untuk berbuka puasa.

Ternyata F pergi meninggalkan korban di rumah makan dan membawa koper milik SR yang berisi 700 batu akik yang dihiasi emas senilai Rp 11 miliar.

Baca juga: Pencuri Batu Akik Senilai Rp 11 Miliar Terungkap, Begini Modusnya

Amankan empat pelaku

F ternyata tak beraksi seorang diri. Dia dibantu tiga rekan lainnya yakni J (39), R (20), dan Y (30).

Pada Kamis (17/6/2021), J dan F diamankan polisi. Termasuk tersangka R yang masuh berstatus sebagai mahasiswa.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Padang Pariaman, AKP Ardiansyah Rolindo Saputra mengatakan otak pencurian tersebut adalah tersangka berinsial Y.

Baca juga: Prabowo Mau Tindak Jenderal Beking Tambang, Sahroni: Gampang, Tangkap Saja Dulu Semua

"Otak dari aksi tersebut yaitu Y dan yang merupakan eksekutornya pelaku F,” kata Ardiansyah.

Dijual Rp 280 juta

Sementara itu setelah melarikan batu akik senilai Rp 11 miliar, F menjual sebagian barang curiannya yakni ring atau pengikat batu yang terbuat dari emas.

Sementaranya sisanya hasil pencuriannya dikubur dalam tanah. Dari hasil penjualan, mereka mengantongi uang Rp 280 juta.

Uang tersebut dibagi oleh empat pelaku. Uang hasil penjualan barang curian itu digunakan untuk membeli motor, ponsel dan lainnya.

Baca juga: Batu Akik Senilai Rp 11 Miliar Dicuri dan Dikubur di Dalam Tanah

"Ada yang dibeli barang seperti motor, ponsel dan lainnya. Kemudian ada yang dibawa untuk berjudi. Dari pengakuan tersangka, semuanya sudah habis," kata Ardiansyah.

Saat ini keempat pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Batang Anai.

Para tersangka dijerat Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman empat tahun penjara.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Perdana Putra | Editor : David Oliver Purba, Abba Gabrillin)

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!

Komentar
apaan sih cuma segitu ancamannya, macam nyuri ayam ya, wkwkwkqk


Terkini Lainnya
Tawuran Siswa Picu Bentrokan Warga, SMKN 3 Ambon Liburkan Sekolah
Tawuran Siswa Picu Bentrokan Warga, SMKN 3 Ambon Liburkan Sekolah
Regional
Timnas Putri U16 Pesta Gol Lawan Timor Leste, Coach Timo: Cewek Indonesia Bisa Main Bola
Timnas Putri U16 Pesta Gol Lawan Timor Leste, Coach Timo: Cewek Indonesia Bisa Main Bola
Regional
 Jadi Plt Ketua DPD PDI-P Jateng, FX Rudy: Apapun Risikonya, Saya Lakukan Semaksimal Mungkin
Jadi Plt Ketua DPD PDI-P Jateng, FX Rudy: Apapun Risikonya, Saya Lakukan Semaksimal Mungkin
Regional
Tukang Jahit di Solo Diringkus Usai Cabuli 8 Teman Anaknya
Tukang Jahit di Solo Diringkus Usai Cabuli 8 Teman Anaknya
Regional
BPJPH Sebut Kesadaran UMKM untuk Sertifikasi Halal Masih Rendah
BPJPH Sebut Kesadaran UMKM untuk Sertifikasi Halal Masih Rendah
Regional
Polres Nganjuk Bentuk Tim Khusus Usut Perampokan Maut di Ngronggot
Polres Nganjuk Bentuk Tim Khusus Usut Perampokan Maut di Ngronggot
Regional
Apa Itu Sesar Baribis, 'Bom Waktu' Gempa yang Mengintai Jakarta?
Apa Itu Sesar Baribis, "Bom Waktu" Gempa yang Mengintai Jakarta?
Regional
Kades hingga Mantan Kades di Kerinci Jambi Korupsi Rp 644 Juta Dana Desa
Kades hingga Mantan Kades di Kerinci Jambi Korupsi Rp 644 Juta Dana Desa
Regional
228 Stand Ramaikan Pameran Hari Jadi Jateng pada 20-22 Agustus, Targetkan Omzet Lebih dari Rp 600 Juta
228 Stand Ramaikan Pameran Hari Jadi Jateng pada 20-22 Agustus, Targetkan Omzet Lebih dari Rp 600 Juta
Regional
BBM Langka di Labuan Bajo, KSOP Wajibkan Kapal Wisata Tunjukkan Nota Pembelian Resmi
BBM Langka di Labuan Bajo, KSOP Wajibkan Kapal Wisata Tunjukkan Nota Pembelian Resmi
Regional
Polisi Kumpulkan Kades di Blora, Larang Aktivitas Sumur Minyak Ilegal Pasca Kebakaran
Polisi Kumpulkan Kades di Blora, Larang Aktivitas Sumur Minyak Ilegal Pasca Kebakaran
Regional
2 Nelayan Sumbawa Ditemukan Selamat, Terseret Arus 5 Hari Setelah Kapal Tenggelam
2 Nelayan Sumbawa Ditemukan Selamat, Terseret Arus 5 Hari Setelah Kapal Tenggelam
Regional
Protes Penyegelan Kantor, Driver Maxim Samarinda: Kalau Pemerintah Tak Bisa Beri Lapangan Kerja, Jangan Ganggu Kami
Protes Penyegelan Kantor, Driver Maxim Samarinda: Kalau Pemerintah Tak Bisa Beri Lapangan Kerja, Jangan Ganggu Kami
Regional
Pemred CNN Indonesia Kecam Kekerasan terhadap Jurnalisnya saat Demo Bone, Minta Oknum TNI Dihukum
Pemred CNN Indonesia Kecam Kekerasan terhadap Jurnalisnya saat Demo Bone, Minta Oknum TNI Dihukum
Regional
Turis dari Afganistan Terkesima dengan Tradisi Pacu Jalur Riau
Turis dari Afganistan Terkesima dengan Tradisi Pacu Jalur Riau
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau