Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditahan Selama 4 Jam, 28 Demonstran yang Tolak PPKM di Ambon Akhirnya Dibebaskan

Kompas.com - 16/07/2021, 20:47 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Sebanyak 28 demonstran yang ditangkap saat aksi unjuk rasa menolak pemberlakuan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Ambon akhirnya dibebaskan pada Jumat (16/7/2021) malam.

Mereka dibebaskan setelah empat jam menjalani pemeriksaan dan pembinaan di Polsek Pos Kota.

Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol Leo Surya Nugraha Simatupang menyebutkan demonstran yang dibebaskan berjumlah 28 orang, termasuk seorang warga.

“Sudah dibebaskan semuanya tadi saat menjelang magrib. Jumlahnya 28 orang ada seorang mahasiswi dan juga seorang warga,” kata Leo kepada Kompas.com.com saat dikonfirmasi via telepon seluler, Jumat malam.

Leo menambahkan, puluhan demonstran didata dan dibina petugas sebelum dibebaskan.

Baca juga: Stasiun Pengisian Oksigen Gratis Pemprov Jatim Dibuka Besok, Catat Syarat dan Ketentuannya...

“Kita periksa, kita data dan bina mereka agar ke depan tidak mengulangi lagi perbuatannya,” katanya.

Leo menambahkan, polisi juga akan berkoordinasi dengan rektor agar bisa memerhatikan mahasiswanya. Mengingat, Kota Ambon sedang berada pada zona merah atau risiko tinggi penularan Covid-19.

“Data mereka sudah ada dan akan diserahkan kepada para rektor agar kejadian ini tidak terulang lagi. Ambon saat ini zona merah dan masuk dalam PPKM Mikro diperketat,”katanya.

Tes cepat antigen

Leo menambahkan, sebelum dibebaskan, puluhan pengunjuk rasa itu menjalani tes cepat antigen.

“Tadi mereka semua ikut tes rapid antigen sebelum dipulangkan,” kata Leo.

Halaman:
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Ahmad Luthfi Titip Aspirasi ke DPD, Minta Giant Sea Wall Pantura Jateng Jadi Prioritas
Ahmad Luthfi Titip Aspirasi ke DPD, Minta Giant Sea Wall Pantura Jateng Jadi Prioritas
Regional
Ular Piton 5 Meter Muncul di Rumah Warga di Ambon, Petugas Damkar Dikerahkan
Ular Piton 5 Meter Muncul di Rumah Warga di Ambon, Petugas Damkar Dikerahkan
Regional
LPAI Jambi Kritik Putusan Hakim soal ASN Cabuli Anak Dihukum 2 Tahun Penjara
LPAI Jambi Kritik Putusan Hakim soal ASN Cabuli Anak Dihukum 2 Tahun Penjara
Regional
Korupsi Dana Desa Kertosari Kendal, 2 Pihak Swasta Jadi Tersangka, Negara Rugi Rp 530 Juta
Korupsi Dana Desa Kertosari Kendal, 2 Pihak Swasta Jadi Tersangka, Negara Rugi Rp 530 Juta
Regional
Pencuri Gagal Beraksi di Nunukan Dibebaskan Polisi, Ini Alasannya...
Pencuri Gagal Beraksi di Nunukan Dibebaskan Polisi, Ini Alasannya...
Regional
Pemandu Gunung yang Dampingi Juliana Marins Mendaki Rinjani Kena Blacklist
Pemandu Gunung yang Dampingi Juliana Marins Mendaki Rinjani Kena Blacklist
Regional
Kuasa Hukum Aipda Robig Bantah Intimidasi Saksi Anak dalam Sidang Pembunuhan Gamma
Kuasa Hukum Aipda Robig Bantah Intimidasi Saksi Anak dalam Sidang Pembunuhan Gamma
Regional
ASN Pemprov Jambi yang Cabuli Pelajar Divonis 2 Tahun Penjara, Ibu Korban Teriak: Saya Tak Puas, Sangat Kecewa
ASN Pemprov Jambi yang Cabuli Pelajar Divonis 2 Tahun Penjara, Ibu Korban Teriak: Saya Tak Puas, Sangat Kecewa
Regional
Polisi Selidiki Temuan 39 Butir Peluru Misterius di Kios Es Teh Semarang, Siapa Pemiliknya?
Polisi Selidiki Temuan 39 Butir Peluru Misterius di Kios Es Teh Semarang, Siapa Pemiliknya?
Regional
Terkena Percikan Api Sepeda Motor, SPBU di Kefamenanu Terbakar
Terkena Percikan Api Sepeda Motor, SPBU di Kefamenanu Terbakar
Regional
Pendaftar Menumpuk di SMP Favorit, Disdik Makassar Akan Distribusikan Siswa ke Sekolah Kurang Peminat
Pendaftar Menumpuk di SMP Favorit, Disdik Makassar Akan Distribusikan Siswa ke Sekolah Kurang Peminat
Regional
Tangis dan Doa di Balairung UGM untuk Dua Mahasiswa KKN yang Meninggal di Maluku Tenggara
Tangis dan Doa di Balairung UGM untuk Dua Mahasiswa KKN yang Meninggal di Maluku Tenggara
Regional
 BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan untuk 2 Mahasiswa KKN UGM yang Tewas di Maluku, Total Rp 70 Juta
BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan untuk 2 Mahasiswa KKN UGM yang Tewas di Maluku, Total Rp 70 Juta
Regional
Candi Mendut Dipugar hingga 2026, Pengunjung Sementara Dilarang Naik ke Bangunan Candi
Candi Mendut Dipugar hingga 2026, Pengunjung Sementara Dilarang Naik ke Bangunan Candi
Regional
Berkomitmen Majukan Pendidikan, Mantan Bupati Serang Ratu Tatu Raih Penghargaan Ganesa Wirya Jasa Utama dari ITB
Berkomitmen Majukan Pendidikan, Mantan Bupati Serang Ratu Tatu Raih Penghargaan Ganesa Wirya Jasa Utama dari ITB
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau