Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Berita Orang Rimba Ditolak Bank, Kepala TNBD: Itu Peristiwa 22 Tahun Lalu

Kompas.com - 29/06/2021, 12:55 WIB
Suwandi,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAMBI, KOMPAS.com - Kepala Taman Nasional Bukit Duabelas (TNBD) Haidir menanggapi pemberitaan viral terkait Orang Rimba ditolak bank dan terpaksa menyimpan uang di dalam tanah.

"Peristiwa sebelum tahun 1999 (22 tahun silam), pada masa itu komunitas pedalaman memang belum terakses dunia luar, apalagi memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK)," kata Haidir melalui pers rilis yang diterima Kompas.com, Selasa (29/6/2021).

Ia menekankan akses perbankan mensyaratkan beberapa hal, termasuk data kependudukan. Itu berlaku bagi semua, baik Orang Rimba ataupun bukan.

Pada saat ini, Orang Rimba sudah sangat akrab dengan perbankan. Mereka juga telah memiliki KTP. Sebagian besar telah memperoleh layanan negara termasuk mendapatkan bantuan sosial.

Untuk saat ini, kata Haidir, Haji Jaelani, Orang Rimba yang mengaku ditolak bank, sudah memiliki KTP dan juga bisa menyimpan uang di bank.

Kembali dia menegaskan narasi dalam berita viral Orang Rimba ditolak bank dan menyimpan uang di dalam tanah, terjadi dua dekade lalu dan tidak relevan lagi dengan kondisi Orang Rimba terkini.

Baca juga: Kisah Orang Rimba Ditolak Bank hingga Terpaksa Simpan Uang Rp 1,5 Miliar Dalam Tanah di Hutan

Saat diklarifikasi, Haji Jaelani akui peristiwa ditolak bank itu sudah lama terjadi

Merespons berita tersebut di atas, petugas Balai Taman Nasional (TN) Bukit Duabelas yaitu Asep Agus Fitria selaku pendamping Kelompok Temenggung Nangkui pada Minggu (27/6/2021) melakukan klarifikasi langsung kepada Haji Jaelani, Orang Rimba yang ditolak bank dan menyimpan uang Rp 1 miliar di dalam tanah.

Hasilnya, Haji Jaelani memang mengatakan dirinya pernah ditolak bank, karena tidak memiliki KTP dan KK. Namun itu sudah lama, waktu dirinya masih tinggal di hutan.

Namun, dia mengatakan jumlah uang yang disimpan dalam tanah tidak Rp 1,5 miliar melainkan Rp 1 miliar.

Selanjutnya, dia mendapatkan uang tersebut dari menjual karet dan rotan. Kemudian mempergunakan uang tersebut untuk membeli kebun sawit, membangun rumah, membeli motor dan menunaikan ibadah haji.

Baca juga: Mensos Risma Sahkan 3.000 Orang Rimba Jadi WNI, Sempat Tawarkan Rumah tapi Ditolak

Halaman:
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Kronologi Penagih Kredit di Lampung Dibunuh, Pelaku Jebak Korban Ambil Uang Cicilan
Kronologi Penagih Kredit di Lampung Dibunuh, Pelaku Jebak Korban Ambil Uang Cicilan
Regional
Kolam Intake Sering Dimasuki Penyu Langka, PLTU Bengkulu Akan Bangun Penangkaran
Kolam Intake Sering Dimasuki Penyu Langka, PLTU Bengkulu Akan Bangun Penangkaran
Regional
Polisi Bakar 4 Rakit Tambang Emas Ilegal di Kuansing, Penambang Kabur
Polisi Bakar 4 Rakit Tambang Emas Ilegal di Kuansing, Penambang Kabur
Regional
Pameran Foto dan Arsip Tapak Rasa Gastronomi di Salatiga, Mengungkap Proses Kreatif di Balik Sajian Makanan
Pameran Foto dan Arsip Tapak Rasa Gastronomi di Salatiga, Mengungkap Proses Kreatif di Balik Sajian Makanan
Regional
Menteri Nusron Tegaskan Tanah Adat Tak Bisa Diambil Alih Negara Walau Tak Dikelola
Menteri Nusron Tegaskan Tanah Adat Tak Bisa Diambil Alih Negara Walau Tak Dikelola
Regional
Wakil Presiden Gibran Dijadwalkan Menutup Fornas VIII di NTB
Wakil Presiden Gibran Dijadwalkan Menutup Fornas VIII di NTB
Regional
Senangnya Warga Blora Dapat Bantuan Beras 20 Kilogram
Senangnya Warga Blora Dapat Bantuan Beras 20 Kilogram
Regional
Jokowi: Semua Kok Diragukan, Ijazah, Skripsi, KKN, Teman...
Jokowi: Semua Kok Diragukan, Ijazah, Skripsi, KKN, Teman...
Regional
Kabur ke Riau, Pelaku Pembunuhan Sahabatnya di Kedai Tuak Simalungun Ditangkap
Kabur ke Riau, Pelaku Pembunuhan Sahabatnya di Kedai Tuak Simalungun Ditangkap
Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Pulau Puah Sulteng, Tak Berpotensi Tsunami
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Pulau Puah Sulteng, Tak Berpotensi Tsunami
Regional
Hasto Dapat Amnesti, Jokowi Sempat Singgung soal Hormati Putusan Hakim
Hasto Dapat Amnesti, Jokowi Sempat Singgung soal Hormati Putusan Hakim
Regional
41 Tahun Ratifikasi CEDAW, Pemprov Jateng Evaluasi Komitmen Penghapusan Diskriminasi Perempuan
41 Tahun Ratifikasi CEDAW, Pemprov Jateng Evaluasi Komitmen Penghapusan Diskriminasi Perempuan
Regional
Tom Lembong Dapat Abolisi, Jokowi Sempat Bilang Begini soal Kasusnya
Tom Lembong Dapat Abolisi, Jokowi Sempat Bilang Begini soal Kasusnya
Regional
Jateng Masih Butuh 2.418 Unit Dapur SPPG untuk Genjot Makan Bergizi Gratis
Jateng Masih Butuh 2.418 Unit Dapur SPPG untuk Genjot Makan Bergizi Gratis
Regional
LPSK Terima 2.000 Permohonan Perlindungan Sepanjang 2025, Paling Banyak Korban KDRT
LPSK Terima 2.000 Permohonan Perlindungan Sepanjang 2025, Paling Banyak Korban KDRT
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau