Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjar Minta Kepala Daerah Berlakukan Aturan PPKM Level Tertinggi

Kompas.com - 21/07/2021, 17:29 WIB
Riska Farasonalia,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Pemerintah pusat memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat untuk Jawa dan Bali hingga 25 Juli 2021.

Namun, pemerintah mengganti istilah "darurat" menjadi PPKM Level 4 melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021 Tentang PPKM Level 4 di Wilayah Jawa dan Bali.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, terkait pelaksanaan di Jawa Tengah tidak jauh berbeda dengan kebijakan PPKM darurat seperti sebelumnya.

"Dari Kemendagri sudah keluar levelnya, mana level 3 dan 4. Ketentuannya masih tak jauh berbeda, hanya mungkin sisi waktu yang kemarin buka hanya sampai jam 8 malam, sekarang bisa jam 9 malam. Sama ketentuan terkait pedagang kecil, Presiden sudah bicara akan dilonggarkan," jelas Ganjar kepada wartawan, Rabu (21/7/2021).

Baca juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Ganjar: Bansos Harus Keluar Maka Masyarakat Tenang

Ganjar menjelaskan, daerah diberikan keleluasaan untuk mengatur meski tak semua daerah di Jawa Tengah masuk level 4.

"Kita diberi keleluasaan di daerah untuk mengatur tapi prinsip pelaksanaannya masih sama seperti kemarin," ujarnya.

Kendati demikian, Ganjar membeberkan perbedaan level 3 dan level 4 di Jawa Tengah bisa menjadi dilema terutama di perbatasan.

Maka, Ganjar meminta bupati dan wali kota menerapkan aturan yang sama dengan tidak melihat level.

"Khusus Jateng akan saya bicarakan dengan teman teman bupati sebaiknya lakukan aturan yang sama. Kayak dulu ketika ada kabupaten kota yang aturannya yang zona merah dan oranye sehingga yang di merah semua ditutup yang oranye tidak, kemudian terjadi perpindahan warga. Justru para bupati wali kota punya pikiran sebaiknya semua disamakan, " jelasnya.

Baca juga: Target Vaksinasi Naik Jadi 28 Juta, Jateng Butuh 2 Juta Dosis Tiap Minggu

"Maka kita call tinggi aja, semua sama. Kita tahan dulu agar bisa kendalikan gitu," imbuhnya.

Ganjar menjelaskan, pemetaan level memang tidak sama dengan pemetaan zona. Namun intinya, data yang dipakai hampir sama.

"Sekarang tidak usah berdebat dengan data. Yang ada dilaksanakan. Justru asumsinya yang harus dibangun, semua levelnya tinggi, semua levelnya merah. Agar kita berhati-hati. Karena begitu kendor dan kita lengah, maka penularannya akan sangat cepat sekali," pungkasnya.

Adapun wilayah kabupaten/kota dengan kriteria level 3 di Jawa Tengah yakni, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Wonogiri, KabupatenTemanggung, Kabupaten Tegal, Kabupaten Sragen, Kabupaten Semarang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Magelang, Kabupaten Kendal, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Jepara, Kabupaten Demak, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Brebes, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Blora, Kabupaten Batang, Kabupaten Banjarnegara, dan Kota Pekalongan.

Sedangkan, wilayah kabupaten/kota dengan kriteria level 4 yaitu, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Rembang, Kabupaten Pati, Kabupaten Kudus, Kabupaten Klaten, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Banyumas, Kota Tegal, Kota Surakarta, Kota Semarang, Kota Salatiga dan Kota Magelang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Anggota DPRD Mentawai Hilang di Laut Bersama 10 Penumpang Kapal Terbalik
Anggota DPRD Mentawai Hilang di Laut Bersama 10 Penumpang Kapal Terbalik
Regional
SMPN 23 Jambi Krisis Murid: 8 Kelas Disiapkan, Hanya 1 yang Terisi
SMPN 23 Jambi Krisis Murid: 8 Kelas Disiapkan, Hanya 1 yang Terisi
Regional
Sekolah Rakyat Dibuka di Jambi: Pendidikan Gratis, Harapan Baru Anak Miskin
Sekolah Rakyat Dibuka di Jambi: Pendidikan Gratis, Harapan Baru Anak Miskin
Regional
Getaran Gempa Magnitudo 6,9 di Laut Banda Dirasakan hingga di Tual, Aru dan Maluku Tengah
Getaran Gempa Magnitudo 6,9 di Laut Banda Dirasakan hingga di Tual, Aru dan Maluku Tengah
Regional
200 Kg Ganja Gagal Dikirim ke Jawa, 2 Kurir Ditangkap di Jambi
200 Kg Ganja Gagal Dikirim ke Jawa, 2 Kurir Ditangkap di Jambi
Regional
Kapal Terbalik di Perairan Mentawai, 11 Orang Hilang
Kapal Terbalik di Perairan Mentawai, 11 Orang Hilang
Regional
Kecelakaan Bus ANS dan Truk di Jalan Lintas Sumatera, 1 Tewas
Kecelakaan Bus ANS dan Truk di Jalan Lintas Sumatera, 1 Tewas
Regional
Difatwa Haram, MUI Jatim Minta Kemenkumham tak Keluarkan HAKI untuk Sound Horeg
Difatwa Haram, MUI Jatim Minta Kemenkumham tak Keluarkan HAKI untuk Sound Horeg
Regional
Industri Lokal Terancam Tarif Trump, Gubernur Lampung Diversifikasi Ekspor ke Eropa
Industri Lokal Terancam Tarif Trump, Gubernur Lampung Diversifikasi Ekspor ke Eropa
Regional
Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Poso, Terasa hingga Palopo
Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Poso, Terasa hingga Palopo
Regional
Dianggap Melakukan Pembiaran, Kades Tanggulangin Tutup Tambang Pasir
Dianggap Melakukan Pembiaran, Kades Tanggulangin Tutup Tambang Pasir
Regional
Saat Siswa Disabilitas Netra Peluk Mendikdasmen di Hari Pertama Masuk Sekolah
Saat Siswa Disabilitas Netra Peluk Mendikdasmen di Hari Pertama Masuk Sekolah
Regional
Sempat Bercanda dan Bermain Ponsel, Peserta Kebumen Geopark Trail Run 2025 Meninggal Setelah Berlari 3,5 KM
Sempat Bercanda dan Bermain Ponsel, Peserta Kebumen Geopark Trail Run 2025 Meninggal Setelah Berlari 3,5 KM
Regional
3 Pekerja Tambang Timah Tewas Tertimbun Longsoran di Bangka Tengah
3 Pekerja Tambang Timah Tewas Tertimbun Longsoran di Bangka Tengah
Regional
Gubernur Kalteng: Pendidikan Gratis untuk Warga Pedalaman, Perkotaan Saya Enggak Mau
Gubernur Kalteng: Pendidikan Gratis untuk Warga Pedalaman, Perkotaan Saya Enggak Mau
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Apa itu Hari Bastille? “Tujuh Belasan” ala Perancis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau