Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Predator Seksual Anak Ditangkap, Korbannya 19 Orang

Kompas.com - 24/06/2021, 23:31 WIB
Defriatno Neke,
Khairina

Tim Redaksi

BUTON, KOMPAS.com – Seorang predator seksual anak berinsial FU (21), tak berkutik ditangkap anggota Polsek Sampolawa, Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara. 

Pelaku FU melakukan pencabulan terhadap korbannya sebanyak 19 anak di bawah umur rupanya telah ia lakukan sejak tahun 2018. 

“Ada beberapa orang korbannya bahkan sudah dicabuli, empat atau lima kali. Dari penyelidikan kami, korbannya 19 orang,” kata Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Aslim Ampo, Kamis (24/6/2021). 

Baca juga: Gelapkan Dana PBB 3.000 Warga Selama 7 Tahun, Kades di Luwu Ditahan Kejari

Aslim enggan menyebutkan motif pelaku melakukan aksi pencabulan, namun ia menyebutkan pelaku kerap menonton film porno sesama jenis. 

“Dia nonton film itu (porno). Modus operandinya, dengan menggunakan sepeda motor, dia mengajak korbannya dengan berbagai alas an sehingga korban-kobrna mau ikut, sehingga di tempat sunyi tersangka melancarkan aksinya,” ujarnya. 

Ia menambahkan, pelaku setelah melakukan aksinya mengancam para korban untuk tidak melaporkan kepada siapapun. 

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 21 anak laki-laki dibawah umur di Kecamatan Sampolawa, Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh pria dewasa berinisial FU. 

Diduga korban pencabulan anak di bawah umur ini masih terus bertambah. 

“Pelakunya (FU) sudah diamankan di Polres, kita sedang proses, Pelaku ini banyak macam modusnya,” kata Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Aslim, saat dihubungi via telepon, Jumat (18/6/2021).

Baca juga: Kamis Malam, Gunung Merapi Luncurkan 2 Kali Awan Panas Guguran

Kasus ini diduga sudah lama terjadi, namun baru terbongkar setelah seorang korban menceritakan kepada keluarganya. 

Cerita pencabulan berkembang di masyarakat, hingga satu per satu korban mulai berani menceritakan telah menjadi korban pencabulan yang dilakukan FU. 

“Anak-anak  yang jadi korban berani cerita saat mengetahui bahwa pelaku akan brangkat keluar daerah,” ucap Aslim. 

Orangtua korban kemudian melaporkan kasus pencabulan yang dilakukan FU tersebut di Polsek Sampolawa.

Polisi yang mendapat laporan kemudian langsung menangkap pelaku di desa yang sama dengan para korbannya. 

Saat ini kasus ini ditangani polres Buton dan pelaku FU diamankan di ruang tahanan Mapolres Buton,  

FU dijerat Pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimun 15 tahun Penjara. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
BEM UGM Tak Bentuk Aliansi Baru Usai Keluar dari BEM SI
BEM UGM Tak Bentuk Aliansi Baru Usai Keluar dari BEM SI
Regional
Viral Buat Laporan Palsu Pencurian Uang, Guru di Batam Terancam Dipidana
Viral Buat Laporan Palsu Pencurian Uang, Guru di Batam Terancam Dipidana
Regional
Ada Sarang Kelelawar di SDN 1 Karangjati Blora, Kegiatan Belajar Mengajar Terganggu
Ada Sarang Kelelawar di SDN 1 Karangjati Blora, Kegiatan Belajar Mengajar Terganggu
Regional
Pendiri Jamaah Islamiyah Ikrar Setia ke NKRI di Lapas Semarang
Pendiri Jamaah Islamiyah Ikrar Setia ke NKRI di Lapas Semarang
Regional
Dugaan Kekerasan Seksual oleh Guru Besar Guncang Unsoed, Mahasiswa Gelar Aksi
Dugaan Kekerasan Seksual oleh Guru Besar Guncang Unsoed, Mahasiswa Gelar Aksi
Regional
Pejabat BIN Kalteng Mengamuk di Kantor Gubernur, Diduga Pukul Satpol PP
Pejabat BIN Kalteng Mengamuk di Kantor Gubernur, Diduga Pukul Satpol PP
Regional
Polisi Tangkap Pembunuh dan Pemerkosa Bocah di Lampung Usai Kasusnya Viral, Ngaku Kesulitan
Polisi Tangkap Pembunuh dan Pemerkosa Bocah di Lampung Usai Kasusnya Viral, Ngaku Kesulitan
Regional
Sindikat Curanmor 44 TKP di Palembang Dibongkar, Satu Pelaku Ditembak
Sindikat Curanmor 44 TKP di Palembang Dibongkar, Satu Pelaku Ditembak
Regional
Dipecat karena Tipu Perempuan dan Judi Online, Bripda Bagus Ajukan Banding
Dipecat karena Tipu Perempuan dan Judi Online, Bripda Bagus Ajukan Banding
Regional
4 Paslon Resmi Berlaga di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang, Siapa Saja?
4 Paslon Resmi Berlaga di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang, Siapa Saja?
Regional
43 Kasus Perkawinan Anak Terjadi di Sumbawa, Dominan Faktor Kehamilan Tak Diinginkan
43 Kasus Perkawinan Anak Terjadi di Sumbawa, Dominan Faktor Kehamilan Tak Diinginkan
Regional
Dugaan Pelecehan Seksual di SMAN 4 Kota Serang: 3 Guru Diberhentikan, Andra Soni Minta Maaf
Dugaan Pelecehan Seksual di SMAN 4 Kota Serang: 3 Guru Diberhentikan, Andra Soni Minta Maaf
Regional
2 Sekolah Unggulan Garuda Bakal Dibangun di Kalteng, 80 Persen Siswa Akan Dapat Beasiswa
2 Sekolah Unggulan Garuda Bakal Dibangun di Kalteng, 80 Persen Siswa Akan Dapat Beasiswa
Regional
 Pasca Bentrok di Ceramah Rizieq Shihab, Bupati Pemalang Ajak Semua Pihak Menahan Diri
Pasca Bentrok di Ceramah Rizieq Shihab, Bupati Pemalang Ajak Semua Pihak Menahan Diri
Regional
Penembakan di Bandara Sugapa Intan Jaya Diduga Kuat Bentuk Balas Dendam KKB atas Tewasnya Enos Tipagau
Penembakan di Bandara Sugapa Intan Jaya Diduga Kuat Bentuk Balas Dendam KKB atas Tewasnya Enos Tipagau
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau