PEKANBARU, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial MES (25) ditangkap karena membunuh istrinya, BSH (30).
Pembunuhan itu terjadi di rumah mereka di kawasan Jalan Sekolah, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Riau, Sabtu (3/7/2021).
Baca juga: Keroyok Perawat Puskesmas untuk Ambil Paksa Tabung Oksigen, 3 Pelaku Ngaku Keluarga Pejabat
Korban dibacok dengan parang hingga tewas mengenaskan.
Baca juga: Detik-detik Perawat Dipukuli 3 Pria Saat Pertahankan Tabung Oksigen yang Ingin Diambil Paksa Pelaku
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, sejak dua bulan terakhir, korban dengan suaminya sering bertengkar.
"Setiap kali bertengkar, korban selalu meminta diceraikan, dan akan kembali kepada mantan suaminya," kata Nandang kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Minggu (4/7/2021) malam.
Korban merupakan janda beranak dua yang menikah dengan pelaku.
Setelah menikah, hubungan rumah tangga mereka tidak harmonis.
Korban menuduh suaminya selingkuh dengan wanita lainnya. Sebab, pelaku sering ditemukan korban chating dengan wanita lain di media sosial Facebook.
"Berdasarkan keterangan pelaku, korban minta diceraikan dan mengatakan akan kembali kepada mantan suaminya," sebut Nandang.
Namun, pelaku tak mau cerai. Dari pada cerai, pelaku lebih memilih untuk membunuh istrinya, agar tidak menikah dengan mantan suami.
Nandang melanjutkan, pelaku diduga telah merencanakan waktu, tempat, alat, serta cara membunuh istrinya.
Di saat istrinya sedang tidur di atas kasus bersama bayinya, Rabu, pelaku pergi mengambil sebilah parang di rak sepatu.
Tanpa pikir panjang, pelaku langsung membacok istrinya.
"Korban tersadar dan langsung menangkis parang tersebut dengan menggunakan tangannya. Akibatnya, tangan korban putus," kata Nandang.